Blog

Pengertian Bank Secara Umum Menurut Para Ahli Dan Fungsi

pengertian bank syariah,pengertian bank sentral,pengertian bank konvensional,pengertian bank umum,pengertian bank indonesia,pengertian bank menurut para ahli,Annsehat.com – Pengertian Bank – Masyarakat modern yang ada saat ini sepertinya tidak akan bisa terlepas dari peran pentingnya perbankan. Mulai dari menyimpan uang, meminjam uang, bahkan sampai melakukan transaksi-transaksi keuangan, seluruhnya diserahkan kepada jasa bank sebagai perantara.Namun tidak semua mengetahui mengenai bank itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, yuk simak artikel ini sampai selesai.

Bank apabila diartika secara harfiah berasal dari bahasa italia, yaitu Banco yang mempunyai arti bangku. Bangku maksudnya disini ialah merujuk pada meja yang digunakan oleh para pelaku banker untuk menjalankan kegiatan operasional yaitu melayani masyarakat atau nasabah. Istilah bangku ini pun semakin berkembang sehingga menjadi Bank.

Selain diartikan secara harfiah, bank pun memiliki beberapa definisi yang diartikan secara luas. Berikut ini merupakan sedikit penjelasan mengenai beberapa pengertian dari bank.

Berdasarkan pada Undang Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 mengenai Perbankan yang tercantum pada pasal 1 ayat 2, didalamnya menyebutkan bahwa bank adalah suatu badan usaha yang kegiatannya ialah menghimpun dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bisa juga dalam bentuk-bentuk lain dengan asalkan mempunyai tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.

Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang tercantum pada pasal 1 ayat 3 menjelaskan bahwasanya, definisi bank umum ialah suatu lembaga yang melaksanakan kegiatan-kegiatan baik itu secara konvensional maupun secara syariah yang dalam kegiatannya tersebut memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran.

Sedangkan menurut Wikipedia disebutkan, bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan, yang pada umumnya didirikan atas kebijakan dan kewenangan untuk menerima simpanan uang, peminjaman uang, dan juga menerbitkan promes atau banknote yang dari atau berasal dari masyarakat.

Pada Standarisasi Akuntansi bahwa Keuangan Nomor 31 menjelaskan bahwa bank merupakan sebuah lembaga yang berperan aktif sebagai perantara keuangan di antara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dan pihak-pihak yang membutuhkan dana, serta sebagai sebuah lembaga yang berfungsi untuk memperlancar lalu lintas pembayaran.

Pengertian Bank Menurut Para Ahli

Pengertian Bank – selain pengertian diatas, ada beberapa ahli yang sudah mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian bank, yang dibawah ini akan kami jelaskan dengan singkat, padat, dan jelas.

Menurut Prof. GM. Verrijin Stuart

Pengertian bank menurut Verrijin Stuart ialah sebuah badan usaha yang memiliki tujuan unutk memuaskan kebutuhan kredit, baik menggunakan alat-alat pembayaran milik sendiri atau dengan menggunakan uang yang didapatkan dari orang lain, atau juga dengan cara menyebarkan alat-alat penukaran baru yang berupa uang giral.

Sedangkan definisi bank menurut Thomas Suyatno yaitu suatu lembaga yang mempunyai tugas utama sebagai perantara untuk menyalurkan permintaan dan penawaran kredit untuk waktu yang ditentukan.

Definisi bank menurut pendapat Kuncoro adalah suatu badan usaha yang bergerak di bidang keuangan yang usaha pokoknya yaitu menghimpun dana dan juga menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat yang berbentuk kredit serta juga melayani jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran atau peredaran uang.

Pengertian bank menurut pendapat Ajuha adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyalurkan modal dari orang yang tidak bisa menggunakan unutk mendapatkan keuntungan kepada mereka yang dapat membuatnya menjadi lebih produktif agar mendapat keuntungan masyarakat.

Menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan

Pengertian bank menurut Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan ialah suatu badan usaha yang sumber kekayaan utamanya dalam bentuk aset keuangan serta bermotif keuntungan juga sosial, jadi tidak hanya mencari keuntungan saja.

Menurut Pierson yang merupakan ahli ekonomi Belanda, beliau berpendapat bahwa pengertian bank ialah suatu badan atau lembaga usaha yang berfungsi untuk menerima kredit, menerima simpanan yang berasal dari masyarakat dalam berbagai macam bentuk seperti giro, deposito berjangka dan juga tabungan, yang nantinya akan dikelola dengan cara menyalurkannya dalam bentuk investasi dan juga kredit kepada lembaga atau badan usaha milik swasta atau pemerintah.

Pengertian bank menurut Gunarto Suhardi ialah lembaga keuangan yang menjadi suatu tempat bagi perusahaan, badan-badan milik pemerintah dan swasta, maupun perorangan untuk menyimpan dana-dananya

Menurut Sulad S. Hardanto

Definisi bank berdasarkan pendapat Sulad S. Hardanto ialah suatu institusi yang mempunyai surat izin bank, menerima tabungan dan juga deposito, memberikan pinjaman, serta menerima dan menerbitkan cek.

Bank berdasarkan pendapat dari Rachmadi Usman ialah suatu lembaga yang bergerak di bidang keuangan dan melayani seluruh kepentingan masyarakat dalam segala wujud transaksi yang berkaitan dengan kepentingan dari pihak-pihak yang memakai jasa bank, dan tanpa mengabaikan keuntungan untuk bank baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Fungsi Bank Secara Spesifik

Merujuk pada agent of trust yang memiliki arti pembawa kepercayaan, bank dinilai sebagai suatu lembaga yang memprioritaskan kepercayaan sebagai kunci dan dasar utama dalam kegiatan perbankan. Kepercayaan itu meliputi seluruh kegiatan operasional yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang menjadi nasabah.

Apabila diartikan secara logika, setiap masyarakat yang menyimpan dananya pada bank pun sudah memiliki kepercayaan terhadap lembaga keuangan tersebut.

Bisa dibilang, kepercayaan tersebut berupa suatu keyakinan masyarakat yang menyimpan dananya pada bank yang dapat mengambil uang yang disimpannya tersebut sewaktu-waktu tanpa adanya suatu masalah, tanpa adanya suatu ketakutan bank tersebut akan mengalami kebangkrutan, dan lain sebagainya, sehingga nasabah tersebut dapat menarik dana kapan pun nasabah mau dan dimana pun.

Begitu juga untuk jenis layanan pinjaman yang ditawarkan oleh bank pada nasabah, hal tersebut didasarkan pada asas kepercayaan. Jadi bank tidak perlu takut atau khawatir jika debitur menyalahgunakan dan tidak mampu mengembalikan dana yang dipinjamkan kepada nasabah yang diberikan oleh bank selaku kreditur.

Bank disebut sebagai agent development dikarenakan bank mampu memberikan kegiatan yang dapat memberikan beberapa kemungkinan kepada masyarakat untuk melakukan distribusi, investasi, konsumsi atau jasa yang memakai uang sebagai medianya.

Seluruh kegiatan perbankan tersebut nantinya akan mempengaruhi pembangunan perekonomian di lingkungan masyarakat.

Seperti yang semua kita ketahui, bank memberikan penawaran berbagai jenis jasa keuangan pada masyarakat seperti jasa untuk menyimpan dana, jasa pemberian pinjaman dana, dan lain sebagainya.

Demikianlah beberapa penjelasan kami mengenai pengertian bank dan hal-hal yang berkaitan dengan pengertian bank. Semoga artikel yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kita semua dan menjadi ladang pahala untuk kita di suatu hari kelak. Terimakasih sudah membaca artikel ini sampai selesai, terus baca artikel kami yang selanjutnya yaa.