Blog

Pengertian Ekonomi Desa Dari Berbagai Versi

Ekonomi merupakan aktivitas manusia yang berhubungan dengan distribusi, produksi, maupun konsumsi terhadap barang dan jasa. Pada zaman dahulu kegiatan perekonomian hanya terjadi pada area perkotaan. Namun seiring perkembangan zaman, aktivitas berhubungan dengan ekonomi sudah merambah area pedesaan. Sehingga pada era modern muncul istilah baru yang disebut dengan ekonomi desa. Berikut adalah pengertian ekonomi desa dari berbagai versi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian ekonomi desa adalah ekonomi yang berdasarkan hasil produksi dari daerah pedesaan yang biasanya bersifat tradisional. Hasil produksi dari pedesaan umumnya berupa hasil pertanian bagi lokasi desa yang berada di daratan dan berupa hasil kelautan bagi lokasi desa yang berada di pesisir pantai. Semua hasil produksi nantinya bertujuan untuk membangun perekonomian pedesaan

Di era modern, hasil produksi dari pedesaan tidak hanya terbatas pada sektor pertanian dan kelautan. Melainkan dapat berupa hasil keterampilan dalam mengubah benda yang bersifat tradisional menjadi barang yang memiliki nilai jual yang tinggi. Contohnya adalah tempurung kelapa yang dahulu hanya dijadikan bahan bakar tradisional, kini dapat menjadi hiasan di rumah yang memiliki nilai jual yang tinggi.

Scott merupakan seorang ahli sosiologi yang berasal dari Amerika. Dalam bukunya yang berjudul Organization:National, Rational and system menyebutkan pengertian ekonomi desa adalah merupakan kawasan desa yang mempunyai kegiatan ekonomi dengan petani sebagai tumpuannya. Profesi petani dalam hal ini tidak hanya seseorang yang bekerja di sawah. Menurut Scott, seorang nelayan yang bekerja di laut juga masuk golongan sebagai petani.

Kawasan desa menjadikan petani sebagai tumpuan perekonomian, sebab pusat dari sumber kegiatan dalam sistem ekonomi (transaksi, konsumsi, produksi, distribusi) berasal dari petani. Teori ini muncul dikarenakan penduduk desa umumnya bekerja sebagai petani. Sehingga, peranan seorang petani juga mempengaruhi alur perekonomian yang terdapat pada sebuah desa.

Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan bahwa pengertian ekonomi desa adalah kegiatan, konsumsi, produksi, dan penanaman modal pada masyarakat pedesaan yang ditentukan oleh keluarga secara bersamaan. Setiap anggota keluarga yang sudah dewasa, memberikan sumbangan bagi pendapatan keluarga. Inti potongan kalimat dari undang-undang tersebut adalah menjelaskan tentang roda perekonomian desa yang berasal dari tiap keluarga.

Maksudnya, Kegiatan perekonomian pada kalangan masyarakat pedesaan memiliki tujuan untuk mensejahterahkan keluarga. Oleh karena itu, kegiatan yang mengandung prinsip ekonomi semua berawal dari lingkup keluarga, dan akhirnya dapat meluas di kalangan yang bukan dari anggota keluarga. Seperti pedagang, kalangan pemerintah, hingga kalangan pekerja pabrik, dan lain sebagainya.

Dalam bukunya yang berjudul Geografi Pedesaan Sebuah Antologi (2008), Suhardjo menjelaskan bahwa pengertian ekonomi desa adalah Berbagai macam kegiatan mengandung unsur ekonomi yang dapat menjadi tumpuan bagi perputaran perekonomian di sebuah desa. Artinya kegiatan yang dimaksud tidak hanya sebatas pada profesi petani. Pernyataan ini dianggap sesuai dengan gambaran kondisi pedesaan saat ini.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, masyarakat desa tidak hanya berkutat pada profesi petani dan nelayan saja. Sebab berbagai macam sektor industri seperti pariwisata maupun industri kreatif, saat ini dapat menjadi tumpuan bagi peningkatan perekonomian di sebuah desa. Semakin berkembangnya sektor ini, lapangan pekerjaan di sebuah desa menjadi lebih bervariasi.

Seorang mahasiswa fakultas ekonomi Universitas Brawijaya Malang, Zainal Ashrori menyebutkan bahwa Ekonomi desa merupakan sebuah sistem berlandaskan pada aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian di sebuah desa. Sebuah tatanan yang sistematis dalam sebuah kegiatan distribusi, produksi, dll. Sistem ekonomi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan desa.

Sistem ekonomi yang dimaksudkan salah satu contohnya ialah transaksi jual beli produk yang berasal dari desa tidak hanya mengambil keuntungan pribadi, namun sebagaian keuntungan tersebut beberapa persen akan disumbangkan untuk kemajuan kawasan desa. Hasil dari sumbangan nantinya akan digunakan untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah yang berpotensi dapat dikembangkan.

Berbagai macam teori pengertian ekonomi desa yang berbeda dan semakin meluas, menjadikan sebuah pertanda bahwa masyarakat desa pada dasarnya semakin maju dalam hal pengelolaan perekonomiannya. Hal ini tidak lepas dari perkembangan teknologi yang dapat menjangkau hingga area pedesaan. Sehingga perkembangan masyarakatnya yang semakin maju juga akan mempengaruhi perputaran ekonomi dalam skala nasional.