Blog

Pengertian Umkm Definisi Tujuan Dan Kriterianya

Salah satu sektor usaha yang hingga hari ini masih digalakkan dan menjadi fokus pemerintah di Indonesia adalah UMKM. Usaha kecil menengah ini diyakini mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia sehingga dapat mengurangi kesenjangan ekonomi. Simak ulasan lengkap mengenai Pengertian Umkm: Definisi, Tujuan dan Kriterianya berikut ini.

Sekilas Tentang UMKM

Ketika membahas mengenai aktivitas-aktivitas kehidupan, seperti kegiataan perniagaan, Anda tentu ingat dengan istilah UMKM. Ini sebenarnya merupakan istilah yang cukup baru, namun jenis usaha tersebut bergerak dalam masalah perdagangan dan lebih terpusat pada aktivitas atau perilaku dalam berwirausaha.

Jadi, sebenarnya apa itu UMKM? Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM adalah sebuah usaha di bidang perdagangan yang dilakukan oleh badan usaha atau perseorangan. Keduanya sama-sama termasuk ke dalam kriteria usaha mikro.

Dalam perkembangannya, dapat dilihat bahwa sektor UMKM di Indonesia terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Jika menilik ke satu dekade lalu, yakni pada tahun 2009, maka dapat dianalisis bahwa jumlah UMKM sejumlah 52.764.750.

Setelah itu, beberapa tahun kemudian, pada tahun , jumlah tersebut mengejutkan karena adanya peningkatan mencapai 57,9 juta unit. Setahun kemudian pada tahun 2017, UMKM di Indonesia telah berhasil meraih angkat yang fantastis dan dari 59 juta unit.

Baca Juga: Cara Pemasaran Produk

Maka bisa dipastikan bahwa tidak mengherankan jika UMKM menjadi salah satu aspek paling signifikan dalam perekonomian Indonesia dan ASEAN. Bahkan sebanyak kurang lebih 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN adalah UMKM. Dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 51,7-97,2%.

Hal tersebut menambah kekuatan usaha kecil dalam mengembangkan perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, bagi seseorang yang memiliki fokus di bidang ini wajib memahami apa itu UMKM dan semua hal yang berkaitan dengannya.

Pengertian UMKM secara Umum
UMKM dapat didefinisikan sebagai usaha perniagaan dengan sistem pengelolaan secara pribadi atau badan usaha yang berfokus pada usaha ekonomi produktif dan inovatif dalam meningkatkan sistem perekonomian Negara.

Dasar yang disampaikan oleh KEPRES RI No. 99 Tahun 1998, menunjukkan bahwa UMKM merupakan aktivitas perekonimian rakyat dengan skala kecil dan disertai dengan mayoritas usaha kecil.

Melihat maraknya kebutuhan eksistensi di media sosial sebagai ajang untuk promosi, berdasarkan faktor-faktor tersebut maka sangat perlu dicatat agar badan usaha ini dilindungi demi upaya pencegahan dari persaingan usaha tidak sehat dan merugikan banyak pihak yang tidak bersalah.

Adapun pengertian yang diramu oleh Badan Pusat Statistik, UMKM didefinisikan berdasarkan jumlah tenaga kerjanya. Suatu usaha disebut sebagai usaha Kecil apabila di dalamnya terdapat jumlah pekerja antara 5 sampai dengan 19 orang.

Sementara jumlah tenaga kerja yang pekerjanya berjumlah antara 20 sampai dengan 99 orang disebut sebagai usaha menengah. Selanjutnya, definisi yang disebutkan oleh Kementrian Keuangan, bahwa definisi UMKM merupakan suatu usaha yang maksimal omset penjualan pertahunnya mencapai 600 juta.

Hanya saja, nominal tersebut mencakup tanah serta rumah yang dimiliki. Di antara contoh usaha jenis ini adalah CV, Firma, PT hingga koperasi berbentuk badan usaha. Bentuk nyatanya telah banyak ditemukan di Indonesia.

Jika melihat sebuah bisnis yang berfokus pada pengrajin industri rumah tangga, peternak, nelayan, pedagang barang dan jasa dan yang lainnya, maka ini merupakan usaha yang termasuk perorangan saja.

Definisi UMKM Menurut Para Ahli

Meski pemerintah dan beberapa lembaga telah menetapkan pengertian UMKM secara umum, namun para ahli juga mempunyai pandangan tersendiri terkait definisi tersebut. Inilah beberapa pengertian UMKM menurut para ahli:

UMKM Menurut Kwartono
Apa itu UMKM? Menurut definisi yang disampaikan Kwartono, pengelompokan yang dapat dikategorikan di dalam usaha sebagai UMKM yakni usaha yang memiliki aset bersih di bawah Rp. 200.000.000,- dimana itu bisa dilihat dengan cara perhitungan sesuai dengan omset penjualan tahunan sebuah perusahaan.

UMKM Menurut Inna Primiana
Sedangkan menurut Inna Primiana, pengertian UMKM adalah suatu kegiatan ekonomi yang menjadi salah satu aspek penggerak pembangunan dan perekonomian Indonesia. Hal tersebut bisa dikatakan sebagai kelompok, agraris, manufaktur, industri agribisnis dan juga SDA.

Jika diamati lebih jauh, hal ini tentu mengindikasikan bahwa UMKM dapat dipahami sebagai sebuah usaha memulihkan sektor ekonomi negara ini dengan memaksimalkan proses perdagangan. Khususnya dalam pemberdayaan rangka masyarakat.

Mengandung arti sebagai salah satu aspek yang berperan dalam pemulihan perekonomian Indonesia. Dimana upaya tersebut berdasarkan proses pengembangan sektor perdagangan untuk program pemberdayaan masyarakat yang saat ini membutuhkan usaha dan pekerjaan.

UMKM Menurut Rudjito
Rudjito menjelaskan bahwa pengertian UMKM adalah sebuah usaha dalam sektor kecil dan memiliki peluang untuk membantu perekonomian di Indonesia. Maksud lebih jauh dari membantu perekonomian Indonesia adalah disebabkan karena dengan melalui UMKM, lapangan kerja baru pastinya akan terbentuk.

Hingga akhirnya masyarakat bisa melihat bahwa UMKM berefek pada meningkatnya devisa negara melalui pajak badan usaha.

Perbedaan UKM dan UMKM

Selain UMKM, seseorang juga acap kali mendengar istilah UKM atau (Usaha Kecil Menengah).

Jadi, apa sebenarnya perbedaan dari dua istilah ini? UKM alias usaha kecil menengah adalah usaha yang juga dioperasikan secara perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan satuan dari usaha menengah atau usaha besar.

Aset yang diperoleh bisa berkisar antara Rp50.000.000,00-Rp500.000.000,00 dengan omset Rp300.000.000,00-Rp2.500.000.000,00. Jadi, dari segi omset saja Kita sudah bisa melihat warna yang berbeda.

Selain itu, yang membedakan dua hal tersebut juga terdapat pada faktor berikut:

Modal Awal
Apabila berinisiatif untuk menjalankan sebuah UKM alias Usaha Kecil Menengah, Anda secara pasti harus memiliki modal setidaknya lima puluh juta rupiah. Sedangkan, jika hanya ingin membuka dan menjalankan UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah, maka tentu memerlukan modal awal sekitar tiga ratus juta rupiah.

Modal usaha awal UMKM dikeluarkan dalam jumlah yang lebih besar. Misalnya modal yang ingin digunakan untuk menangani sebuah UMKM sejumlah Rp. 40 juta, maka tentu juga akan membutuhkan modal awal yang lebih besar dan jumlahnya bisa saja tiga kali lipatnya.

Berbeda dengan UMKM, UKM memiliki kesempatan lebih rendah untuk menghasilkan profit atau keuntungan. Usaha ini sangat mudah untuk dikembangkan dan memiliki poptensi besar. Hal tersebut karena bahan baku yang juga mudah didapatkan dan banyak lagi variable pendukung lainnya.

Jumlah Tenaga Kerja
UKM dapat menampung sedikitnya hanya lima sampai sepuluh orang saja dalam menjalankan bisnis. Sedangkan dalam UMKM, perlu minimal tiga puluh pekerja agar usaha tersebut dapat dikatakan UMKM.

Skala besar sebenarnya sangat berpotensi untuk menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi. Bayangkan saja jika pekerja dengan jumlah yang banyak dapat bahu membahu untuk membangun dan menyebarkan usaha tersebut.

Baik itu dalam aspek proses produksi atau promosi produk yang ingin dipasarkan di masyarakat. Dari sekian faktor ini, maka tidaklah mengherankan jika memang pemerintah lebih cenderung untuk membiayai usaha-usaha UMKM.

Aset
Berdasarkan pengelolaan modal awal, hal ini akan sangat berpengaruh dengan perputaran kekayaan dan aset sebuah bisnis. UMKM yang pada dasarnya memiliki modal lebih banyak tentu akan mendapatkan pengelolaan lebih besar dan hasilnya dengan aset yang lebih tinggi pula.

Berapakah jumlah yang biasanya dihasilkan oleh pelaku UMKM? Mereka biasanya dapat mengumpulkan nominal yang lebih banyak sementara jika dibandingkan dengan UMK yang memiliki modal kecil, mereka biasanya hanya bisa sampai dengan jumlah yang lebih sedikit.

Meski hasil yang terlihat sangat jauh berbeda, namun jika dipikirkan dan dihitung dari proses produksinya, maka keduanya pun dapat dikategorikan setara saja.

Hasil Penjualan Produk
Dengan asset yang memang berbeda, maka tidak mengherankan jika omset penjualannya pun ikut berputar sesuai asset awal. UKM hanya bisa menghasilkan omset penjualan yang lebih kecil, yakni sekitar puluhan hingga ratusan juta rupiah saja.

Namun, pencapaiannya maksimalnya dapat mencapai angka ratusan juta rupiah. Angka yang juga lumayan fantastis. Bagaimana dengan UMKM? Tentu dengan modal yang berbeda, tenaga kerja yang berbeda serta perputaran aset sebelumnya juga yang berbeda, maka UMKM akan mendapatkan omset yang lebih besar dari sebelumnya.

Meski UKM dan UMKM memiliki skala yang kecil, usaha ini juga mempunyai kelebihan tertentu seperti hubungan emosional dan interpersonal dengan pegawai. Rasa kemanusiaan juga lebih cepat tercipta karena berada dalam perusaahaan kecil.

Selain itu, adanya fleksibilitias dan bisa lebih mudah dalam penyesuaian diri terhadap kondisi pasar. Hal ini disebabkan karena pada perusahaan besar, birokrasi berperan sangat besar pula sehingga kadang menghambat dalam penyesuaian pasar.

Melihat perkembangannya, maka UKM di Indonesia dapat dipetakan ke dalam 4 bagian, yakni:
1. Pertama adalah Livelihood Activities. Merupakan sebuah usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini dikategorikan dengan hal-hal esensial dalam hidup seperti halnya pemenuhan sandang, pangan dan papan.

1. Kedua yaitu Micro Enterprise, yakni UKM yang berfokus pada usaha kreatif seperti halnya penjahit, pengrajin bunga, pelukis dan lain sebagainya.
2. Selanjutnya adalah Small Dynamic Enterprise. Usaha ini merupakan fase ketiga setelah industri informal lain melakukan transformasi. Pada fase ini, bisnis yang dibangun sudah dapat menjalin kerjasama, baik itu MoU atau bahkan kesempatan ekspor juga sudah bisa dilakukan.
3. Dan yang terakhir adalah Fast Moving Enterprise. UKM ini memiliki fondasi yang kuat dengan pelaku usaha yang sudah khatam dengan skill dan dapat mengembangkan bisnis tersebut ke stase yang lebih besar. Perusahan-perusahaan seperti minuman bersoda dan produk mie instan merupakan usaha-usaha besar dan tergolong di fase Fast Moving Enterprise.

Tujuan Serta Faktor UMKM

Didirikannya UMKM tentu memiliki tujuan tersendiri. Tidak hanya penting untuk para pengusaha sebagai individu, namun juga membuka lapangan kerja untuk masyarakat luas yang tidak mempunyai pekerjaan.

Inilah beberapa tujuan serta faktor UMKM tersebut:
* Tujuan UMKM yaitu untuk melihat adanya kesenjangan sosial dan kemiskinan. Ia berperan penting sebagai sarana untuk penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan tersedianya banyak lapangan kerja, maka pengentasan kemiskinan pun dapat dilakukan.

* Perekonomian yang belum seimbang menjadi salah satu tantangan dewasa ini. Bisnis besar dengan modal besar menguasai pasar namun bisnis kecil terhambat dan harus mengalami banyak kendala. Untuk itu, UMKM bertujuan untuk memperbaiki struktur ekonomi agar lebih berpihak pada kedua belah pihak, berimbang serta merata.
* Agar usaha-usaha kecil dapat tumbuh, maka perlu adanya kemandirian dalam sebuah bisnis. Dengan tidak selalu bergantung pada bisnis lain, maka penting untuk membangun kemandirian dalam berniaga.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan dalam UMKM adalah karena sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, para pelaku bisnis atau pengusaha belum terlalu paham seluk beluk berwirausaha dan bahkan belum memiliki jiwa entrepreneurship.

Selain itu, kurangnya akses dan juga keterbatasan informasi bisa disebabkan karena para pelaku ini memiliki pendidikan rendah. Hal itu mengakibatkan usaha mereka tetap stagnan atau berjalan di tempat.

Jika ditelaah lebih jauh, faktor internal yang berefek pada pengembangan UMKM ini karena urusan permodalan yang hanya mengandalkan modal sendiri dengan jumlah sangat terbatas.

Hal tersebut disinyalir karena susahnya mendapatkan akses untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank. Akhirnya, administrasi dan teknis tidak bisa didapatkan dan jalannya terhenti.

Impikasi Dari Perdagangan Bebas
Faktor kedua adalah adanya isu dan impikasi dari perdagangan bebas. Perdagangan bebas juga kerap disebut dengan istilah pasar bebas dan pasar terbuka. Meski produk Indonesia tak kalah bagusnya di dunia, namun tetap saja, dalam perdagangan bebas UMKM Indonesia harus berjuang lebih karena adanya tuntutan persaingan antara produk-produk UMKM luar negeri.

Baca Juga: Cara Mencari Supplier Tangan Pertama

Tanpa adanya pajak, maka perdagangan bebas ini sangat cepat merenggut hak-hak milik UMKM yang ada di Indonesia. Hal tersebut akan berimbas pada pertumbuhan industri di dalam negeri yang perlahan akan meredupkan usaha-usaha kecil ini.

Selain itu, salah satu kekurangan lainnya adalah kurangnya pendapatan Negara karena tingkat impor seringkali lebih tinggi dibanding tingkat ekspor. Namun, sisi baiknya adalah usaha mikro di Indonesia bisa memenuhi kebutuhan pasar permintaan klien di luar negeri.

Yang ketiga adalah keterbatasan sarana dan prasarana usaha. Banyak aspek yang mengakibatkan hal ini. Salah satu alasannya berhubungan dengan kemajuan IT yang menyebabkan sarana dan prasarana para pelaku UMKM tidak cepat berkembang dan akhirnya tidak bisa menjadi penopang untuk kemajuan suatu usaha.

Sebenarnya, bisa saja jika mereka ingin lebih gigih untuk mendalami IT. Namun, dengan adanya faktor generasi yang mengakibatkan susahnya mencerna ilmu tersebut, akhirnya mereka berlarut-larut saja dengan sistem yang sama.

Jenis-Jenis Umkm

Mengingat perkembangan teknologi serta perubahan global yang semakin pesat dan cepat, maka sistem UMKM pun perlahan beregser mengalami perubahan. Di bawah ini Anda akan melihat secara jauh lagi mengenai apa-apa saja jenis usaha yang bisa dikategorikan sebagai UMKM.

Dalam mengembangkan UMKM, tentu saja ada banyak langkah-langkah dan strategi yang harus dilakukan dengan bijak dan teliti. Hal ini disebabkan karena merebaknya UMKM dengan segala jenisnya. Namun, sayang sekali usaha mereka hanya berputar di wilayah yang sama, bahkan pada akhirnya mengalami kerugian.

Tidak mengherankan pula jika pada akhirnya setelah merugi, mereka memilih untuk gulung tikar karena tidak ada lagi peluang bagi usaha mereka.

Usaha Kosmetik
Dengan merebaknya influencer dan beauty vlogger sekarang ini di media sosial seperti Youtube, maka tidak mengherankan jika minat masyarakat untuk make up juga melambung tinggi. Hal tersebut berefek kepada pasar yang dihadirkan oleh kosmetik dengan varian banyak sekali.

Apalagi, produk kosmetik bisa habis sangat cepat karena digandrungi oleh banyak pihak, baik untuk kebutuhan sehari-hari atau sekadar untuk review di blog dan kanal youtube mereka. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika ingin memulai usaha ini.

Dalam menjalankan produk tersebut, Anda harus lebih selektif dan hati-hati karena tidak semua kosmetik cocok dengan kulit seseorang. Ada yang sering alergi atau malah menjadi breakout ketika memakai produk dengan bahan tertentu.

Usaha Furniture
Banyaknya intensitas waktu di rumah selama pandemi membuat orang-orang pun menyadari pentingnya keindahan dan keasrian rumah yang dihuni. Tidak heran banyak yang mulai mencari perlengkapan dapur, lukisan, meja, lampu sebagai pelengkap dan pemanis ruang tamu atau kamar mereka.

Usaha furniture tersebut dapat dikatakan sangat digandrungi di masa sekarang. Hanya saja, dalam proses pengembannya usaha ini membutuhkan dana dan modal yang lebih.

Meski jarang dilirik, namun jika merasa passion tersebut sesuai dengan skill yang dimiliki, semua akan ada jalannya. Dengan mengetahui strategi bisnis yang baik, bisnis tersebut pun tentunya akan survive.

Usaha Oleh-Oleh dan Cinderamata
Ketika mengunjungi suatu daerah baru atau tempat wisata, hal yang paling dinanti adalah toko cindera mata. Apalagi jika tiap hari Anda sudah dibombardir dengan pesan-pesan dari kerabat di rumah untuk dibelikan oleh-oleh.

Cendera mata bisa berupa oleh-oleh khas daerah, baju, gantungan kunci dan juga kerajinan khas daerah. Itulah mengapa cindera mata merupakan salah satu lini usaha yang banyak dilakukan dalam UMKM.

Bayangkan saja jika banyak turis yang berkunjung tiap pekannya, maka omzet penjualan juga dapat meningkat drastis.

Usaha Pakaian
Bisnis fashion merupakan salah satu bisnis yang sangat menjanjikan. Peluangnya sangat luas karena setiap orang selalu ingin up to date, terlihat fashionable dan juga ingin trendy di mata orang lain, pacar atau bahkan untuk kepuasan diri sendiri.

Apalagi dengan muncul hashtag #ootd, maka hal tersebut menambah minat seseorang untuk selalu berganti gaya di setiap acara. Memang benar saja, ini menjadi usaha yang banyak dilakukan dalam ranah UMKM.

Usahafashion dapat meliputi pakaian, gamis, jilbab, sandal, sepatu dan aksesori. Usaha ini punya pangsa pasar besar, terutama wanita, anak-anak dan juga remaja.

Kecenderungan untuk tampil modis di media sosial menjadi salah satu alasannya. Namun, di tengah pandemi ini, masihkah fashion menjadi sebuah ukuran atau nilainya telah perlahan bergeser?

Usaha Bidang Teknologi
Di masa pandemi ini, teknologi menjadi yang paling diincar. Orang menghabiskan banyak waktunya di rumah dengan gawai mereka. Banyak yang membutuhkan aplikasi baru dan bagus untuk digunakan rapat online seperti mic, headset dan perangkat lain.

Selain itu, jasa ini juga meliputi sebagai berikut: penulisan situs, jasa pembuatan situs, jasa administrator media sosial dan sebagainya. Start up pun banyak sekali yang menggunakan jasa ini untuk keperluan perusahaan mereka.

Web developer menjadi sangat menjanjikan dan memiliki peluang yang juga sangat besar. Di masa sekarang ini, banyak yang ingin melalukan kelas online. Maka website memiliki peran sangat penting untuk sarana komunikasi dan kemudahan aksesnya.

Usaha Kuliner
Sepertinya kuliner menjadi hal yang tidak akan pernah dihindari. Selalu saja ada menu baru yang hadir dan menggiurkan lidah. Memang jika diamati lagi lebih jauh, usaha kuliner merupakan usaha yang mungkin tetap ada dan tidak hilang sampai kapanpun.

Makanan adalah kebutuhan pokok bagi manusia dan dengan selera berbeda. Manusia membutuhkan banyak opsi untuk memenuhi kebutuhannya. Tapi, usaha kuliner tersebut dapat dikatakan UMKM jika sudah ditetapkan oleh undang-undang.

Usaha Bidang Jasa
Selain produk, banyak juga yang mulai menawarkan jasa mereka sebagai sebuah usaha. Pasalnya, usaha bidang jasa tidak terlalu membutuhkan modal dan dana yang besar dibandingkan dengan usaha produk.

Usaha jasa seperti fotografer, penyewaan dekorasi pesta atau jika seseorang sedang sibuk skripsi, biasanya jasa translator dan proofreader menjadi sangat digandrungi.

Dengan pelayanan yang baik, maka calon pelanggan pun akan mendengarkan testimoni dari mulut ke mulut. Dan akhirnya bermodal cerita tersebut, keuntungan pun bisa dihasilkan dari jasa yang telah dipasarkan.

Usaha Agrobisnis
Lahan sawah dan pertanian di Indonesia sangatlah besar. Hal ini menjadi salah satu peluang yang tentunya tidak boleh dilepaskan oleh petani dan pebisnis Indonesia. Indonesia sendiri juga merupakan negara cukup kaya dan terkenal akan sumber daya alamnya. Terutama bidang pertanian menjadi satu alasan untuk mengembangkan produk komoditi dalam ranah UMKM.

Agrobisnis merupakan perpaduan kata dari agriculture (pertanian) dan business (bisnis). Di masa pandemi ini, usaha tersebut sangatlah diminati. Banyak yang mulai rajin menanam, membeli tanaman hidroponik dan pengaruh ini cukup besar adanya di Indonesia.

Tanaman-tanaman ini sering dicari karena sangat mudah dalam merawatnya karena ia tidak menggunakan pestisida. Selain itu, usaha lain seperti mejual bunga potong, budidaya tanaman hias menjadi hobby tersendiri bagi masyarakat di tengah kejenuhan menghadapi virus ini.

Apakah Anda juga melakukan hobi yang sama? Bagaimana rasanya merawat tanaman-tanaman ini?

Usaha Bidang Otomotif
Kendaraan merupakan benda yang tidak terpisah dari manusia. Selalu ada saja masalah yang dihadapi ketika berkendara. Bisnis yang menguntungkan di bidang otomotif memiliki banyak opsi dan seseorang tidak perlu khawatir agar kehabisan ide. Misalnya bisnis bengkel mobil, bengkel untukserviceAC mobil dan juga printilan lainnya untuk roda empat dan roda dua.

Tidak seperti di luar negeri yang banyak mengandalkan transportasi umum, di Indonesia, hampir setiap rumah dan anak diberikan fasilitas motor atau mobil oleh orang tuanya. Maka tidak heran jika bisnis ini menguntungkan bagi para pengusahanya.

Tips Atasi Kebangkrutan dalam Usaha UMKM

Selain itu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam mengantisipasi kebangkrutan ketika sedang mengembangkan usaha kecil ini. Menjalankan usaha bukan berarti hidup dengan berfokus kepada usaha sendiri dan menjadi individualistik.

Akan tetapi, perlu adanya hubungan interpersonal, perbaikan relasi yang lebih banyak dengan kompetitor di sekitar atau orang-orang, pengusaha-pengusaha lain yang juga berbeda fokus dengan bisnis tersebut.

Karena pada akhirnya dengan membangun banyak relasi dan menebar jaring ke berbagai kalangan, semakin mudah untuk mencari dan mendapatkan vendor-vendor terpercaya.

Dalam bisnis, perluasan wilayah pun sangat penting. Anda tentu tidak ingin usaha sebatas di situ-situ saja. Dengan memperbanyak relasi, maka tentu bisa memperluas wilayah sehingga omzetnya juga menjadi lebih tinggi. Hal tersebut berupa:

Survei Pasar
Pertama tentu melakukan survey pasar terlebih dahulu. Anda tentu tidak mau capek-capek membuka bisnis namun ternyata wilayahnya tidak terlalu membutuhkan usaha tersebut.

Bisa karena masyarakatnya berada pada ekonomi menengah ke bawah sementara yang telah dipasarkan adalah produk-produk mewah. Untuk itu, penting untuk observasi mengenai tempat, jenis dan produk apa yang sedang digandrungi oleh masyarakat di sekitar wilayah bisnis.

Anda juga harus mencari tahu kebutuhan pasar di sekitar. Pertimbangkan mengenai jumlah calon pembeli produk atau layanan tersebut serta bagaimana proses domestik dan tahapannya.

Ketika semua data telah terkumpul, hal ini dapat mempermudah seseorang untuk lebih hati-hati dan mempersiapkan semua rencana. Mulai dari A-Z ketika bisnis ini kedepannya ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan. Data ini juga menjadi sebuah acuan yang penting untuk dimiliki untuk memilih usaha sesuai dengan keinginan.

Perbaiki Mutu Pelayanan
Kedua adalah dengan memperbaiki mutu pelayanan. Hal ini juga merupakan bagian yang cukup urgen dalam mengembangkan bisnis. Ketika memulai bisnis, kadang kritik dari pelanggan memang sangat didengarkan karena usaha baru saja dimulai.

Hanya saja, seringkali ketika usaha tersebut sudah mulai melebar, orang akhirnya mulai cuek dengan tanggapan-tanggapan dan komentar-komentar pelanggan. Padahal, bisa saja yang mereka sampaikan jujur sebagai pelanggan, bukan karena dibayar oleh usaha sebelah.

Dengan menerima kritik dan saran dari luar, Anda mulai bisa berpikir jernih dan melihat kekurangan bisnis secara adil. Diharapkan akhirnya ada jalan untuk bisa memperbaiki hal-hal yang kurang menyenangkan dari pelanggan.

Maka jangan salah, jika banyak orang yang tumbuh dari kegagalan dan kritik karena kadang itu memang ditujukkan untuk membangun ya.

Ikuti Berbagai Event
Ketiga adalah mencoba update event-event di sekitar dan mengikutsertakan produknya pada usaha-usaha tersebut. Acara seperti pameran dan festival terbukti memudahkan dalam proses promosi bisnis pada khalayak yang lebih luas sehingga berhasil mendapatkan calon-calon pelanggan setia.

Selain itu, Anda juga akan lebih kaya dengan referensi ide untuk usaha selanjutnya karena peserta pameran pun pasti membludak dan hadir dengan kondisi terbaik yang bisa mereka pasarkan.

Jika memang ternyata ada keperluan untuk memiliki vendor lebih, Anda bisa berelasi dengan vendor-vendor lain. Mengetahui kompetitor-kompetitor bisnis yang selama ini mungkin hanya lewat cerita belaka atau dari produk-produknya saja.

Manfaatkan Media Sosial secara Maksimal
Keempat adalah memanfaatkan media sosial. Di dunia yang sudah serba canggih ini, siapa yang tidak lagi menggunakan sosial media sebagai salah satu sarana komunikasi.

Hanya segelintir orang yang sepertinya bisa ‘puasa’ dari media sosial. Tentu kehadiran media sosial ini sangat cocok dengan tujuan pengusaha yang ingin mempromosikan usahanya ke skala yang lebih luas lagi. Untuk itu, pemasaran online sangat dibutuhkan jika ingin bisnis lebih viral dan terkenal.

Baca Juga: Pengertian Peluang Usaha

Banyak sekali selebgram dan influencer yang juga menggandrungi usaha endorse agar mempermudah Anda mendapatkan banyak pengikut. Kekuatan influencer ini sangat penting karena mereka memiliki basis yang kuat.

Dengan demikian, ketika memasuki promosi mereka tentu pundi-pundi rupiah akan lebih cepat didapatkan. Anda bisa mencoba menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, Youtube, Line, Whatsapp dan lain sebagainya.

Daftarkan Produk pada E-Commerce
Kelima, Anda bisa juga mendaftarkan produk tersebut pada e-commerce. Apa itu e-commerce? E-commerce disebut juga sebagai perdagangan elektronik, jadi electronic commerce.

E-commerece dapat didefinisikan sebagai proses penjualan dan pembelian produk secara elektronik oleh konsumen, dari perusahaan ke perusahan. Adapun transaksi yang digunakan bisa melalui komputer atau gawai.

Selama pandemi ini, e-commerce menjadi ladang yang banyak digunakan oleh pengusaha karena keterbatasan usaha lain. Di Indonesia, ada banyak e-commerce yang dapat membantu usaha.

Seperti Tokopedia, Shopee, Blibli.Com, Bukalapak dan banyak lagi lainnya. Situs-situs ini mendapatkan jutaan pelanggan dan kunjungan tiap hari sehingga usaha itu pasti akan dilirik oleh masyarakat luas juga.

Kriteria UMKM secara Umum
Pelaku UMKM sepertinya memang telah berada di atas daun. Hal ini terlihat dari riset yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Bahwa jumlah pelaku UMKM di Indonesia saat ini mencapai 56,54 juta unit atau 99,99% dari total pelaku usaha.

Dari penjelasan ini dapat diambil kesimpulan bahwa memang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menduduki posisi strategis sebagai kelompok usaha yang jumlahnya paling besar di Indonesia.

Selain itu, dari gambaran data tersebut dapat juga dipahami bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang krusial terhadap tumbuh kembang perekonomian di Indonesia. Hal itu bisa disaksikan dengan banyaknya kelompok usaha yang ternyata dapat tetap eksis meski banyaknya gejolak ekonomi yang dialami Indonesia selama ini.

Dalam menentukan apakah usaha tersebut merupakan UMKM, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Selanjutnya, upaya menetapkan kriteria sangat penting sehingga golongan dan jenis produk terkait memperoleh ijin dari pihak berwenang.

Di bawah ini terangkum berbagai kriteria dari UMKM secara umum yang sangat penting untuk dipelajari:

Usaha Mikro
Apa saja yang dapat dikategorikan sebagai usaha mikro? Badan usaha bisa dikategorikan masuk kriteria tersebut jika memiliki kekayaan bersih di bawah 50 juta per bulan.

Akan tetapi, jumlah ini tidak mencakup hal-hal selain hasil keuntungan. Yang termasuk ke dalam jenis usaha mikro adalah warung bakso, peternak ayam, warung nasi, warung pecel, warung internet, tukang cukur dan lain-lain.

Selain itu, ada pula beberapa karakteristik yang dibangun untuk menentukan apakah itu usaha mikro atau bukan.

Karakteristik tersebut adalah :
* Pengusaha mikro biasanya memiliki karakter ulet dan jujur. Dan yang terpenting adalah mereka tidak keras kepala, siap menerima perubahan dan arahan agar usahanya semakin besar.
* Usaha yang dijalankan memang terlihat relatif kecil dengan omset terbilang sedikit.
* Jika usaha yang digeluti terletak di sekitar hunian, maka tidak bisa dikategorikan sebagai usaha mikro. Jadi, lokasinya memang harus diatur agar dilakukan di rumah.
* Produk tersebut termasuk fleksibel dan memiliki variasi yang berbeda.
* Karena usahanya yang relatif kecil, maka tidak mengherankan jika pengusaha kecil ini tidak terlibat dalam proses ekspor maupun impor barang.
* Seperti saat pandemi seperti sekarang ini, usaha mikro akan tetap bisa berkembang dengan baik meski negara sedang mengalami kesulitan seperti krisis. Jadi, mereka akan tetap beroperasi dan tidak perlu pusing dengan isu-isu ekonomi yang terjadi.
* Tenaga kerja yang dipekerjakan dalam usaha satu ini tidak terlalu banyak. Dan biasanya hanya sekitar 1 sampai 5 orang saja, termasuk juga anggota keluarganya.
* Belum pernah melakukan proses administrasi keuangan sehingga cenderung menggabungkan kekayaan keluarga dengan keuangan usaha.
* Salah satu yang menjadi tantangan mereka adalah terkadang usaha ini sulit untuk mendapat bantuan kredit dari perbankan.

Usaha Kecil
Setelah mengetahui usaha mikro, sekarang ciri kedua adalah usaha kecil. Nah, apa yang membedakan antara keduanya, bukankah mikro juga kecil? Jadi, yang dimaksud dengan usaha kecil adalah usaha yang dikelola oleh perorangan tanpa terlibat dengan badan usaha.

Berikut adalah contoh dari jenis usaha kecil:

* Industri kecil seperti halnya kerajinan plastik, sablon baju, kripik dan lain sebagainya.
* Perusahaan dengan skala kecil misalnya supermarket, industri semen dan lain-lain.
* Usaha informal seperti penjual bakso bakar, buah-buahan, penjual martabak dan lain sebagainya.

Adapun ciri-ciri usaha kecil adalah sebagai berikut:
* Jenis produk yang dijual tidak banyak. Jika sebuah produk baru booming di pasaran dan mereka tidak update, tentu produk baru mereka tidak laku di pasaran, atau juga produk lamanya itu ketinggalan zaman. Maka usaha kecil tersebut dapat dipastikan akan mengalami kebangkrutan.
* Administrasi memang salah satu yang penting. Jika seorang pengusaha tidak memiliki sistem yang mencatat kegiatan usaha, maka itu menyebabkan para pengusaha tidak bisa memperoleh bantuan dari pihak bank.
* Modal tentu sangat berperan besar dalam sebuah usaha. Namun, salah satu ciri usaha kecil adalah modal yang mereka miliki jumlahnya terbatas.
* Pemilik usaha kecil cenderung tidak memperoleh diskon dalam pembelian sehingga mereka harus mengeluarkan biaya produk yang lebih besar untuk tiap unitnya. Hal ini berbanding terbalik dengan jenis perusahaan dalam skala besar.
* Di masa serba canggih seperti sekarang, teknologi sepertinya tidak akan bisa lepas dari sistem jual beli. Teknologi yang digunakan memiliki sifat semi modern Tapi salah satu kendala usaha kecil adalah mereka sulit untuk meningkatkan atau juga memperbesar skala usahanya. Banyak juga yang masih mengerjakan usaha kecil mereka dengan tradisional (tanpa teknologi). Maka dari itu, usaha mereka tetap saja stagnan dengan pembeli minim.
* Reputasinya tidak setinggi dengan perusahaan besar hingga mereka akan kesulitan mendapatkan panggung di masyarakat. Hasilnya perlu adanya pembuktian lebih ketika mereka ingin mempromosikan produk baru. Masyarakat akan sangat picky dan pemilih sehingga produk perusahaan besar digandrungi karena lebih terkenal, memiliki reputasi dan brandnya mungkin memang bagus secara kualitas.

Usaha Menengah
Pengusaha yang pendapatannya kurang dari 500 juta per bulan, maka itu disebut sebagai usaha menengah. Usaha ini juga menggunakan badan usaha. Sementara perhitungan tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan yang dimiliki.

Peran Pemerintah Terhadap UKM dan UMKM
Pemerintah memiliki fokus tersendiri untuk para pelaku UMKM. Tujuannya tentu untuk meningkatkan taraf ekonomi Indonesia di mata dunia. Bukti bahwa pemerintah memiliki rasa peduli terhadap kehadiran UMKM adalah sebagai berikut.

Karena sumbangsih UMKM di Indonesia dapat dikatakan cukup tinggi dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka tidak mengherankan jika pemerintah Indonesia lebih memperhatikan para pelaku bisnis ini.

Pemerintah bahkan telah berupaya untuk mempercepat pergerakan mereka dalam pengembangan usahanya dengan memperhatikan banyak dukungan. Baik itu dari aspek perpajakan, perizinan hingga luasnya akses pasar.

Peran di Bidang Perpajakan
Pertama, yakni dari segi perpajakan. Pemerintah terbukti memberikan dukungan pada bidang perpajakan. Sebagai contoh, tarif PPh Final pada UMKM benar-benar diperkecil, baik itu pada pelaku usaha Mikro, usaha Kecil maupun menengah. Awalnya mereka harus membayar sebesar 1%. Namun, kini cukup 0,5% saja.

Adanya potongan ini diharapkan dapat meringankan beban UMKM dan membangun minat para pelaku UMKM untuk taat membayar pajak.

Perizinan yang Cepat
Kedua adalah percepatan perizinan. Ada banyak hal yang harus selalu diikuti dan diantisipasi. Percepatan perizinan yang dimaksud adalah dengan adanya peluncuran single submission, sebuah aplikasi yang memudahkan ivnvestasi bagi para pelaku UMKM.

Jadi, bisnis yang mereka terapkan sudah terintregasi dengan elektronik dan akan mempercepat proses pengurusan pengusaha. Jadi, dengan adanya aplikasi ini, pelaku usaha tidak perlu menghabiskan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu hanya untuk sebuah izin.

Bunga Pinjaman Rendah
Ketiga yakni bunga dari pinjaman yang rendah. Dalam hal permodalan, Pemerintah mengupayakan adanya penurunan bunga pinjaman sehingga pelaku usaha dapat mengoptimalkan bisnis yang ingin mereka bangun.

Jika di tahun 2007 bunga pinjaman yang dibayarkan berkisar sekitar 24 persen, maka kini hanya tujuh persen saja. Tentunya ini bukan alasan lagi bagi muda mudi untuk mengeluhkan sistem yang ada. Anda bisa memulainya dengan memanfaatkan layanan fasilitas perbankan skala nasional berupa KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Selain itu, sejenis Lembaga Pembiayaan Dana secara bergulir juga digagas oleh pemerintah untuk memudahkan pelaku UMKM saat ingin meminjam uang. Layanan ini mematok bunga yang sangat murah dengan jumlah maksimal 7%.

Perluasan Akses Pasar
Keempat yakni perluasan akses pasar. Perluasan akses pasar menjadi sebuah upaya untuk memperoleh kesempatan bersaing dan melihat produk-produk kompetitor. Hal ini tentu akan membangkitkan kreatifitas pelaku usaha agar tidak terlalu tinggal dalam zona nyaman mereka.

Maka dari itu, jika Anda ingin mengeksplor lebih, jangan ragu karena Kementerian Perdagangan mengeluarkan program Mall-to-Mall. Program ini merupakan bentuk kerja sama dengan Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia.

Kementerian Kominfo juga hadir dengan komitmen dan akan menggagas UMKM online yang jangka panjangnya diharapkan akan membentuk Indonesia sebagai Digital Energy of Asia.

Jadi tentu hal ini sangat dinanti-nantikan oleh pelaku bisnis. Bisa dibayangkan jika produk-produk Anda bisa menembus pasar global. Akan sangat menguntungkan bukan?

Pembinaan dan Pendampingan Usaha
Kelima yakni pembinaan usaha. Jika selama ini masih ada kebingungan tentang prosedur serta cara untuk memasarkan produk, itu bisa disebabkan kurangnya akses dan informasi. Maka pemerintah hadir dengan program Kemitraannya.

Program ini pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan skill pengusaha kecil agar lebih mandiri dan bisa memberikan pemberdayaan kepada masyarakat di sekitarnya. Pembinaan tersebut bisa berupa cara manajemen yang baik dan juga teknik produksi suatu barang.

Selain itu, skill yang telah dimiliki akan memudahkan seorang pengusaha dalam proses pengolahan, packaging atau kemasan hingga pemasaran produk tersebut. Ada beberapa aspek yang ditekankan seperti penelitian dan pemasaran, dukungan dan uji coba pasar, hingga jaringan distribusi.

Jadi, selain meningkatkan usaha yang dirintis, tentu ini akan sangat berfungsi untuk membudidayakan kewirausahaan. Program kemitraan seperti @intiplasma, @subkontrak, @dagangumum, @waralaba dan beberapa akun dari Instagram atau sosial media lain sepertinya cocok untuk dilirik.

Itulah penjelasan lengkap mengenai UMKM, perbedaannya dengan UKM, ciri-ciri, karakteristik serta faktor-faktor pada UMKM lainnya. Dengan adanya informasi ini, tentu menjadi sebuah langkah awal bagi para pelaku usaha atau yang baru ingin memulai bisnisnya.

Terdapat banyak pertimbangan dalam memulai sebuah usaha, namun dengan mempelajari pasar, mengobservasi dan mempertimbangkan plus-minus dari ide sebuah bisnis yang akan dijalankan, semua dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Marketing Mix

Kesimpulan
Perlu adanya sikap realistis dalam membuat model bisnis karena hal ini akan menjadi jangka panjang produk yang akan dikembangkan. Inovasi selalu ada, maka tentu harus direncanakan sedemikian rupa.

Jika menyusun plan saja masih susah, maka hal tersebutlah yang harus dipelajari lebih lanjut sebelum akhirnya belajar untuk memonitori perjalanan bisnis. Pemberdayaan usaha mikro dan menengah ini pun sangat penting dalam upaya untuk mengantisipasi perekonomian di masa depan.

Jadi, jika Anda tertarik untuk memulai, maka jalan ini adalah satu dari sekian jalan untuk membantu ekonomi dan juga sebuah kontribusi untuk Negara.

Sekian artikel mengenai Pengertian Umkm: Definisi, Tujuan dan Kriterianya semoga bisa menginspirasi dan bermanfaat.