Blog

Pembelajaran I

1. Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat

Menurut cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan atas:

a) Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertakan setiap warga negara dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara.

b) Demokrasi Tidak Langsun

Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya banyak, wilayahnya luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks.

2. Atas Dasar Prinsip Ideologi

Berdasarkan paham ini terdapat dua bentuk demokrasi, yakni:

a) Demokrasi Konstitusional

Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang- wenang terhadap warganya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.

b) Demokrasi Rakyat

Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.

c) Demokrasi Pancasila

Berlaku di Indonesia yang bersumber dan tata nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia serta berasaskan musyawarah untuk mufakat dengan mengutamakan keseimbangan kepentingan.

3. Atas dasar yang menjadi titik perhatiannya

Dilihat dari titik berat “Yang Menjadi Perhatiannya”, demokrasi dapat dibedakan:

a) Demokrasi Formal (negara-negara liberal)

adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi/menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.

b) Demokrasi Material (negara-negara komunis)

adalah demokrasi yang menitik beratkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang politik kurang diperhatikan dan bahkan kadang-kadang dihilangkan.

c) Demokrasi Gabungan (negara-negara nonblok)

adalah demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.