Blog

Negara Adalah Pengertian Syarat Bentuk Ciri Sifat Unsur

Pada kesempatan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel mengenai Negara Adalah : Pengertian, Syarat, Bentuk, Ciri, Sifat, Unsur, Daftar Negara, yuk sama-sama kita bahas dibawah ini :

Pengertian Negara Lengkap
Negara ialah sebuah organisasi dari satu kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama menempati sebuah wilayah tertentu dan memiliki satu sistem pemerintahan yang melayani rakyatnya dengan adanya aturan-aturan serta kesejahteraan dan kemakmuran satu kelompok atau beberapa kelompok rakyat yang mendiami negara tersebut.

* Pengertian Negara Secara Umum

Sebuah negara adalah organisasi dari satu atau lebih kelompok manusia yang Bersama-sama, mereka mendiami daerah tertentu dengan mengakui keberadaan pemerintah yang peduli tentang ketertiban dan keamanan kelompok atau beberapa kelompok manusia.

* Pengertian Negara Indonesia

Negara Indonesia adalah sebuah negara di ASEAN di Asia Tenggara dan terletak di daerah tropis dan di dua benua di Ausrtalia dan Continental Amera dan dua Samudra Hindia dan lautan Fasifik

* Pengertian Negara Menurut Para Ahli

Menurut Kranwer
Menurut Kranwer, negara adalah bentuk tanah di permukaan bumi dengan kekuatan yang berbeda, kekuatan Adapunk termasuk militer, politik, ekonomi, sosial ke budaya, yang semuanya disebut pemerintah di negara itu.

Menurut Plato
Menurut Plato, negara adalah organisasi kekuasaan yang dipegang dan digerakkan oleh manusia dan sarana untuk mencapai tujuan bersama.

Menurut Aristoteles
Menurut Aristoteles, negara adalah bentuk kaloborasi antara keluarga, yang terdiri dari beberapa desa, akhirnya mampu berdiri sendiri, dan memiliki tujuan untuk mendapatkan sukacita dan kehormatan.

Menurut Leon Duguit
Menurut Leon Duguit, negara adalah dominan dari sejumlah penguasa elit rakyat dengan menegakkan hukum ditentukan oleh negara.

Menurut Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Menurut George, negara adalah rganization dari asal-usul yang datang ke dalam sintesis menuju kemandirian individu dan kemerdekaan Universal.

Menurut M. Nasroen
Menurut M. Narson, negara itu unthined sebagai bentuk Asosiasi hidup dan realisasi berdasarkan gagasan negara, yang berasal dari keinginan umum.

Syarat-Syarat Berdirinya Negara
Wallace S Sayre dalam pemerintahan Amerika (1966) mempresentasikan sebuah teori yang menggambarkan persyaratan pendirian negara. Ada beberapa elemen yang diperlukan dalam pembentukan suatu negara, yaitu:

1. Masyarakat
2. Wilayah
3. Kesatuan
4. Organisasi politik
5. Kedaulatan
6. Ketetapan

Bentuk Negara Serikat
Negara Serikat adalah negara yang menjadi negara berdaulat. Negara tidak memiliki kedaulatan. Tidak seperti negara kesatuan, negara memiliki kekuasaan untuk menciptakan hukum sendiri, tetapi tetap sesuai dengan Konstitusi Amerika Serikat. Negara juga dapat memiliki kepala negara dan Parlemen sendiri. Negara bagian tengah (federal) memiliki kedaulatan negara dan mengasumsikan beberapa kekuasaan dalam bidang mata uang, pertahanan, pos, politik LN dan telekomunikasi. Sementara urusan internal lainnya adalah otoritas negara.

Setiap negara memiliki kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri untuk memimpin pemerintahan di negara BAGIANTIAP dapat menciptakan Konstitusi sendiri sesuai dengan Konstitusi dasar tanah rakyat dan Serikathubungan setempat negara Pusat kecuali dalam kasus tertentu yang disebutkan di atas. Distribusi kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian ditentukan oleh negara, sehingga kekuatan pemerintah pusat adalah tentang aspek-aspek yang tersisa. Kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah pusat adalah:

1. Posisi negara internasional
2. Keselamatan orang
3. Konstitusi dan organisasi Pusat
4. Urusan keuangan negara
5. Kepentingan bersama antar negara

* Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan adalah desentralisasi:

1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan luar;

2) Memiliki otonomi sendiri

Perbedaannya adalah asal-usul otonomi. Negara memiliki otonomi nyata, sementara negara kesatuan sistem desentralisasi adalah penyediaan pemerintah pusat

Ciri–Ciri Negara Kesatuan
1. Terdiri dari hukum dasar, kepala negara atau Presiden, Dewan Menteri dan juga Dewan Perwakilan.
2. Kedaulatan negara ini mencakup kedaulatan di dalam dan di luar kedaulatan yang ditandatangani oleh pemerintah pusat.
3. Berpegang pada dua sistem, yaitu sentralisasi sistem pusat dan juga sistem desentralisasi daerah.
4. Dengan hanya satu kebijakan untuk mengatasi berbagai masalah seperti ekonomi, budaya, sosial, politik, keamanan dan pertahanan.

Sifat-Sifat Negara
Menurut seorang pakar yang bernama Budiarjo, Negara memiliki sifat-sifat inti yang merupakan hasil dari kedaulatan yang dimiliki oleh Negara dan hanya ada pada sebuah Negara saja. Sifat-sifat itu ialah sifat yang mengharuskan, monopoli dan sifat yang menyatakan keseluruhan diantara nya ialah:

Sifat Mengharuskan
Negara memiliki sifat mengharuskan yakni memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal. Dalam hal ini hanyalah polisi dan tentara yang memang di bidang pertahanan dan keamanan. Unsur paksa bisa dilihat, misalnya, pada aturan sistem pembayaran pajak. Tiap-setiap warga negara wajib membayarkan pajak dan orang yang tidak membayar pajak atas keharusan ini dapat dikenakan sanksi atau hukuman. Demikian juga bagi orang yang terjerat kasus kejahatan kemudian tidak menjalani pemanggilan polisi dan pihak penyelidik maka orang tersebut bisa dijemput paksa oleh pihak berwajib.

Sifat Monopoli
Negara mempunyai sifat monopoli dalam menyatakan tujuan bersama warga masyarakat. Dalam hal ini, negara dapat memutuskan bahwasannya suatu keberpihakan atau aliran politik tertentu tidak dapat ada dan idpublikasikan dikarenakan berlawanan dengan apa yang sudah menjadi tujuan dari masyarakat.

Sifat Mencakup Semua
keseluruhan tata tertib dan perundang-undangan di sebuah negara berlaku atas semua orang tanpa pandang ras ataupun agama, hal ini berguna demi menuju ke tercapainya warga yang diharapkan semuanya.

Unsur Negara
Pada sesungguhnya negara memiliki beberapa unsur diantaranya ialah :

Wilayah
Wilayah ialah sebuah teritorial yang menjadi kekuasaan negara dan menjadi tempat bermukimnya bagi rakyat sebuah negara. Wilayah negara diantaranya wilayah darat, laut dan udara.

Rakyat
Rakyat ialah penduduk yang berdiam di wilayah sebuah Negara dan tunduk pada atuan yang telah disepakati bersama dan mendukung negara untuk menjadi maju dan sejahtera.

Pemerintah
Pemerintah ialah sebuah bagan organisasi yang bertugas atas nama negara dan melaksanakan kekuasaan negara. Pemerintah berkewajiban untuk merancang dan mengambil keputusan-keputusan untuk semua warga negara di dalam kepemimpinannya/kekuasaannya.

Kedaulatan
Kedaulatan ialah kekuasaan tertinggi untuk merancang dan mengesahkan undang-undang dan mengaplikasikanya dengan berbagai cara yang ada. Negara memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengharuskan seluruh penduduknya mentaati aturan aturan atau undang-undang dan mempertahankan kemerdekaan dari serangan-serangan dan negara lain serta memperjuangkan kedaulatan ke luar. Untuk itu Negara menharapkan loyalitas yang pasti dari warga negaranya.

Daftar Negara
Asia
Asia Tengah
Kazakhstan – Astana Kirgisztan – Bishkek Tajikistan – Dushanbe Turkmenistan – Ashgabat Uzbekistan – Tashkent

Asia Barat
Arab Saudi – Riyadh Armenia – Yerevan Azerbaijan – Baku Bahrain – Manama Georgia – Tbilisi Iran – Tehran Irak – Baghdad Israel – Tel Aviv Kuwait – Kuwait City Lebanon – Beirut Oman – Muscat Palestina – Ramallah Qatar – Doha Siprus – Nicosia Suriah – Damaskus Turki – Ankara Uni Emirat Arab – Abu Dhabi Yaman – Sanaa Yordania – Amman

Asia Timur
China – Beijing Hong Kong – Hong Kong Jepang – Tokyo Taiwan – Taipei Makau – Makau Mongolia – Ulan Bator Korea Selatan – Seoul Korea Utara – Pyongyang

Asia Selatan
Afghanistan – Kabul Bangladesh – Dhaka Bhutan – Thimphu India – New Delhi Maladewa – Male Nepal – Kathmandu Pakistan – Islamabad Sri Lanka – Kolombo

Asia Tenggara
Brunei Darussalam – Bandar Seri Begawan Kamboja – Phnom Penh Indonesia – Jakarta Laos – Vientiane Malaysia – Kuala Lumpur Myanmar – Naypyidaw Filipina – Manila Singapura – Singapura Thailand – Bangkok Timor Leste – Dili Vietnam – Hanoi

Afrika
Afrika Utara
Algeria – Algiers Libya – Tripoli Mesir – Kairo Maroko – Rabat Sudan – Khartoum Sudan Selatan – Juba Tunisia – Tunis

Afrika Barat
Benin – Porto-Novo Burkina Faso – Ouagadougou Gambia – Banjul Ghana – Accra Guinea – Conakry Guinea-Bissau – Bissau Liberia – Monrovia Mali – Bamako Mauritania – Nouakchott Niger – Niamey Nigeria – Abuja Pantai Gading – Yamoussoukro Senegal – Dakar Sierra Leone – Freetown Tanjung Verde – Praia Togo – Lome

Afrika Tengah
Angola – Luanda Chad – N’Djamena Gabon – Libreville Guinea Khatulistiwa – Malabo Kamerun – Yaounde Kongo – Brazzaville Republik Afrika Tengah – Bangui Republik Demokratik Kongo – Kinshasa Sao Tome dan Principe – Sao Tome

Afrika Timur
Burundi – Bujumbura Djibouti – Djibouti Eritrea – Asmara Ethiopia – Addis Ababa Kenya – Nairobi Komoros – Moroni Madagaskar – Antananarivo Malawi – Lilongwe Mauritius – Port Louis Mozambik – Maputo Rwanda – Kigali Seychelles – Victoria Somalia – Mogadishu Tanzania – Dodoma Uganda – Kampala Zambia – Lusaka Zimbabwe – Harare

Afrika Selatan
Afrika Selatan – Cape Town, Bloemfontein, dan Pretoria Botswana – Gaborone Lesotho – Maseru Namibia – Windhoek Swaziland – Mbabane

Amerika
Amerika Utara
Kanada – Ottawa Amerika Serikat – Washington DC Meksiko – Mexico City

Amerika Tengah
Guatemala – Guatemala City El Salvador – San Salvador Honduras – Belize Nikaragua – Managua Kosta Rika – San Jose Panama – Panama City

Karibia
Kuba – Havana Haiti – Port Au Prince Dominica – Santo Domingo Puerto Rico – San Juan Jamaika – Kingston

Amerika Selatan
Argentina – Buenos Aires Brasil – Brasilia Bolivia – Lapaz Chili – Santiago Colombia – Bogota Ecuador – Quito Guyana Perancis- Cayenne Guyana – Georgetown Paraguay – Asuncion Peru – Lima Suriname – Paramaribo Uruguay – Montevideo Venezuela – Caracas

Australia dan Oseania
Australia
Australia – Canberra Selandia Baru – Wellington

Melanesia
Fiji – Suva Papua Niugini – Port Moresby Kepulauan Solomon – Honiara Vanuatu – Port-Villa

Mikronesia
Federasi Mikronesia – Palikir Kiribati – Tarawa Selatan Kepulauan Marshall – Majuro Nauru – Yaren Palau – Melekeok

Polinesia
Samoa – Apia Tonga – Nuku’alofa Tuvalu – Funafuti

Eropa
Eropa Utara
Denmark – Kopenhagen Islandia – Reykjavik Norwegia – Oslo Finlandia – Helsinki Swedia – Stockholm

Eropa Timur
Rusia – Moskow Belarus – Minsk Estonia – Tallinn Latvia – Riga Ukrania – Kiev Lithuania – Vilnius Moldova – Khisinev

Eropa Selatan
Yunani – Athena Italia – Roma Spanyol – Madrid Portugal – Lisabon Malta – Valletta Vatikan – Vatikan San Marino – San Marino Andorra – Andorra la Vella

Eropa Tengah
Albania – Tirana Bulgaria – Sofia Bosnia Herzegovina – Sarajevo Ceko – Praha Hongaria – Budapest Kroasia – Zagreb Makedonia Utara – Skopje Montenegro – Titograd Rumania – Bukares Polandia – Warsawa Slovakia – Bratislava Slovenia – Ljulbjana Serbia – Belgrado

Eropa Barat
Austria – Wina Belgia – Brussels Belanda – Amsterdam Inggris – London Irlandia – Dublin Monako – Monako Perancis – Paris Luxemburg – Luxemburg Liechtenstein – Vaduz Jerman – Berlin Swiss – Bern

Demikianlah artikel tentang Negara Adalah : Pengertian, Syarat, Bentuk, Ciri, Sifat, Unsur, Daftar Negara dari pengajar.co.id semoga bermanfaat.

Baca Juga :