Blog

Pentingnya Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial Oleh Remaja

Di zaman yang serba canggih saat ini, teknologi internet berkembang dengan begitu pesat seolah menghilangkan jarak ruang dan waktu, setiap pengguna internet dapat terhubung dengan pengguna lainnya dimanapun dan kapanpun untuk mencari atau berbagi informasi. Dengan berbagai macam media sosial, seseorang dapat dengan cepat dan mudah membentuk jaringan dan kontak.

Media sosial adalah media digital sebagai tempat terjadinya realitas sosial pada ruang waktu tak terbatas bagi para penggunanya untuk saling berinteraksi. Para ahli mendefinisikan pengertian media sosial dengan struktur bahasa yang berbeda, namun tetap dalam makna dan nilai yang sama. Pengertian media sosial menurut beberapa ahli, antara lain :

1. McGraw Hill Dictionary
Menurut McGraw Hill Dictionary, Media sosial adalah sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual.

Varinder Taprial dan Priya Kanwar (2012)
Menurut kedua ahli ini, Media sosial adalah media yang digunakan oleh individu agar menjadi sosial, atau menjadi sosial secara daring dengan cara berbagi isi, berita, foto dan lain-lain dengan orang lain.

B.K. Lewis (2010)
Menurutnya B.K. Lewis, Media sosial adalah label bagi teknologi digital yang memungkinkan orang untuk berhubungan, berinteraksi, memproduksi, dan berbagi isi pesan.

Andreas M. Kaplan dan Michael Haenlein (2010)
Media sosial adalah sebuah kelompok aplikasi berbasis Internet yang dibangun dengan dasar-dasar ideologis Web 2.0 (yang merupakan platform dari evolusi media sosial) yang memungkinkan terjadinya penciptaan dan pertukaran dari User Generated Content.

P.N. Howard dan M.R Parks (2012)
Media sosial adalah media yang terdiri atas tiga bagian, yaitu : Insfrastruktur informasi dan alat yang digunakan untuk memproduksi dan mendistribusikan isi media, Isi media dapat berupa pesan-pesan pribadi, berita, gagasan, dan produk-produk budaya yang berbentuk digital, Kemudian yang memproduksi dan mengkonsumsi isi media dalam bentuk digital adalah individu, organisasi, dan industri.

Pada dasarnya, beberapa ahli menjelaskan pengertian media sosial tidak terlepas dari apa yang terjadi saat ini di dunia. Sebagian besar penduduk dunia telah menjadikan media sosial sebagai salah satu kebutuhan hidup yang dapat dikatakan primer. Pengguna terbesar media sosial adalah kalangan remaja.

Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Banyak pakar dan lembaga yang memberitahu mengenai batasan usia remaja. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu :

* tahun = Masa remaja awal.
* tahun = Masa remaja pertengahan
* tahun = Masa remaja akhir.

Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu : (Putri et al., 2016)

* tahun = Masa pra-remaja
* tahun = Masa remaja awal
* tahun = Masa remaja pertengahan
* tahun = Masa remaja akhir

Sedangkan menurut World Health Organization (WHO) sebagai salah satu badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan mengatakan bahwa manusia yang dapat dikatakan dalam fase remaja ialah yang manusia yang rentang umurnya tahun. Berbeda dengan WHO, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2015, manusia yang dapat dikatakan sebagai remaja, ialah manusia yang rentang umumnya tahun.

Masa remaja adalah masa dimana seorang remaja sedang mencari jati dirinya. Dalam pencarian jati diri tersebut, remaja memiliki rasa ingin tahu yang cukup besar tentang lingkungan sekitarnya yang mereka anggap sebagai hal-hal yang baru. Penggunaan media sosial dilihat oleh remaja sebagai salah satu wadah yang dapat membantu penemuan identitas dirinya. Menurut Guzzetti (2006), melalui media sosial, remaja memiliki komunitas online yang memberikan kesempatan bagi remaja untuk berinteraksi secara sosial dengan orang lain dan mendapatkan umpan balik tentang dirinya dari komunitas tersebut. (Felita et al., 2016)

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Lihat Semua Komentar (0)