Blog

5 Pengertian Hak Dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli Dan Contohnya

GridKids.id – Kids, dalam bukuPendidikan Pancasila dan Kewarganegaraankelas 12 SMA terdapat tugas untuk menuliskan pengertian hak dan kewajiban warga negara.

Dalam pertanyaan tersebut, kita diminta untuk menuliskan pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli.

Sekarang kita cari tahu lima hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli, serta contohnya yuk!

Hak dan kewajiban adalah hal yang dimiliki setiap warga negara.

Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara sudah di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945, dalam Pasal 27 hingga Pasal 34.

Hak warga negara adalah kekuasaan yang dimiliki seseorang untuk berbuat sesuatu.

Sedangkan kewajiban adalah perbuatan yang dilakukan seorang warga negara yang sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini pengertian hak dan kewajiban warga negara menurut para ahli.

1. Curzon

hBaca Juga: Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Setiap Anggota Keluarga, Apa Saja?

Menurut Curzon terdapat lime jenis hak, yaitu:

– Hak Sempurna: Hak ini dapat dilaksanakan melalui jalur hukum

– Hak Positif: Hak untuk menuntut adanya suatu perbuatan atau tindakan

– Hak Utama: Hak yang diperjelas oleh hak-hak lain yang sifatnya sebagai hak tambahan

– Hak Publik: Hak yang berlaku di lingkungan umum atau disebut hak masyarakat

– Hak Milik: Hak yang paling kuat dan turun temurun karena milik pribadi.

2. Prof. Dr. Notonegoro

Menurut Notonegoro haK adalah kuasa atau kemampuan dari seorang individu untuk menerima dan memiliki suatu hal.

Hak yang sudah diterima suatu individu tidak dapat pindahkan oleh pihak mana pun.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban yang Dilakukan Pelajar serta Contohnya, Kelas 6 SD

Sedangkan kewajiban adalah suatu beban untuk memberikan sesuatu yang seharusnya diberikan oleh pihak tertentu. Pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

3. Darji Darmodiharjo

Mengenal hak dan kewajiban yang dimiliki warga negara

Hak menurut Darji Darmodiharjo adalah segala sesuatu yang didapatkan seseorang sejak berada di dalam kandungan.

Contohnya adalah hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan kehidupan yang layak dan lainnya.

4. Soerjono Soekanto

Menurut Soerjono Soekanto hak dibagi menjadi dua, yakni hak searah (relatif) dan hak jamak arah (absolut).

Hak searah yaitu hak yang terdapat dalam hukum dan berkaitan dengan perjanjian. Contohnya hak untuk menagih.

Sedangkan hak jamak terbagi menjadi empat, yaitu:

Baca Juga: 4 Hak dan Kewajiban Sebagai Anak di Rumah, Apa Saja?

– Hak dalam Hukum Tata Negara (HTN)

– Hak kepribadian, hak atas kehidupan, hak tubuh, hak kehormatan dan kebebasan

– Hak kekeluargaan, hak suami, hak istri, hak orang tua, hak anak

– Hak atas objek imateriel, hak paten, hak cipta, hak dagang merek.

5. RMT Sukamto Notonagoro

Menurut RMT Sukamto Notonagoro hak adalah sebuah wewenang yang dimana seseorang tersebut memiliki kekuasaan untuk menerima atau melakukan suatu hal yang diinginkannya.

Selain itu, hal tidak bisa diterima atau dilakukan oleh orang lain.

Contoh Hak Warga Negara adalah:

1. Hak untuk hidup

Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Warga Negara, Materi PPKN Kelas 7 SMP

2, Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

3. Hak atas status kewarganegaraan

4, Hak pada anak untuk bertumbuh dan berkembang

5. Hak pengakuan atas jaminan, perlindungan, serta kepastian hukum

Contoh kewajiban Warga Negara adalah:

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan

2. Wajib membela negara

3. Wajib dalam upaya pertahanan negara.

Lihat video ini, yuk! Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemaniadjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News

Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan

Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

PROMOTED CONTENT