Blog

Pengertian Demokrasi Tujuan Ciri Jenis Dan Contoh

Pendidikanku.org – Demokrasi secara bahasa itu berasal dari Bahasa yunani yakni, “demos” yang berartikan Rakyat atau Penduduk suatu tempat dan “kratos” yang berartikan kekuasaan atau kedaulatan.

Jadi Secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara yang dalam sistem pemerintahannya suatu kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bermasama rakyat, rakyat yang berkuasa, pemerintah rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.

Demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengijinkan serta memberikan hak, dan juga kebebasan kepada warga negaranya untuk mengeluarkan pendapat serta turut serta di dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.

Untuk dapat mengerti lebih dalam lagi tentang apa sih demokrasi itu, maka kita dapat merujuk pada pengertian demokrasi menurut para ahli :

Demokrasi adalah memaknainya dengan dalam 2 bentuk yakni pemaknaan secara normatif dan empirik.

1. Demokrasi Normatik adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara, Sedangkan
2. Demokrasi empirik adalah suatu semokrasi dalam perwujudannyapada dunia politik praktis.

Demokrasi adalah bentuk suatu pemerintahaan dimana keputusan-keputusan oemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan ialah pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secar bebas dari rakyat dewasa.

Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk dapat memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat dewasa.

Jenis Demokrasi
Adapun jenis demokrasi diantaranya sebagai berikut :

Bila berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan menjadi 2 jenis diantaranya :

1. Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung yang juga dikenal ialah sebagai demokrasi bersih , adalah rakyat mempunyai kebebasan secar mutlak untuk memberikan pendapatnya , dan semua aspirasi mereka akan dimuat dengan segera di didalam suatu pertemuan. . Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung ialah corak pemerintahan demokrasi tidak langsung dilakukan melalui badan perwakilan rakyat yang dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.

Bila berdasarkan prinsip ideologi, Demokrasi ini dibedakan menjadi :

1. Demokrasi Kontitusional
Demokrasi Konstitusional adalah sistem politik yang melindungi secara kontiitusional hak-hak dari masing-masing individu dari kekuasaan pemerintah , Demokrasi konstitusional disebut juga dengan Demokrasi Liberal. . Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyak adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi. Demokrasi rakyai ini disebut juda demokrasi proleter.

Prinsip dalam demokrasi pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara menyeluruh (universal), ciri demokrasi pancasila ialah sebagai berikut :

1. Pemerintah yang dijalankan dengan berdasarkan konstitusi.
2. Adanya pemilu dengan secara berkesinambungan.
3. Adanya Peran-peran kelompok berkepentingan.
4. Adanya Penghargaan atas Hak Asasi Manusia serta juga perlindungan minoritas.
5. Demokrasi Pancasila adalah kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelasaikan suatu masalah.

Menurut Sistem Pemerintahaan , demokrasi dibedakan , ialah sebagai berikut :

1. Demokrasi Sistem Parlementer
Demokrasi Sistem Parlementer adalah suatu sistem pemerintah yang mana parlemen tersebut mempunyai peranan penting dalam suatu pemerintahaan. . Demokrasi Sistem Presidensial
Demokrasi Sistem Presidensial adalah suatu sistem pemerintah negara reoublik dimana kekuasaan eksektuif dipilih dengan melalui Pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif. Dalam Sistem ini Presidensial , mempunyai posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan disebabkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukung politik , namun tetapi , masih terdapat mekanisme untuk mengontrol presiden.

Ciri Demokrasi
Demokrasi dilakukan supaya kebutuhan masyarakat itu bisa terpenuhi. Di dalam Pengambilan kebijakan negara demokrasi itu tergantung pada keinginan dan kemauan serta juga aspirasi rakyat secara umum.

Dengan menentukan kebijakan yang sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, tentu akan membuat rakyat puas. Sebuah Negara sendiri bisa dibilang sudah menerapkan sistem demokrasi, apabila memenuhi ciri dibawah ini :

1. Memiliki Perwakilan Rakyat
Seperti Indonesia, ada lembaga legislatif yaitu DPR yang merupakan singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih dengan melalui pemilihan umum, lembaga ini adalah wakil rakyat.

2. Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara
Keputusan yang disepakati dan disetujui oleh pemerintah haruslah berlandaskan pada keinginan, kebutuhan dan aspirasi dan untuk kepentingan rakyat.

3. Menerapkan Ciri Konstitusional
Dalam hal ini berhubungan dengan kehendak, kepentingan ataupun kekuasan rakyat, dan hal yang berkaitan dengan ini juga tertuang di dalam penetapan hukum dan undang undang, yaitu hukum yang tercipta harus diterapkan dengan seadil-adilnya.

Baca artikel terkait : Pengertian Konstitusi

4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum
Pesta rakyat juga wajib untuk diselengarkan secara berkala dalam periode waktu tertentu sesuai dengan undang-undang. hal ini merupakan bentuk demokrasi, dimana kita harus menentukan pilihan kita di dalam pemerintahan untuk tujuan menjalankan roda pemerintahan yang adil.

5. Terdapat Sistem Kepartaian
Partai merupakan salah satu sarana atau media di dalam melaksanakan sistem demokrasi. Oleh karena adanya partai, rakyat pun bisa memilih wakil rakyat yang dipilih untuk mewakili suara rakyat dan tujuan adalah supaya pemerintah mendengar keinginan dan kebutuhan rakyat serta mewujudkannya. Dan juga berperan sebagai wakil rakyat dalam hal mengontrol kerja pemerintahan.

Tujuan Demokrasi
Tujuan demokrasi adalah untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil serta makmur dengan mengusung konsep mengedepankan keadilan, kejujuran serta transparansi atau keterbukaan.

Di dalam konsepnya, tujuan demokrasi adalah agara dalam kehidupan bernegara itu memberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan kedaulatan rakyat. dan lebih rincinya tujuan demokrasi sebagai berikut :

1. Kebebasan Berpendapat
Merupakan fundamental bagi negara demokrasi, dan juga sebagai cara untuk mengungkapkan masalah sosial yang belum terselesaikan.

2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban
Karena menjamin hak – hak dari rakyatnya untuk menyatakan pendapatnya dalam musyawarah untuk menyelesaikan masalah.

3. Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan
Mengedepankan pada kedaulatan rakyat agar rakyat mau ikut di dalam proses pengambilan keputusan agar kinerja pemerintahan dapat terus meningkat, karena dengan hal ini rakyat yang berperan sebagai warga negara juga bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan negara.

4. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan
Kekuasaan tertinggi di dalam negara di dalam sistem pemerintahan demokrasi itu berada di tangan rakyat.

Artinya rakyat berhak untuk :

1. Menyatakan pendapatnya baik itu kritik ataupun aspirasi.
2. Membatasi kekuasaan pemerintahan, supaya tidak memunculkan kekuasaan diktator atau absolut.
3. Berharap bahwa pemerintah menciptakan dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya untuk merangkul seluruh apsirasi rakyat.

Karena pada dasarnya di dalam sistem demokrasi, rakyat bisa untuk menilai dan juga berhak untuk menuntut jika ada ketidaksesuaian antara kebijakan yang dikeluarkan itu tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.

5. Mencegah Perselisihan
Di dalam negara manapun pasti ada perselisihan atau konflik namun di dalam sistem demokrasi musyawarah adalah solusi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah.

Contoh Sikap Demokrasi
Supaya kamu lebih mudah dalammemahami apa itu demokrasi, maka bisa melihat beberapa contoh sikap demokrasi yang ada di bawah ini.

1. Bersikap adil
2. Mengedepankan musyawarah dalam membuat keputusan
3. Menghargai perbedaan pendapat yang tidak sepaham.
4. Saling menghormati

Itu saja pembahasan kali ini tentang Pengertian Demokrasi, Tujuan, Ciri, Jenis dan Contoh, kami berharap apa yang diuraikan dapat bermanfaat untuk anda. Terima kasih