Blog

Pengertian Perencanaan Pembelajaran Menurut Para Ahli

PERENCANAAN PEMBELAJARAAN 1.Pengertian Perencanaan Pembelajaran Menurut Para Ahli Perencanaan pembelajaran adalah proses sistematis dalam mengertikan prinsip belajar dan pembelajaran ke dalam rancangan untuk bahan dan aktivitas pembelajaran. Proses sistematis dan berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan pemebelajaran ke dalam rancangan untuk bahan dan aktivitas pemebelajaran. Perencanaan pembelajaran adalah kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau media apa yang diperlukan. c. MenurutBanghart dan Trull, Perencanaan pembelajaran adalah proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajarn sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis. Perencanaan pembelajaran adalah merupakan suatu sistem pengembangan setiap unsur pembelajaran, meliputi pengembangan tujuan, isi, metode, dan pengembangan evaluasi. Secara prinsip memilki makna yang sama bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu proses merumuskan, mengelola, dan mengembangkan setiap unsur pembelajaran menjadi suatu sistem perencanaan sebagai pedoman operasional pembelajaran. f. Lukmanul Hakiim (2009: 238) Mengemukakan bahwa “Perencanaan pembelajaran yaitu persiapan mengelola pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam kelas untuk mencapai tujuan.” g. Stenhouse (dalam Lukmanul Hakiim, 2009:1) Berpendapat bahwa perencanaan pembelajaran merupakan suatu ide dari orang yang merancangnya, tentang bentuk-bentuk pelaksanaan proses pelaksanaan yang akan dilaksanakan sesuai dengan yang dirancangkan. h. Branch (dalam Syamri, 2010) Berpendapat bahwa perencana pembelajaran adalah suatu sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable. i. Ritchy (dalam Syamri, 2010) Berpendapat bahwa perencana pembelajaran adalah ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok. Dari pengertian perencanaan pembelajaran diatas dapat disimpulkan bahwa perenacanan pemelajaran adalah suatu kegiatan yang direncanakan dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar atau pembelajaran untuk mengembangkan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pendidikan guna pencapaian tujuan pembelajaran. 2. Komponen komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP) Komponen komponen yang ada pada Rencana Pelaksana Pembelajaran (RPP) a) SKL(Standar Kompotensi Lulusan) Kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang di miliki peserta didik sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati, sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006. Tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program. Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh oleh peserta didik melalui pembelajaran. d) IPK (Indikator Pencapain Kompotensi) Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Strategi pembelajaran adalah cara-cara yang akan dipilih dan digunakan oleh seorang pengajar untuk menyampaikan materi pembelajaran yang bertujuan untuk memudahkan peserta didik menerima dan memahami materi pembelajaran, yang pada akhirnya tujuan pembelajaran dapat dikuasainya di akhir kegiatan belajar. Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru: menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sitematis. pada kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik. Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; dan memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. i) Alat/Bahan Atau Media Pembelajaran Seorang pengajar haruslah mempersiapkan apa yan akan digunakan dala hal pembelajaran seperti alat dan bahan pembelajaran serta media apa yang akan digunakan oleh pengajar kepada peserta didik, agar penyampai pembelajaran tersebut tersampaikan dengan baik, dan mudah diingat oleh pelajar/peserta didik. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian. Demikianlah pengertian dan komponen-komponen perencanaan pembelajaran.