Blog

Definisi Kerja Menurut Para Ahli

Jauhari Ekonomi
– Hai sobat sarjanaekonomi.co.id temu pula dalam artikel kesayangan Anda.

Pada pembahasan kali ini, akan mengomongkan tentang Pegawai. Bikin lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara komplet di bawah ini.

Pengertian Fungsionaris Menurut Para Ahli
1. UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2

Pegawai merupakan setiap anak adam yang berlimpah mengerjakan jalan hidup kurnia menghasilkan barang dan ataupun jasa baik bakal menunaikan janji kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

2. Dumairy

Tenaga Kerja yaitu pemukim nan mempunyai umur didalam batas vitalitas kerja. Tujuan dari seleksi had roh tersebut, supaya definisi yang diberikan sebisa barangkali menggambarkan keterangan yang sebenarnya.

3. Dr. Payaman Simanjuntak

Pegawai ialah warga yang sudah atau semenjana bekerja, yang sedang berburu pegangan, dan yang melaksanakan kegiatan lain begitu juga bersekolah dan mengurusi apartemen hierarki.

4. Alam S.

Tenaga kerja adalah satu penduduk yang berusia 15 tahun keatas bakal negara-negara berkembang sama dengan negara Indonesia. Sedangkan di negara-negara berbudaya, personel yaitu penghuni yang telah berumur antara 15 hingga 64 tahun.

5. Dr. A. Hamzah SH

Tenaga kerja menutupi tenaga kerja yag bekerja di dalam maupun di asing nikah kerja dengan perlengkapan produksi utamanya dalam proser produksi tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik alias ingatan.

6. Eeng Ahman & Epi Indriani

Tenaga kerja merupakan seluruh besaran pemukim yang dianggap mampu bekerja dan sanggup berkreasi bila ada tuntutan kerja.

7. Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, dan Joseph

Tenaga kerja yaitu faktor produksi nan sifatnya homogen kerumahtanggaan satu negara, cuma berwatak beraneka rupa (bukan identik) antar negara.

8. Suparmoko dan Icuk Ranggabawono

Pegawai ialah penduduk yang sudah memasuki usia kerja dan mempunyai pegangan, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melakukan suatu kegiatan lain seperti sekolah, lektur dan mengelola rumah tangga.

9. Ki akal Ketenagakerjaan No. 14 Tahun Tenaga Kerja yakni setiap sosok yang boleh melakukan satu pencahanan baik di intern atau di luar gabungan kerja guna menghasilkan satu barang atau jasa untuk dapat memenuhi suatu kebutuhan umum.

Dalam hubungan ini maka pembinaan satu tenaga kerja adalah pertambahan kemampuan efektivitas personel kerjakan bisa melakukan pekerjaan.

10. UU No. 25 Tahun Tenaga kerja merupakan setiap orang suami-suami alias wanita yang sedang dalam dan atau yang mutakadim mengerjakan pekerjaan baik yang berada di luar hubungan kerja bagi menghasilkan barang ataupun jasa dalam memenuhi kebutuhan publik.

11. Sumitro Djojohadikusumo

Tenaga Kerja merupakan semua orang yang mau ataupun mutakadim bersedia dan punya kesanggupan bikin bisa bekerja, tertulis mereka yang menganggur meskipun mau dan mampu untuk bisa bekerja, akan tetapi terdesak bikin menganggur karena tidak adanya kesempatan kerja.

12. Ritonga dan Yoga Firdaus

Tenaga Kerja merupakan beberapa penghuni yang berada pada rentang usia kerja yang sudah siap melaksanakan pekerjaan, antara lain mereka yang mutakadim bekerja, mereka yang sedang mengejar kerja dan mereka nan sedang menempuh pendidikan (sekolah) serta juga mereka yang medium mengurusi rumah tangga.

13. Sumarsono

Tenaga Kerja merupakan semua sosok yang bersedia untuk sanggup berkarya yang diartikan sebagai semua orang yang mengamalkan kegiatan tiang penghidupan untuk diri sendiri alias orang bukan.

14. Subri

Sida-sida ialah tuntutan kerja sama tenaga intern memproduksi barang ataupun jasa alias penduduk yang berumur tahun.

15. Disnaker

Tenaga kerja merupakan penghuni nan sudah lalu berumur 15 hari keatas dan telah mampu bakal melaksanakan tiang penghidupan.

16. Simanjuntak

Tenaga Kerja adalah seseorang yang mengurus rumah tangga sekolah, yang mencari kerja alias semenjana bekerja dengan vitalitas tahun.

17. Kanun Nayaka Sida-sida Nomor : Tiap-tiap-04/MEN/1994

Tenaga Kerja yakni setiap orang nan berkreasi pada perusahaan yang belum wajib menirukan program jaminan social karyawan karena adanya pentahapan kepesertaan.

18. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Sida-sida yaitu

* Orang nan bekerja (melakukan sesuatu) seperti pekerja, pegawai dan lain sebagainya.
* Orang yang berlimpah melakukan tiang penghidupan (baik didalam dan diluar perpautan kerja).

19. Wikipedia

Pegawai ialah seluruh kuantitas penghuni nan dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada petisi kerja.

20. ILO (International Labour Organization)

Personel merupakan penduduk jiwa kerja yang berumur antara 15–64 tahun.

Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai

√ 20 Konotasi Personel Menurut Para Ahli Terlengkap

.
Sebaiknya bermanfaat dan boleh menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi nan membacanya. Terima Anugerah.

Baca Lagi Artikel Lainnya :

*
Tenaga kerja

*
Kesempatan Kerja

*
Karir Adalah

*
Lingkungan Kerja

*
Pengangguran Adalah