Blog

Sosiologi Sebagai Ilmu Sosial Tantangan Munculnya Paradigma Baru Di Era Digital

ALIFIA FARIZA PUTRI
Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

PENDAHULUAN
Seiring berjalannya waktu, seluruh dunia ini akan terus berputar. Seluruh kaidah dalam kehidupan ini akan terus melakukan pergerakan yang sangat cepat. Pergerakan yang cepat tersebut secara sada ataupun tidak sadar akan membawa perubahan yang kecil diikuti dengan perubahan besar. Keadaan manusia yang terus mencari kebutuhan, baik secara lahir maupun batin, baik secara fisik maupun non fisik, akan terus terjadi dengan menciptakan inovasi serta penemuan-penemuan baru di dalam tiap kehidupannya. Perubahan yang dilakukan akan saling berkait satu sama lain, dengan memberikan dampak ke aspek-aspek kehidupan lain sehingga pergerakan tersebut menjadi sangat cepat dirasakan. Apabila manusia menarik garis untuk beberapa waktu ke belakang,, perubahan yang dikihat sangatlah konkrit tanpa diiringi kesadaran akan perubahan tersebut. Perkembangan yang terjadi di dalam dunia terjadi dengan sangat pesat.

Era yang sedang kita hadapi ini merupakan era yang terkenal dengan kemajuan teknologinya, era yang diikuti dengan berbagai macam perkembangan yang pesat. Perkembangan setiap aspek kehidupan mengiringi dengan kebutuhan sehari-hari. Para akademisi cenderung menyebut era digital ini sebagai era yang maju dengan berbagai pemikiran baru. Manuel Castells, dalam bukunya yang berjudul The Rise of The Network Society memberikan pandangannya terhadap manusia di era saat ini sebagai “era jaringan” setelah itu konsep tersebut dikembangkan olehnya dsn dikenal sebagai network society atau masyarakat jaringan.

Dalam era yang disebut sebagai era digital ini merupakan sebuah perjalanan yang dilakukan oleh manusia yang telah mencapai ke titik yang disebut maju karena mudahnya interaksi yang terjalin antarnegara serta diiringi dengan lahirnya berbagai budaya baru. Dengan berbagai terobosan teknologi baru yang semakin canggih ini, makanmenciptakan interaksi sosial yang baru dengan pesona yang terjalin berbeda dengan sebelumnya. Karena itu, berbagai cabang dalam kajian ilmu khususnya ilmu sosial akan berubah beriringan dengan kemajuan tersebut. Dengan kemunculan paradigma-paradigma baru pula.

Dalam kajian ilmu sosial, pergerakan tersebut akan membawa berbagai perubahan yang pada akhirnya menjadi suatu tuntutan bagi tiap ilmu untuk menyamakan pergerakan yang terjadi untuk menghindari adanya ketertinggalan paradigma. Dengan adanya pemikiran-pemikiran baru yang pada akhirnya melahirkan jenis aspek dan kultural yang baru. Jika dilihat dari kajian ilmu sosiologi, pada akhirnya beberapa ahli menemukan istilah baru dalam dunia sosiologi yakni “sosiologi digital”. Dengan mengembangkan ilmu sosiologi dengan objek kajian masyarakat yang beriringan dengan era dan kemajuan digital.

BAGIAN TEMUAN
Di dalam era sekarang ini, perkembangan ilmu sosial telah berkembang dengan pemikiran-pemikiran baru yang mendominasi didalamnya. Pemikiran baru tersebut biasanya dikaitkan dengan fenomena-fenomena terbaru yang terjadi di dalam kehidupan sosial masyarakat. Beberapa hal terkait fenomena di era digital ini tentu tidak dapat dilepaskan dengan pengembangan pemikiran baru, pengembangan teknologi, pengembangan informasi, pengembangan pola interaksi dan hal-hal lain yang terjadi dalam realitas sosial di masyarakat. Begitu pula dalam ilmu sosiologi, tentunya pemikiran-pemikiran baru yang diniali lebih maju mulai bermunculan sehingga beberapa pemikiran lama telah dianggap terbelakang dan digantikan. Sehingga pada akhirnya para akademisi membuat sebuah istilah bagi ilmu sosiologi dalam mengikuti era digital dengan sebutan “sosiologi digital”.

Pada awalnya sebutan “sosiologi digital” tersebut tidak digunakan sebagai cabang ilmu sosiologi yang konkrit. Istilah tersebut awalnya hanya digunakan untuk membahas fenomena masyarakat yang berjalan beriringan dengan perkembangan digital dengan dilihat berdasarkan perspektif ilmu sosiologi. Pada mulanya nama tersebut digunakan sebagai nama mata kuliah di Eropa. Sosiologi dalam konsep digital ini juga memiliki istilah-istilah lain seperti sosiologi teknologi, sosiologi cyber, sosiologi iptek, dan lain sebagainya. Beberapa akademisi akhirnya membuat istilah “sosiologi digital” ini sebagai istilah yang tepat dengan menggunakannya pada beberapa karya-karya tulisannya. Salah satu karya tulisan eprtama yang menggunakan istilah tersebut adalah tulisan yang ditulis oleh seorang sosiologi asal Amerika bernama Jonnathan R. Wynn pada tahun 2009. Selanjutnya diikuti oleh akademisi-akademisi lain hingga istilah tersebut berkembang sampai saat ini.

Hingga saat ini, sosiologi digital ini dapat disebut sebagai salah satu cabang dari ilmu sosiologi karena istilah ini mulai mendunia dan menjadi pemikiran-pemikiran baru dalam beberapa konsep kajian ilmunya. Dalam hal ini. sosiologi digital tidak hanya terfokus pada kegiatan penelitian dengan menggunakan berbagai teori mengenai perhatian digital masyarakat yang menggunakan pemakaian teknologi yang tersedia saja, melainkan juga meliputi berbagai ustilah-istilah dalam sosiologi era digital lain seperti sosiologi media sosial, sosiologi cyber, sosiologi teknologi, dan lain-lain. Sosiologi digital merupakan bagian dari berbagai istilah lain yang berkembang meluas, khususnya menggunakan istilah sosiologi cyber. (Deborah Lupton, 2012:4).

Pada hakikatnya, terminologi ilmu sosiologi di era digital sebenarnya sangat luas meliputi bidang-bidang ilmu sosial lain yang saling berkaitan. Hal tersebut terhadi karena pembahasan yang patut dibahas didalam kajian ilmu ini meliputi banyak aspek, tidak hanya membahas mengenai perkembangan digital yang berpengaruh terhadap masyarakat tetapi juga membahas fenomena yang terjadi didalam masyarakat dalam berbagai kasus dan cabang ilmu lain. Misalnya fenomena dibidang politik dengan beberapa hal yang diperhatikan di era digital ini dan perkembangan paradigma didalamnya. Serta berbagai ilmu-ilmu lain yang menyangkut era digital serta kaitannya dengan paradigma sosiologi.

Pada dasarnya, sosiologi digital tidak sesederhana itu karena di dalam praktiknya memiliki ruang lingkup dan cakupan yang jauh lebih luas. Seharusnya, yang menjadi pembahasan di dalam kajian ini tidak hanya sekedar teknologi, media digital, dan cara pengunaannya saja, namun juga pelbagai macam pengaruh dari penggunaan alat yang bersifat digital tersebut terhadap aspek-aspek sosiologis manusia, seperti pola jalinan interaksi, rajutan relasi antar individu, pola hubungan perilaku sosial, sikap dan tindakan individu, pemahaman identitas serta konsep diri manusia, dan lain sebagainya. Uraian tersebut memang bukanlah definisi yang pasti dan paling sempurna terkait konsep sosiologi digital, namun konsepsinya cukup menggambarkan fokus cabang sosiologi yang content-nya sangat luas tersebut.

Membahas paradigma didalam kajian ilmu sosiologi digital ini, banyak perubahan yang terjadi dengan menggunakan pemikiran konsep telnologi digital yang ada dengan pemikiran-pemikiran para ahli terdahulu. Jika dijabarkan mengenai definisi paradigma dapat dikatakan sebagai jalinan ide dasar yang disertakan asumsi dengan menggunakan variabel tertentu (Zumri Bestado Sjamsuat, 2009:12). Dengan konsep paradigma yang mengedepankan ide-ide tersebut maka kajian sosiologi pun diperbaharui dengan berbagai ide baru sesuai dengan kemajuan pemikiran para akademisi maupun ilmuwan yang bergerak dibidang ilmu sosiologi ini. Dengan berbagai paradigma okeh pemikir kuno maupun modern, sudah tidak selaras dengan banyaknya perkembangan zaman.

Paradigma-paradigma sosiologi seperti paradigma positivisme yang dikemukakan oleh Auguste Comte dan Emile Durkheim saat ini sudah tidak selaras dengan realitas sosial yang berjalan didalamnya. Teori konflik yang dipaparkan oleh Karl Marx maupun Vilfredo Pareto sudah tidak sejalan dengan berbagai konflik-konflik pada realita masyarakat yang baru. Serta paradigma Talcott Parson mengenai perilaku sosial juga sudah sangat tertinggal dengan kasus-kasus baru yang bermunculan dalam realitas masyarakat. Dengan berbagai istilah teori-teori tersebut sebagai teori modern pun dapat dikatakan masih tertinggal dengan keadaan yang sebenarnya terjadi di dalam kehidupan di era digital ini. Problematika-problematika masyarakat era digital ini sudah terlalu maju jika disandingkan dengan teori-teori sosiologi, bahkan teori yang disebut sebagai “teori modern” tersebut. Hal ini menjadi tantangan bagi ilmu sosiologi dalam keberadaannya, dengan ancaman ilmu ini tidak lagi menjadi ilmu penting yang efektif dalam mengkaji gejala sosial di dalam masyarakat. Citra tersebut harus kembali diperoleh dengan oembaharuan pemikiran-pemikiran baru yang sejalan dengan berbagai realitas baru.

Ketika kondisi yang berjalan tidak beriringan dengan ilmu, maka ilmu tersebut dapat dikatakan berada dimasa yang sangat kritis. Karena itu, pembaharuan ilmu sosiologi dengan mengaitkan paradigma baru sangat jelas dibutuhkan, saat ini paradigma baru tersebut disebut sebagai paradigma kontemporer dan posmodern. Hal ini disebut juga sebagai pergeseran paradigma. Paradigma baru pada hakikatnya merupakan reinkarnasi dari paradigma lama dengan perbaikan-perbaikan didalamnya agar paradigma tersebut disempurnakan sesuai dengan kondisi nyata. Peeubahan perspektif dan pola pandang umumnya merupakan hal yang mutlak terjadi mengetahui sebuah perubahan merupakan hal yang inheren di dalam setiap masyarakat. Di era digital ini. para pemikir ilmu sosial tidak hanya dituntut untuk menghadapi kehidupan masyarakat biasa namun sudah meluas kepada berbagai gejala dunia seperti adanya globalisasi, modernisasi, feminisme, dan pemikiran-pemikiran baru lain.

Dalam paradigma ilmu kontemporer biasanya dikaitkan nuga dengan konsep pemahaman kritis atau disebut juga critical theory, dimana pemikiran yang didapat merupakan hasil pemikiran yang bersifat reflektif dan juga kritis. Sejumlah pemikir yang dapat dikatakan sebagai pemikir kontemporer dapat memodifikasi pemikiran-pemikiran klasik dan modern menjadi pemikiran yang selaras dengan kondisi terkini pada kehidupan manusia.

Dari kajian paradigma kemajuan ilmu tersebut, kita ambil dari berbagai perubahan yang terjadi pada ilmu sosiologi. Saat ini doaat dikatakan bahwa ilmu sosiologi menghadapi keadaan krisis dengan berbagai tantangan didalamnya. Tantangan yang dapat kita kaji dengan berkembangnya berbagai ilmu ialah hubungan antara kemjauan ilmu psikologi dengan ilmu sosiologi. Pemikiran yang maju membuat ilmu psikologi mengembangkan cabang keilmuwannya yang disebut psikologi sosial. Di dalam psikologi sosial pun dicermati terdapat banyak teori-teori sosiologi yang diambil dalam kajiannya. Sementara tujuan awal sosiologi sebagai ilmu independen yang terlepas dari pengarub psikologi maupun filsafat. Hal ini menjadi salah satu tantangan keberadaa sosiologi sebagai salah satu ilmu sosial di era digital.

Tantangan selanjutnya bagi kajian ilmu sosiologi ini ialah adanya pemikiran modernitas yang diikuti bemunculannya keberagaman pemikiran mengenai agensi mulai tumbuh subur yang akhirnya memiliki definisi terbaru dan berbeda mengenai gejala masalah sosial di masyarakat sehingga pemikiran didominasi oleh mereka yang menyebut keberadaannya sebagai “pakar” dibandingkan dengan pemikiran yang menjadi kesepakatan bersama didalam masyarakat. Kepentingan-kepentingan yang bermunculan semakin menggerakan perubahan dalam paradigma sosiologi didalamnya sehingga memunculkan terfragmentasinya ideologi dan kepentingan berbagai aktor di dalam masyarakat. Jika dilihat secara historis pun, sosiologi diawali sebagai ilmu yang memberikan pencerahan terhadap penindasan di Eropa yang akhirnya tidak sejalan lagi dengan konstruksi “penindasan” di era ini yang memiliki metode yang jauh berbeda dengan metode pada saat itu. Pada akhirnya, disiplin ilmu sosiologi terpaksa harus mengadopsi pemikiran baru yang sejalan dengan era posmodern untuk mempertahankan keberadaannya sebagai ilmu sosial.

Tantangan besar selanjutnya bagi keberadaan ilmu sosiologi adalah sebagaimana bermunculan ilmu poshumanisme. Pada dasarnya, poshumanisme hadir dalam menolak “humanisme” atau perankemanusiaan yang saling timbal balik. Kemunculan pemikiran poshumanisme menjadi tantangan bagi kajian sosiologi tas dsar kajian ilmunya yang bertitik fokus berbanding terbalik dengan kajian ilmu sosiologi. Poshumanisme cenderung melawan pemikiran-pemikiran terdahulu sosiologi yang menjadi titik cerah Eropa. Dalam hal ini, poshumanisme memberikan sudut pandang bahwa didalam kehidupan terdapat hal lain yang menjadi penentu selain adanya manusia. Poshumanisme menolak kenarsisan manusia dengan dengan memberikan gagasannya bahwa manusia bukanlah pusat segala sesuatu dan bukan sebab dari segala gejala.

Secara gamblang. poshumanisme menitikberatkan pembahasan mengenai adanya kehidupan nonmanusia yang selama ini kurang dipandang dibandingkan dengan keilmuwan tentang kemanusiaan. Dengan berbagai pandangan yang didapat tersebut sangat menjadi ancaman bagi kehidupan manusia yang terdapat gejala sosial didalamnya. Terhadap perkembangan pemikiran ini, tentu sosiologi sarat merespons mengingat disiplin ini berfokus pada studi relasi antarmanusia, bukan relasi antara manusia dengan entitas nonmanusia. Dalam dekade ini, respons sosiologi terhadap perkembangan poshumanisme sangatlah urgen, karena ini akan menentukan apakah ke depan sosiologi akan mengalami kemandulan dalam merespons gejala sosial, ataukah revitalisasi.

SIMPULAN
Kehidupan di dunia terus mengalami perubahan dan perkembangan dalam segala aspek. Hal tersebut membuat suatu tuntutan bagi seluruh aspek yang dikaitkan dalam kehidupan manusia untuk mengikuti perubahan dan perkembangan tersebut. Keberadaan ilmu sosial yang berada dimasyarakat dinilai merupakan kajian ilmu yang cukup penting karna sangat berrelevansi terhadap berbagai kehidupan masyarakat didalamnya. Karena itu, ilmu sosial harus melakukan perkembangannya agar sejalan dengan realita yang terjadi di masyarakat. Namun halnya, beberapa tantangan bermunculan sehingga keberadaan tiap-tiap ilmu menjadi tergoyahkan. Begitu pula yang terjadi pada ilmu sosiologi, keberadaannya berada di saat-saat yang kritis dengam berbagai tantangan yang datang.

Sosiologi memberikan tujuannya untuk memecahkan masalah didalam masyarakat, namun apabila ilmu tersebut bersifat kuno dan tidak relevan dengan kenyataan sosial, maka keberadaannya dapat dinilai sebagai hal yang tidak efektif lagi. Karena itu, paradigma-paradigma baru untuk menyesuaikan dengan banyaknya fenomena baru di dunia harus diselaraskan dengan berbagai cara. Pemikiran-pemikiran lama harus dimanfaatkan dengan memperbaharui dan memodifikasi sesuai dengan kebutuhan manusia. Datangnya paradigma yang mengkaji ilmu sosial dengan pandangan kontemporer sangat diperlukan bagi kelangsungan tiap-tiap cabang ilmu sosial tersebut.

Sosiologi digital merupakan pemecahan ilmu sosiologi baru yang pada akhirnya berfungsi seiring dengan adanya perkembangan baru yang disebut “digital” tersebut. Kemunculan cabang-cabang ilmu sosiologi baru sangat membantu dalam menghidupkan kembali ilmu sosiologi agar berguna. Sosiologi digital tidak hanya menyatukan pemikiran sosiologis dengan kemajuan teknologi digital saja, namun juga memberikan titik dasar pandangan baru yang memiliki korelasi dengan pendekatan canggih dalam memahami dan mengatasi berbagai masalah sosio-kultural masyarakat di era kontemporer ini.

Dalam konteksnya, pembaharuan-pembaharuan cabang ilmu sosiologi baru ataupun memanfaatkan cabang ilmu sosiologi lama yang diperbaharui dengan paradigma-paradigma baru akan membantu penghidupan kembali disiplin ilmu tersebut. Relevansi ilmu sosiologi terhadap interaksi manusia pada era saat ini sangat dibutuhkan dan merupakan sebuah kunci dari pemanfaatan ilmu tersebut pula. Karena itu, pemikiran-pemikiran mendatang sangat diperlukan untuk beberapa kajian baru dalam sosiologi.

DAFTAR PUSTAKA
Tendi. (2016). “Sosiologi Digital: Suatu Paradigma Baru dalam Kajian Ilmu Sosial”. IAIN Syech Nurjati Cirebon, Indonesia.
Lupton, Deborah. (2012). Digital Sociology: An Introduction. Sydney: University of Sydney
Lupton, Deborah. (2015). Digital Sociology: An Introduction. Newyork: Routledge
Wynn, Johanathan R. (2019). Digital Society: Emergent Technologies in the Field and the Classroom. Sociologicam Forum, Vol.24, Issue 2,June
Nugroho. Wahyu Budi. (2022). “Tantangan dan Krisis Sosiologi”. FISIP Universitas Sumatera Utara.

KEMBALI KE ARTIKEL