Blog

Cara Membuat NPWP Istri Ikut Suami Online

NPWP adalah salah satu bagian penting dalam perpajakan. Setiap Wajib Pajak diwajibkan untuk memiliki identitas tersebut agar bisa lebih mudah menjalankan hak dan kewajiban pajaknya. Di sini setiap orang hanya bisa memiliki satu saja NPWP. Lalu apakah ada cara membuat NPWP istri ikut suami online?

Cara membuat NPWP istri ikut suami online sebenarnya bisa dilakukan dan bisa mempermudah urusan bayar kewajiban pajak. Karena pada dasarnya, suami dan istri termasuk dalam satu lingkup perpajakan. Untuk itulah cara seperti ini memang ada prakteknya dan bisa Anda lakukan.

> Bingung Soal NPWP dan Masalah Pajak Lainnya? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Inilah cara membuat NPWP istri ikut suami online yang bisa Anda simak. Sekaligus cara untuk melaporkan SPT tahunan suami istri yang mudah dan praktis. Yuk, simak sampai akhir!

Apa Itu NPWP?
Sumber foto : Pajakku.com

Sebelum memasuki pembahasan cara membuat npwp istri ikut suami online, mari cari tahu dulu tentang pengertian NPWP. NPWP adalah nomor yang diberikan kepada seorang wajib pajak yang menjadi sarana untuk administrasi perpajakan. Jadi penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak ini mengarah kepada tanda pengenal, dimana nanti bisa mempermudah WP melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya. Di samping itu, NPWP juga menjadi salah satu hal untuk menjaga ketaatan atau kepatuhan pajak.

> Baca Juga : Cara Merubah Alamat NPWP yang Mudah dan Cepat

Wajib Pajak yang sudah memiliki identitas pajaknya akan diawasi administrasi pajaknya. Hal tersebut bisa membuat WP terkait tidak akan melakukan pelanggaran pajak karena datanya akan dengan mudah diakses oleh pihak DJP. Mengingat setiap orang yang memiliki penghasilan atau pekerjaan sudah termasuk Wajib Pajak dan harus memiliki NPWP, hal itu berlaku juga untuk pasangan suami istri yang sama-sama bekerja.

Penggabungan NPWP bisa dilakukan untuk bisa memudahkan laporan SPT PPh pasangan suami istri tersebut jadi lebih praktis dan mudah. Hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan karena dalam satu keluarga dihitung satu kesatuan dalam perpajakan.

Perlu diingat kalau di dalam keluarga ada yang disebut dengan kepala keluarga. Hal tersebut memudahkan pendapatan istri untuk digabungkan atau dimasukkan ke dalam SPT suami. Oleh karena itu perlu penggabungan Nomor Pokok Wajib Pajak istri dengan suami. Untuk mengetahui cara membuat npwp istri ikut suami online, simak panduan cara membuat npwp istri ikut suami online dibawah ini.

> Bingung Soal NPWP dan Masalah Pajak Lainnya? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Sumber foto : Gobiz.co.id

Cara membuat npwp istri ikut suami online sebenarnya sangat mudah. Status Wajib Pajak merupakan hak setiap orang yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai aturan perpajakan yang berlaku. Tak terkecuali seorang istri yang juga sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagai Wajib Pajak.

Menjadi Wajib Pajak sendiri ternyata memiliki konsekuensi yang harus dilakukan yakni menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak terutang atau yang harus dibayar. Untuk bisa menghindari beban tersebut maka istri bisa menggabungkan NPWP dengan milik suami.

Jika Wajib Pajak tidak menjalankan kewajibannya sesuai aturan perpajakan, maka nanti akan dikenakan sanksi denda sebesar seratus ribu rupiah. Namun jika seorang istri menggabungkan NPWP dengan suami hal tersebut dapat dihindari. Istri tidak perlu repot untuk antri setiap tahun untuk melaporkan SPT.

Selain itu ada beberapa hal yang perlu diingat setelah menggabungkan NPWP istri dengan milik suami:

* Saat Nomor Pokok Wajib Pajak istri sudah tergabung dengan milik suami, nanti semua harta istri juga menjadi milik suami kecuali memang di awal sudah ada perjanjian pisah harta. Misalkan terjadi pertengkaran yang berujung perpisahan atau cerai, maka semua harta yang tercatat secara hukum merupakan milik suami, hal tersebut dikarenakan istri telah menghapus NPWP.
* Ketika Istri ada rencana untuk melakukan pinjaman kepada pihak bank, maka nanti akan sulit melewati prosedur administrasi. Biasanya salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman ke bank adalah memiliki NPWP.

Jadi pada intinya, penggabungan NPWP istri dengan milik suami ini lebih banyak merugikan pihak istri. Namun jika memang sudah mantap untuk melakukan hal tersebut, sudah dibicarakan dengan baik dengan suami tentu hal itu sah-sah saja dilakukan.

> Baca Juga : Perbedaan NPWP Pusat dan Cabang

Dokumen Cara Membuat NPWP Istri Ikut Suami Online
Undang-Undang perpajakan sendiri memang ada yang membahas atau mengatur tentang penggabungan NPWP ini. Peraturan Direktur Jenderal Pajak no PER-20/PJ/2013 membahas tentang kewajiban untuk para wanita yang sudah berstatus istri bisa lebih mudah dan sederhana dengan menggunakan NPWP suami untuk mengurus administrasi pajaknya. Cara membuat NPWP istri ikut suami adalah dengan mengajukan permohonan kepada kantor pajak dimana suami membuat NPWP. Prosedur yang harus dilalui antara lain:

* Mengisi formulir permohonan cetak kartu NPWP istri
* Sertakan fotokopi KTP suami dan istri
* Fotokopi kartu keluarga
* NPWP milik suami

Itu menjadi langkah awal cara membuat npwp istri ikut suami online. Cara itu bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor pajak terkait maupun secara online.

Setelah pengajuan diterima dan diproses kantor pajak, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak milik istri. Hal ini perlu dilakukan karena NPWP istri sekarang sudah tergabung dengan milik suami.

Caranya pun sama yaitu dengan mengajukan permohonan ke kantor pajak tempat istri membuat NPWP. Berkas yang perlu disiapkan adalah kartu NPWP istri, fotokopi buku nikah, fotokopi kartu keluarga, NPWP suami, serta surat pernyataan tidak menjalankan perjanjian pisah harta.

Apabila istri adalah karyawan yang memiliki kewajiban melaporkan SPT setiap tahun maka nanti akan mengikuti kewajiban SPT milik suami. Untuk yang statusnya pelaku usaha, pembayaran juga menggunakan NPWP suami serta nanti otomatis penghasilan menjadi bagian dari penghasilan suami dalam SPT tahunan.

Ketika SPT Tahunan penghasilan istri masuk atau jadi satu dalam SPT tahunan suami, istri pun tidak perlu lagi melapor SPT tahunan. Kewajiban lapor pajak akan dilakukan oleh suami selaku Wajib Pajak yang masih memiliki NPWP. Di sini beban istri untuk mengurus perpajakan pun bisa berkurang sehingga istri bisa lebih fokus dengan perannya.

Cara Melaporkan SPT Tahunan Gabungan Suami Istri

Setelah mengetahui cara membuat npwp istri ikut suami online, ketahui juga cara melaporkan SPT tahunan gabungan suami istri. Meski disarankan seorang istri yang sama-sama memiliki NPWP dengan suami untuk melakukan penggabungan, namun hal tersebut bukan berarti istri tidak boleh memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak sendiri. Jika memang tidak ingin melakukan penggabungan hal tersebut dapat didiskusikan lagi dengan baik kepada suami.

Istri boleh saja memiliki NPWP sendiri dimana artinya hak dan kewajiban pajaknya juga akan ditanggung secara mandiri. Untuk kasus seperti itu perlu adanya surat keterangan pisah harta ketika mendaftarkan NPWP istri.

Lalu bagaimana cara melaporkan SPT tahunan yang merupakan NPWP gabungan suami istri? Ketika istri sudah menerima bukti potong PPh dari tempat kerjanya, dalam pelaporan SPT tahunan, bukti potong tadi dimasukkan atau disertakan ke dalam laporan SPT Tahunan milik suami.

> Bingung Soal NPWP dan Masalah Pajak Lainnya? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Wajib Pajak bisa melaporkan SPT tahunan itu dengan menggunakan e-filing di situs Direktur Jenderal Online atau bisa juga datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak. Tata cara pelaporan SPT Tahunan gabungan untuk suami istri antara lain:

* Dalam proses pelaporan, nanti pada lembar pertama formulir SPT diisi dengan laporan penghasilan suami yang memang sudah dipotong pajak oleh pemberi kerja.
* Lalu pada lampiran selanjutnya diisi dengan penghasilan istri. Misalnya saja pendapatan istri berapa brutonya dan pajak yang sudah dipotong.
* Selesai

Pada intinya tidak ada perbedaan yang mencolok ketika melapor SPT Tahunan milik sendiri atau gabungan. Hanya dibedakan dengan isi formulir yang harus ditambah penghasilan atau laporan SPT Tahunan milik istri saja. Itu pun juga bisa dilakukan secara online maupun offline.

Penggabungan NPWP suami istri ini memang banyak dilakukan karena alasan paling utama adalah untuk mengurangi beban istri dalam menjalankan hak dan kewajiban pajaknya. Jadi cukup suami saja yang memenuhi kewajiban pajak dalam satu keluarga karena peran kepala keluarga dipegang oleh suami.

Tips Memilih Jasa Konsultan Pajak
Sumber foto : Review.bukalapak.com

Jika ingin memiliki NPWP gabungan suami istri dengan mudah, Anda bisa mencoba mencari jasa konsultan pajak yang terdekat. Konsultan pajak ini memang ada untuk membantu siapa saja yang membutuhkan solusi dari setiap masalah pajak yang ada.

Jasa konsultan pajak sendiri sudah tersebar secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Wajib Pajak yang bermasalah bisa bekerja sama dengan pakar pajak untuk menyelesaikan masalah pajak dengan lebih cepat dan aman.

Pakar pajak sendiri biasanya juga melayani atau membantu klien untuk SPT Tahunan. Ini mempermudah Wajib Pajak yang kesulitan untuk melakukannya karena faktor-faktor tertentu. Jasa konsultan pajak memiliki peran yang cukup penting di tengah masyarakat yaitu untuk membantu Wajib Pajak bisa terbebas dari masalah pelanggaran pajak baik secara sengaja atau tidak.

Namun sebagai klien, perlu hati-hati dalam menentukan jasa konsultan pajak yang akan diajak bekerja sama. Pasalnya sekarang ini banyak pakar pajak yang belum memenuhi kriteria namun sudah bisa membuka praktek. Mari lihat 5 tips memilih jasa konsultan pajak yang aman dan profesional berikut ini:

> Baca Juga : Apa Itu Klu NPWP? Ini Kode dan Cara Mengisi Klu NPWP Online

1. Legalitas
Perhatikan legalitas dulu sebelum memutuskan untuk bekerja sama dengan konsultan pajak. Tidak semua kantor konsultan pajak yang sudah memiliki surat izin praktek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Tanyakan apakah konsultan pajak terkait memang sudah resmi dan memiliki surat izin praktek tersebut atau belum. Jika belum lebih baik mencari yang sudah legal dan memang sudah diberi izin DJP untuk memberikan pelayanan pajak kepada masyarakat secara resmi.

Ini untuk menghindari kasus penipuan atau masalah baru yang cukup rumit bagi klien yang memang dasarnya kurang sekali pengetahuan dan pemahaman aturan perpajakannya. Agar masalah pajak bisa selesai sampai tuntas dan aman cari konsultan pajak yang resmi saja.

2. Asosiasi Konsultan Pajak
Resmi atau tidaknya jasa konsultan pajak dapat juga dilihat dari Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia. Setiap pakar pajak yang memang sudah memenuhi kriteria Direktorat Jenderal Pajak akan mendapatkan surat izin resmi dan secara otomatis terdaftar ke dalam asosiasi.

Asosiasi tersebut memang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan riset atau pencarian konsultan pajak yang resmi dan profesional. Pada intinya pada semua konsultan pajak yang profesional tergabung ke dalam satu asosiasi sehingga track recordnya mudah untuk dilacak.

3. Sertifikat
Perlu diketahui di sini untuk menjadi seorang konsultan pajak harus menempuh pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan profesi tersebut. Jika sudah selesai masa pendidikan dan pelatihan nanti calon pakar pajak akan mendapatkan sertifikat dari instansi tempatnya belajar.

Sertifikat itu sendiri ada 3 macam. Sertifikat konsultan pajak A merupakan bukti kalau pakar pajak tersebut telah mampu menangani segala macam masalah pajak yang dialami Wajib Pajak perorangan atau individu.

Sertifikat konsultan pajak B, diberikan kepada pakar pajak yang sudah menguasai perpajakan dengan baik dan siap untuk mencari solusi untuk masalah pajak yang dialami WP perorangan maupun badan usaha. Sementara untuk sertifikat C, ditujukan untuk pakar pajak yang menguasai dengan baik aturan serta hukum perpajakan dan bisa menyelesaikan masalah pajak baik dalam negeri dan luar negeri.

4. Ragam Pelayanan Pajak
Untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat sasaran Wajib Pajak perlu mencari konsultan pajak yang memiliki pelayanan pajak lengkap. Jenis pelayanan pajak di sini ada beragam karena masalah pajak sendiri juga bermacam-macam.

Ada Wajib Pajak yang melakukan melanggar kepatuhan pajak, ada yang ingin mengajukan restitusi pajak, bahkan ada juga Wajib Pajak yang harus menyelesaikan sengketa pajaknya. Itu semua bisa dibantu dan diselesaikan dengan cepat oleh pakar pajak.

Ragam pelayanan pajak yang lengkap membuktikan kalau konsultan pajak tersebut sudah memiliki semua dokumen resmi seperti surat izin praktek serta ketiga jenis sertifikat konsultan pajak yang ada.

Jasa konsultan pajak yang seperti itu patut untuk diajak bekerja sama karena pelayanannya sudah pasti maksimal dan profesional. Masalah pajak pun bisa selesai dengan cepat dan sesuai dengan aturan pajak yang berlaku.

5. Sesuaikan Budget
Jika memang sudah mantap untuk menggunakan jasa konsultan pajak, maka hal paling mendasar yang perlu dilakukan di sini adalah menyiapkan dana untuk menggunakan jasa pakar pajak terdekat. Apabila dana sudah siap dan budget sudah ditentukan, maka tinggal mencari konsultan pajak yang memang memiliki tarif atau biaya sesuai dengan budget. Jangan memaksakan diri untuk memilih pakar pajak dengan harga tinggi karena ingin mendapatkan pelayanan maksimal.

Menjadi Wajib Pajak yang cerdas dan teliti di sini penting. Artinya, carilah jasa konsultan pajak yang pelayanannya sesuai dengan masalah pajak yang dialami serta sesuaikan tarifnya dengan budget yang sudah ditentukan.

Tanyakan segala hal terkait penetapan tarif, sistem pelunasan, dan sebagainya secara jelas dan mendetail. Jangan sampai ada salah paham tentang masalah biaya konsultan pajak ini agar nanti kerjasama bisa berjalan dan berakhir dengan baik.

> Bingung Soal NPWP dan Masalah Pajak Lainnya? Hubungi Jasa Konsultan Pajak di Nomor Whatsapp : Kesimpulan
Itulah pembahasan beberapa cara membuat NPWP istri ikut suami online. Jadi pada intinya NPWP istri dapat digabungkan dengan milik suami agar bisa lebih praktis dalam melapor SPT Tahunan dan pelaksanaan hak dan kewajiban pajak lainnya. Penggabungan NPWP suami istri dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi situs resmi milik Direktorat Jenderal Pajak, bisa juga secara offline dengan datang ke KPP.

Nomor Pokok Wajib Pajak ini nanti akan menentukan tentang pembagian harta antara suami dan istri. Jadi hal ini perlu dibicarakan dengan baik dan memikirkannya dengan matang sebelum mengambil keputusan untuk menggabungkan NPWP istri dan suami.

Tidak ada paksaan atau keharusan seorang istri menghapus NPWP dan bergabung dengan milik suami. Semua tergantung dari keputusan bersama dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasangan.

Namun jika memang ingin melakukan penggabungan Nomor Pokok Wajib Pajak suami istri, ada cara cepat yang dapat dilakukan yaitu dengan menggunakan jasa konsultan pajak. Pembuatan NPWP atau penggabungan serta penghapusannya dapat diselesaikan langsung oleh pakar pajak.

Untuk itu gunakan saja jasa Proconsult.id yang sudah berkecimpung di dunia perpajakan cukup lama dan memiliki banyak pengalaman dalam menyelesaikan berbagai masalah pajak di tengah masyarakat.

Proconsult.id memiliki pelayanan pajak yang lengkap termasuk membantu Anda dalam pengurusan NPWP atau SPT Tahunan. Jadi tunggu apa lagi, segera kunjungi situs resminya dan hubungi CS Proconsult.id untuk mendapatkan pelayanan pajak sesuai kebutuhan Anda.