Blog

PENGERTIAN HADITS KHABAR DAN ATSAR MAKALAH

PENGERTIAN HADITS, KHABAR, DAN ATSAR MAKALAH Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ulumul Hadits Dosen Pembimbing: H. Muh. Khoirul Rifa’i, M.Pd.I

Kelompok I: 1. REDITA FITRIANA A.

( )

2. SINTA DEWI FADILAH ( ) 3. YANTI WULANDARI

( )

PROGRAM STUDI TADRIS MATEMATIKA JURUSAN TARBIYAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) TULUNGAGUNG APRIL KATA PENGANTAR Bismillahirrohmanirrohim,

Ahamdulillah, puji syukur senantiasa saya panjatkan kehadirat Ilahi rabbi, yang dengan pertolongan-Nya saya dapat menyelesaikan makalah berjudul ; “ Pengertian Hadits, Khabat, dan Atsar”, dengan tepat waktu. Tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada: 1. Dr. Maftukhin, M.Ag selaku ketua STAIN Tulungagung, 2. H. Muh. Khoirul Rifa’i, M.Pd.I selaku Dosen Pembimbing. Saya berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi saya sendiri dan pembaca pada umumnya dalam kehidupan masyarakat dan beragama, sehingga terciptalah masyarakat yang bertaqwa. Dalam pembuatan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. Saya berharap kritik dan saran dari para pembaca, agar makalah berikutnya menjadi lebih baik.

Tulungagung, April Penulis

ii

DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL…………………………………………………………………….

i

KATA PENGANTAR ………………………………………………………………….

ii

DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………….

iii

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang ………………………………………………………………….

1

B. Rumusan Masalah ……………………………………………………………..

1

C. Tujuan Pembahasan ……………………………………………………………

2

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Hadits ………………………………………………………………

3

B. Bentuk-Bentuk Hadits ………………………………………………………..

5

1. Hadits Qauli………………………………………………………………..

6

2. Hadits Fi’li ………………………………………………………………….

6

3. Hadits Taqriri ……………………………………………………………..

6

4. Hadits Hammi …………………………………………………………….

7

5. Hadits Ahwali ……………………………………………………………..

8

C. Pengertian Khabar ……………………………………………………………..

9

D. Pengertian Atsar ………………………………………………………………..

9

E. Persamaan Dan Perbedaan Hadis, Khabar, Dan Atsar …………….

10

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan……………………………………………………………………….

12

B. Saran ………………………………………………………………………………..

12

DAFTAR RUJUKAN …………………………………………………………………

13

iii

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hadits Nabi merupakan sumber ajaran Islam, di samping al-Qur’an. “Hadits atau disebut juga dengan Sunnah, adalah segala sesuatu yang bersumber atau didasarkan kepada Nabi SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, atau taqrir-nya. Hadits, sebagai sumber ajaran Islam setelah al-Qur’an, sejarah perjalanan hadits tidak terpisahkan dari sejarah perjalanan Islam itu sendiri. Hadits Nabi yang berkembang pada zaman Nabi (sumber aslinya), lebih banyak berlangsung secara hafalan dari pada secara tulisan. Penyebabnya adalah Nabi sendiri melarang para sahabat untuk menulis hadits-nya, dan menurut penulis karakter orang-orang Arab sangat kuat hafalannya dan suka menghafal, dan ada kehawatiran bercampur dengan al-Qur’an. Dengan kenyataan ini, sangat logis sekali bahwa tidak seluruh hadits Nabi terdokumentasi pada zaman Nabi secara keseluruhan. Pada realitas kehidupan masyarakat muslim, perkembangan hadits Nabi secara kuantitatif cukup banyak sekali. Selain perkembangan hadits yang cukup banyak, juga banyak istilah-istilah yang digunakan. Pada masyarakat umum yang dikenal adalah Hadits dan as-Sunnah, sedangkan pada kelompok tertentu, dikenal istilah Khabar dan Atsar. Untuk itu, pada pembahasan makalah ini, pemakalah akan menyoroti : (1) pengertian Hadits, dan perbedaan Hadits dengan al-Khabar, dan al-Atsar. B. Rumusan Masalah : 1. Apakah pengertian Hadits? 2. Apakah bentuk-bentuk hadits? 3. Apakah pengertian Khabar? 4. Apakah pengertian Atsar? 5. Apakah persamaan dan perbedaan antara Hadis, Khabar, dan Atsar?

1

C. Tujuan Pembahasan 1. Untuk mengetahui pengertian Hadits. 2. Untuk mengetahui bentuk-bentuk hadits. 3. Untuk mengetahui pengertian Khabar. 4. Untuk mengetahui pengertian Atsar. 5. Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antara Hadis, Khabar, dan Atsar?

2

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Hadits Hadis atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru – lawan dari al-Qodim (lama) – artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat seperti ‫( حديث اللعهد فى أال سالم‬orang yang baru masuk/memeluk agama Islam). Hadis juga sering disebut al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain, sama maknanya dengan hadis.1 Hadis dengan pengertian khabar sebagaimana tersebut di atas dapat dilihat pada beberapa ayat al-Qur’an, seperti: QS. Al-Thur (52):34, ٍ ‫فَ ْليَأْتُوا بِ َحدِي‬ َ‫صا ِدقِين‬ َ ‫ث ِمثْ ِل ِه إِ ْن كَانُوا‬ “Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar.” QS. AL-Kahfi (18):6, َ َ‫ض إِّنَّهُ كان‬ ِّ ‫فِّي السَّماوا‬ َّ‫غفُورا ً َرحيما ً قُ ْل أ َ ْن َزلَهُ الَّذي يَ ْعلَ ُم السِّر‬ ِّ ْ‫ت َو ْاْلَر‬ “Katakan olehmu Dia (al-Furqan) ini diturunkan langsung oleh Yang Maha Mengetahui rahasia di sekalian langit dan di bumi.Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” QS. Al-Dhuha (93):11. ْ ‫َوأَ َّما ِب ِن ْع َم ِة َر ِبكَ فَ َحد‬ ‫ِث‬ “Dan

terhadap

nikmat

Tuhanmu,

maka

hendaklah

kamu

siarkan.”

Demikian pula dapat dilihat pada hadis berikut: ‫يو شك أ حدكم ان يقول هدا كتــــــــاب هللا مــــا وجدنا فيه من حالل ل استحللنا ه وما وجد نا فيـــه من‬ ‫ هللا ورسو له والذى حدث به‬, ‫حرم حر مناه أال من بلغه عنى حديث فكدب به فقد كذب به ثال ثة‬ “Hampir-hampir ada seorang diantara kamu yang akan mengatakan “ini kitab Allah” apa yang halal didalamnya kami halalkan dan apa yang haram di dalamnya kami haramkan. Ketahuilah barang siapa yang sampai kepadanya

1

Drs. Munzier Suparta, MA. Ilmu Hadis (Jakarta,2002) hal. suatu hadis dariku kemudian ia mendustakannya, berarti ia telah mendustakan tiga pihak, yakni Allah, Rasul, dan orang yang menyampaikan hadis tersebut”. Sedangkan menurut istilah (terminology), para ahli memberikan definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian Hadits menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh ahli hadis. Menurut ahli hadis, pengertian hadis adalah: ‫اقوال النبى صلى هللا عليه وسلم وافعاله واحواله‬ “Segala perkataan Nabi, perbuatan, dan hal ihwalnya.” Yang dimaksud dengan “hal ihwal” ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW. yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaannya.2 Ada juga yang member pengertian lain: ‫ماأضيف إلى النبى صلى هللا عليه وسلم قـــوال أو فعال أوتقريزا أوصفة‬ “Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau. Sebagian muhadditsin berpendapat bahwa pengertian hadis diatas merupakan pengertian yang sempit. Menurut mereka, hadis mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa yang disandarkan kepada Nabi SAW. (hadis marfu’) saja. Melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat (hadis mauquf), dan tabi’in (hadis maqta’), sebagaimana disebutkan oleh Al-Tirmisi: ‫أن الحديث ال يختص بالمر فوع إليه صلــــى هللا عليه وسلم بل جاء با لموقوف وهو ما أضيف إلى‬ ‫الصحا بى والمقطو ع وهو ما أ ضيف للتا بعى‬ “Bahwasanya hadis itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf, yaitu yang disandarkan kepada tabi’in. Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadits adalah: ‫أقو اله وأفعا له وتقريراته التــــى تثبـــت ال ألحكــــام وتقررها‬ “Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya”. 2

Drs. Munzier Suparta, MA.,op.cit.,hal.2

4

Berdasarkan pengertian hadis menurut ahli ushul ini jelas bahwa hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW. baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentua-ketentuan Allah yang disyariatkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa dikatakan hadis. Ini berarti ahli ushul membedakan diri Muhammad sebagai rasul dan sebagai manusia biasa. Yang dikatakan hadis adalah sesuatu yang berkaitan dengan misi dan ajaran Allah yang diemban oleh Muhammad SAW. sebagai Rasulullah. Inipun, menurut mereka harus berupa ucapan dan perbuatan beliau serta ketetapan-ketetapannya. Sedangkan kebiasaan-kebiasaan , tata cara berpakaian, cara tidur dan sejenisnya merupakan kebiasaan manusia dan sifat kemanusiaan tidak dapat dikategorikan sebagai hadis. Dengan demikian, pengertian hadis menurut ahli ushul lebih sempit disbanding dengan hadis menurut ahli hadis.

B.

Bentuk-Bentuk Hadits Berdasarkan pengertian istilah yang dikemukakan oleh ulama, secara lebih

mendetail bentuk – bentuk (cara-cara) yang termasuk kedalam kategori hadis menurut Muhammad Abdul Rauf, seperti dikutip Syuhudi Ismail, ialah: 1. Sifat-siat Nabi SAW. yang dikemukakan sahabat; 2. Perbuatan dan akhlak Nabi SAW. yang diriwayatkan oleh para sahabat; 3. Sikap dan perbuatan para sahabat yang didiamkan/dibiarkan Nabi SAW. (disebut juga dengan taqrir an-nabiy); 4. Timbulnya beragam pendapat sahabat di hadapan Nabi SAW. lalu beliau mengemukakan pendapatnya sendiri atau mengakui salah satu pendapat sahabat itu. 5. Sabda Nabi SAW. yang keluar dari lisan beliau sendiri; 6. Firman Allah selain al-Qur’an yang disampaikan oleh Nabi SAW. yang biasa disebut dengan hadis qudsy; 7. Surat-surat Nabi SAW. yang dikirimkan kepada para sahabat yang bertugas di daerah-daerah atau kepada pihak di luar Islam.3

3

Dr. M. Alfatih Suryadilaga, Ulumul Hadis (Yogyakarta,2010) hal. Sebagaimana dalam uraian di atas telah disebutkan bahwa Hadits mencakup segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi SAW. Oleh karena itu, pada bahasan ini akan diuraikan tentang bentuk Hadits Qouli, Fi’li, Taqriri, Hammi, dan Ahwali.

1.

Hadits Qouli Yang dimaksud dengan Hadits Qouli adalah segala yang disandarkan

kepada Nabi SAW. yang berupa perkataan atau ucapan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan keadaan, baik yang berkaitan dengan aqidah, syari’ah, akhlak, maupun yang lainnya. Di antara contoh Hadits Qouli ialah Hadits tentang do’a Rosul SAW. yang ditujukan kepada yang mendengar , menghafal, dan menyampaikan ilmu. Hadits tersebut berbunyi: ‫انضر هللا امراسمع منا حد يثا فحفظه حتى يبلغه غيره فاءنه رب حامل فقه ليس بفقيه ورب حامل‬ ‫فقه الى من هو افقه منه ثال ث حصال اليغل عليهن قلب مسلم ابدا اخالص العمل هلل ومنا صحة‬ )‫والةاآلمرولزوم الجماحة فاءن دعوتهم تحيط من ورائهم (وراه احمد‬ “Semoga Allah member kebaikan kepada orang yang mendengarkan perkataan dariku kemudian menghafal dan menyampaikannya kepada orang lain, karena banyak orang berbicara mengenai fiqh padahal ia bukan ahlinya. Ada tiga sifat yang karenanya tidak akan timbul rasa dengki dihati seorang muslim, yaitu ikhlas beramal semata-mata kepada Allah SWT., menasehati, taat dan patuh kepada pihak penguasa; dan setia terhadap jama’ah. karena sesungguhnya do’a mereka akan memberikan motivasi (dan menjaganya) dari belakang”. (HR. Ahmad) Contoh lain Hadits tentang bacaan al-Fatihah dalam shalat, yang berbunyi: 4

)‫ال صالة لمن لم يقرا بفا تحــــة الكتــا ب (رواه مسلم‬

“Tidak sah shalat seseorang yany tidak membaca Fatihah Al- Kitab”. (HR. Muslim)

2.

Hadits Fi’li Dimaksudkan dengan hadits Fi’li adalah segala yang disandarkan kepada

Nabi SAW berupa perbuatannya yang sampai kepada kita. Seperti Hadits tentang

4

Lihat dalam Khitab Al-Shalat dalam Imam Muslim, juz 1, hal. shalat dan haji. Contoh Hadits Fi’li tentang shalat adalah sabda Nabi SAW. yang berbunyi: 5

)‫صلوا كما رأيتمو ني أصلي (زواه البخا رى‬

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”. (HR. Bukhari) Contoh lainnya, Hadits yang berbunyi: )‫كان النبي صلى هللا عليه و سلم يصلــــــــــي علـــــــى راحلته حيث ما تو جهت به (رواه التر مذى‬ “Nabi SAW shalat diatas tunggangannya, ke mana saja tunggangannya itu menghadap”. (HR. Al=Tirmidzi)

3.

Hadits Taqriri Yang dimaksud dengan hadits taqriri adalah segala hadits yang berupa

ketetapan Nabi SAW. terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Nabi SAW. membiarkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat, setelah memenuhi beberapa syarat, baik mengenai pelakunya maupun perbuatannya. Diantara contoh Hadits Taqriri, ialah sikap Rasul SAW. membiarkan para sahabat melaksanakan perintahnya, sesuai dengan penafsirannya masing-masing sahabat terhadap sabdanya, yang berbunyi: 6

)‫ال يصلين أحد العصر إال في بني قر يظــــــــــة (رواه البخا رى‬

“Janganlah seorangpun shalat ‘Asar kecuali di Bani Quraizah)”. Sebagian sahabat memahami larangan tersebut berdasarkan pada hakikat perintah tersebut, sehingga mereka tidak melaksanakan shalat ‘Asar pada waktunya. Sedang segolongan sahabat lainnya memahami perintah tersebut dengan perlunya segera menuju Bani Quraizah dan jangan santai dalam peperangan, sehingga bisa shalat tepat pada waktunya. Sikap para sahabai ini dibiarkan oleh Nabi SAW. tanpa ada yang disalahkan atau diingkarinya.

4.

Hadis Hammi Yang dimaksud dengan hadis hammi adalah hadis yang berupa hasrat Nabi

SAW. yang belum terealisasikan, seperti halnya hasrat berpuasa tanggal 9 ‘Asyura. Dalam riwayat Ibn Abbas, disebutkan sebagai berikut: Kitab al-Adzan, hadis nomor 631 dalam Imam Al-Bukhari, juz 1, hal. Ibnu Hajar al-Asqalani, Jilid. IV, hal. ‫ قا لوا يا ر سو ل هللا إنه‬,‫حين صا م رسول هللا صلى هللا عليه وسلم يـــــــــوم عا شو راء ؤأ مر بصيا مه‬ ‫يوم تعظعه اليهود والنصا رى فقال فاءذا كـــــا ن العــــــــام المقبل إن شاء هللا صمنا اليــــــــوم النا ســــع‬ )‫(رواه مسلم‬ ” Ketika Nabi SAW. berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa, mereka berkata: Ya Nabi! Hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Nabi SAW, bersabda: Tahun yang akan datang insya’ Allah aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan “. (HR. Muslim)” Nabi SAW, belum sempat merealisasikan hasratnya ini, karena wafat sebelum sampai bulan ‘Asyura. Menurut Imam Syafi’I da para pengikutnya, bahwa menjalankan hadis hammi ini disunnahkan, sebagaimana menjalankan sunnahsunnah yang lainnya.

5.

Hadis Ahwali Yang dimaksud dengan hadis ahwali ialah hadis yang berupa hal ihwal Nabi

SAW. yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat dan kepribadiannya. Tentang keadaan fisik Nabi SAW. dalam beberapa hadis disebutkan, bahwa fisiknya tidak terlalu tinggi dan tidak pendek, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Barra’ dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, sebagai berikut: ‫كا ن رسو هللا صلى هللا عليه وسلم أحسن الناس وجها وأحسنه خلقا ليس بـــالطويل البـــــا ئن والبالقصير‬ 7

)‫(رواه البخارى‬

“Rasul SAW. adalah manusia yang sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak pendek”. (HR. Bukhari) Pada hadis lain disebutkan: ‫قال أنس رضي هللا عنه ما مسست حر يـــــــرا وال ديباجا ألين من كف النبي صلى هللا عليه وســـــلم وال‬ )‫شممت ريحا قط أوعر فا قط أطيب من ريح أو حر ف النبي صلــــى هللا عليه و ســـــــلم (رواه البخا رى‬

Hadis nomor 1.196 dalam Kitab Al-Shalat, Shahih Muslim Hadis nomor 3.561 Ibid., hal. “Berkata Anas bin Malik: Aku belum pernah memegang sutra murni dan sutra berwarna (yang halus) sehalus telapak tangan Rasul SAW. juga belum pernah mencium wewangian seharum Rasul SAW. (HR. Bukhari)

C. Pengertian Khabar Khabar menurut bahasa serupa dengan makna hadits, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut istilah, antara satu ulama dengan ulama lainnya berbeda pendapat. Menurut ulama ahli hadits sama artinya dengan hadis, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu marfu’. Mauquf, dan maqthu’, mencakup segala yang datang dari Nabi

SAW., sahabat

dan tabi’in,

baik

perkataan, perbuatan,

maupun

ketetapannya.9 Ulama lain mengatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW., sedang yang datang dari Nabi SAW. disebut hadis. Ada juga yang mengatakan bahwa hadis lebih umumdan lebih luas daripada khabar, srhingga tiap hadis dapat dikatakan khabar, tetapi tidak setiap khabar dikatakan hadis. Hadits marfu’, hadits mauquf dan hadits maqthu’ bisa disebut dengan khabar. Dan oleh karena itu pula ada yang berpendapat bahwa khabar adalah segala bentuk berita (warta) yang diterima bukan dari nabi SAW saja. Contoh hadits yang berbunyi : ُ َ‫سيَعُ ْود ُ غ َِر ْيبًا َك َما بَدَأ َ غ َِر ْيبًا ف‬ ‫ءء‬ ِ َ‫ط ْوبَى ِل ْلغُ َرب‬ َ ‫اإل ْسالَ ُم غ َِر ْيبًا َو‬ ِ َ ‫بَدَأ‬ “Islam itu mulanya asing dan akan kembali asing seperti semula. Maka beruntunglah bagi orang-orang yang asing”.

D. Pengertian Atsar Atsar menurut pendekatan bahasa sama pula artinya dengan khabar, hadis, dan sunnah, Sedangkan atsar menurut istilah terjadi perbedaan pendapat di antara pendapat para ulama. Sedangkan menurut istilah: ‫ما روي عن الصحا بة ويجو ز اطال قه على كــالم النني ايضا‬ 9

Drs. Munzier Suparto, MA., hal “Yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat, dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW.” Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi’in. Sedangkan menurut ulama Khurasan bahwa atsar untuk yang mauqufdan khabar untuk yang marfu’.10 Contoh Atsar: Perkataan Hasan Al-Bashri rahimahullaahu tentang hukum shalat di belakang ahlul bid’ah: ُ ‫ص ِل َو َعلَ ْي ِه بِدَ َعتُه‬ َ ‫َوقَا َل ْال َح‬ َ :‫س ُن‬ “Shalatlah (di belakangnya), dan tanggungan dia bid’ah yang dia kerjakan.” Contoh doa nabi SAW yang diriwayatkan oleh Annas, r.a : ‫ كان اكثر دعاء النبي صلى هللا عليه وسلم اللهم آتنا فى الدنيا حسنة و فى‬: ‫وعن انس رضي هللا عنه قال‬ ) ‫اآلخرة حسنة وقنا عذاب النار (متفق عليه‬ Dari Anas r.a, ia berkata : doa nabi SAW yang paling banyak (dibaca) adalah “wahai Allah, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (HR. Bukhari Muslim).

E. Persamaan dan Perbedaan Hadis, Khabar, dan Atsar Di kalangan jumhur ulama umumnya berpendapat bahwa hadis, khabar, dan atsar tidak ada perbedaannya atau sama saja pengertiannya, yaitu segala sesuatu yang dinukilkan dari Rasululloh SAW, sahabat atau tabi’in baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan, baik semuanya itu dilakukan sewaktuwaktu saja, maupun lebih sering dan banyak diikuti oleh para sahabat.11 Di kalangan para ulama, terdapat pula perbedaan pendapat di sekitar istilah hadis, khabar, dan atsar. Pada umumnya para ulama berpendapat bahwa hadis dan khabar mempunyai pengertian yang sama, yaitu brita baik yang berasal dari Nabi, sahabat, maupun tabi’in. Berita yang berasal dari Nabi mereka sebut hadis marfu’, berita yang berasal dari sahabat mereka sebut hadis mauquf , dan berita yang berasal dari tabi’in mereka sebut hadis maqtu’. Lanjutnya ada pula yang berpendapat bahwa khabar cakupannya lebih umum daripada hadis. khabar mencangkup segala berita yang berasal dari Nabi, Drs. Munzier Suparto, MA., hal 16 Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta:Logos, 1998), hal., sahabat, maupun tabi’in. Sedangkan hadis, cakupannya hanya sesuatu yang berasal dari Nabi saja. Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa atsar cakupannya lebih luas daripada khabar. Atsar meliputi segala yang datang dari Nabi dan selainnya, sedangkan khabar cakupammya hanya sesuatu yang datang dari Nabi saja. Ibid., hal BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan Menurut ahli hadits, pengertian hadits adalah “Seluruh perkataan, perbuatan, dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW”, sedangkan menurut yang lainnya adalah “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuataan, maupun ketetapannya.” Khabar menurut bahasa adalah “Semua berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain.” Menurut ahli hadits, khabar sama dengan hadits. Keduanya dapat dipakai untuk sesuatu yang marfu’, mauquf, dan maqthu’, dan mencakup segala sesuatu yang datang dari Nabi, sahabat, dan tabi’in. Adapun atsar berdasarkan bahasa sama pula dengan khabar, hadits, dan sunnah. Dari pengertian menurut istilah, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. “Jumhur ahli hadits mengatakan bahwa Atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi’in. Sedangkan menurut ulama Khurasan, bahwa Atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu. B. Saran Dalam makalah ini masih banyak kekurangan, pembaca diharapkan lebih banyak membaca buku-buku tentang

Pengertian Hadits, Khobar, dan Atsar,

sehingga lebih banyak menambah ilmu dan wawasan tentang pengertian tersebut, Kritik dan saran juga kami harapkan dari pembaca, untuk membuat makalah-makalah selanjutnya agar lebih baik lagi.

12

DAFTAR RUJUKAN 1. Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Logos, . Suparta, Drs. Munzier, ILmu Hadis, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002. 3. Suryadilaga, Dr. M Alfatih, dkk, Ulumul Hadis. Yogyakarta: Teras, 2010.

13