Blog

Pengertian UMKM Menurut Ahli Dan Perannya

ilustrasi umkm – pengertian umkm menurut ahli. Photos by istockphoto

Penjelasan Tentang Apa Itu UMKM Menurut Ahli
UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah merupakan sebuah bisnis yang banyak dikelola oleh masyarakat Indonesia. Ada beberapa pengertian UMKM menurut ahli yang merujuk pada suatu usaha dalam skala modal dan pendapatan tertentu.

Di artikel ini kami akan coba paparkan peran UMKM menurut para ahli, pengertian dan ciri-cirinya. Silahkan simak artikel ini hingga selesai.

Pengertian UMKM Menurut Ahli Secara Garis Besar
Sebelum kami paparkan pengertian UMKM menurut ahli secara individu, alangkah baiknya kami bahas secara garis besar terlebih dahulu.

Usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM merupakan bisnis berskala kecil. Bisa dijalankan oleh perseorangan, rumah tangga, hingga badan usaha.

Pada dasarnya, mulai dari ciri-ciri hingga pengertiannya, usaha mikro ini bisa kita lihat di dalam UU nomor 20 tahun 2008. Di dalam undang-undang tersebut pemerintah sudah menetapkan secara lengkap terkait usaha tersebut.

Pengertian UMKM Menurut Para Ahli
Setelah mengetahui penjelasannya secara garis besar, berikut kami juga sudah merangkum pengertian menurut para ahli secara individu.

1. Usaha Mikro Menurut Rudjito
Usaha mikro merupakan bisnis kecil. Meskipun berskala kecil, namun bisnis tersebut mampu membantu roda perekonomian negara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rudjito yang merupakan Dirut BRI yang menjabat pada tahun .

Usaha mikro juga mampu membangun lapangan kerja bagi masyarakat luas. Efek positif yang dihasilkan juga mampu meningkatkan devisa negara melalui pajak badan usaha.

2. Usaha Mikro Menurut Kwartono
Usaha yang dikategorikan ke dalam skala mikro yaitu jenis usaha yang nilai kekayaannya Rp200.000.000. Nilai tersebut dihitung berdasarkan omset penjualan per tahun dari perusahaan terkait.

3. Usaha Mikro Menurut Primiana
Teori UMKM menurut para ahli berikutnya datang dari seorang pakar ternama bernama Inna Primiana. Menurut beliau, usaha mikro adalah penggerak utama yang dapat membantu membangun Indonesia.

Menurut Inna, usaha mikro sendiri bisa diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis. Contohnya seperti agraris, industri manufaktur, agribisnis, dan sumber daya manusia.

Baca Juga:
Yuk, Kenalan Dengan 2 Jenis Investasi UMKM yang Menguntungkan

Ciri-Ciri Usaha Mikro
Ibu Hartini, Mitra Usaha Amartha asal PalembangPada dasarnya tidak terlalu sulit untuk mengetahui kriteria dari usaha mikro. Untuk yang belum tahu kriterianya, berikut kami juga sudah merangkumnya di bawah ini:

1. Lokasi Usaha
Sebuah usaha mikro memiliki lokasi yang berpindah-pindah. Artinya para pelaku usaha bisa menyesuaikan lokasinya sesuai dengan kebutuhan.

Izin usaha pelaku bisnis mikro biasanya tidak meliputi tanah dan juga bangunan. Itulah kenapa, usaha yang mereka jalankan bisa berpindah-pindah kapan saja.

2. Produk yang Dijual
Para pengelola usaha bebas berganti-ganti produk yang mereka jual. Hal tersebut dikarenakan, pelaku bisnis mikro kecil dan menengah biasanya memiliki produk dagangan yang tidak terlalu banyak.

3. Tidak Atas Dasar Administrasi Organisasi
UMKM belum memiliki pengaturan kebijakan yang jelas. Itulah kenapa, dalam melaksanakan aktivitas bisnisnya, usaha mikro ini tidak berdasarkan administrasi organisasi. Hal ini sesuai dengan peran utamanya yaitu sebagai penggerak perekonomian bangsa.

Peran Usaha Mikro kecil dan Menengah
Ternyata UMKM tidak hanya sekedar kategori usaha saja. Faktanya usaha mikro ini memiliki peran penting dan bermanfaat sebagai berikut:

1. Membuka Lapangan Kerja
Melihat dari skala bisnisnya yang mencapai ratusan juta rupiah, maka tidak heran jika usaha ini dapat membuka peluang kerja. Di sisi lain, syarat untuk para calon tenaga kerja pun tergolong ringan.

2. Pendorong Perekonomian Agar Lebih Merata
Usaha mikro juga menjadi salah satu upaya pemerintah agar bisa menciptakan perekonomian nasional yang lebih merata. Bahkan efek positif dari usaha ini bisa dirasakan baik di pedesaan maupun perkotaan.

Itulah peran dan pengertian UMKM menurut ahli. Ayo modalin para CEO UMKM di pedesaan bersama Amartha dan dapatkan bagi hasil hingga 15% flat per tahun. Yuk, download aplikasinya!