Blog

UMKM Adalah Pengertian Kriteria Contoh Jenis

Kuliahpendidikan.com – Pada kesempatan kali ini kita kan mmebahas tentang pengertian UMKM adalah menurut ahli, kriteria, klasifikasi, contoh, jenis, kelebihan dan kekurangan nya yang akan kita bahas seperti yang ada dibawah ini.

Pengertian UMKM
Pemahaman UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) itu sendiri adalah sesuatu yang baru dalam kegiatan komersial atau kegiatan. UMKM ini untuk perdagangan, dalam hal ini adalah kegiatan bisnis atau kegiatan.

UMKM adalah perusahaan komersial yang dikelola oleh perorangan atau unit bisnis, yang dalam hal ini dianggap kriteria untuk usaha kecil atau mikro. Peraturan tentang UMKM dibahas dalam UU No. 20 tahun Pemahaman tentang UMKM ini dijelaskan oleh para ahli. Para ahli yang bercerita tentang UMKM antara lain sebagai berikut:

Ini adalah bisnis kecil yang membantu perekonomian Indonesia. Dikatakan bahwa hal itu membantu perekonomian Indonesia, karena akan menciptakan lapangan kerja baru melalui UMKM dan juga meningkatkan mata uang negara melalui pajak perdagangan.

Ini adalah kegiatan ekonomi atau kegiatan yang mendorong pembangunan Indonesia, seperti manufaktur, pertanian, pertanian, dan sumber daya manusia. Dalam hal ini, ini berarti bahwa UMKM akan berarti pemulihan ekonomi Indonesia melalui pengembangan sektor perdagangan dalam program-program penguatan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

Menurutnya, klasifikasi ada di toko yang bisa dikatakan sebagai UMKM artinya bisnis yang memiliki nilai bersih

Kriteria UMKM

Perusahaan disebut sebagai perusahaan UMKM jika memenuhi kriteria tertentu. Dalam menentukan kriteria ini, penting untuk menentukan jenis unit bisnis yang akan dikelola untuk mendapatkan izin usaha. Di bawah ini adalah penjelasan tentang kriteria UMKM.

Usaha Mikro
Dikatakan bahwa entitas komersial termasuk dalam kriteria perusahaan mikro jika kekayaan bersihnya di bawah Rp. 50.000.000 per bulan tidak termasuk dalam hal ini bangunan dan fasilitas komersial.

Contoh Perusahaan Mikro
Jenis usaha mikro, yang meliputi warung beras, penata rambut, noda ban, petani lele, warung makan, peternak ayam, dll.

Ciri – Ciri Usaha Mikro
Berikut ini adalah karakteristik usaha mikro:

1. Jenis barang yang dijual tidak selalu tetap atau sama, yang berarti mereka dapat berubah setiap saat.
2. Tempat usaha juga tidak tetap, sehingga Anda bisa bergerak kapan saja.
3. Tidak pernah melakukannya dalam hal manajemen keuangan dan juga menggabungkan kekayaan keluarga dengan keuangan perusahaan.
4. Ia dapat berevolusi, bahkan jika negaranya berada dalam krisis ekonomi.
5. Tidak sensitif terhadap suku bunga.
6. Pemilik usaha mikro ini biasanya jujur ​​dan ulet dan ingin dibimbing jika mereka menerima pendekatan yang tepat.
7. Sulit mendapatkan dukungan pinjaman dari bank
8. Tidak banyak pekerja, sekitar 1 hingga 5 orang, termasuk anggota keluarga.
9. Bisnisnya juga relatif kecil.
10. Lokasi perusahaan terletak di lingkungan rumah.
11. Jarang berpartisipasi dalam kegiatan atau kegiatan ekspor-impor.
12. Manajemen juga milik Anda.

Usaha Kecil
Apa yang dikatakan adalah bahwa bisnis kecil adalah bisnis yang dijalankan oleh individu, bukan unit komersial. Kriteria untuk usaha kecil adalah usaha mikro jika mereka memiliki atau memiliki kekayaan bersih kurang dari Rp. 300.000.000 setahun.

Contoh Usaha Kecil
Intinya, bisnis kecil ini dibagi menjadi tiga (3) jenis, yang meliputi:

1. Industri kecil, misalnya: industri metalurgi, industri rumah tangga, industri kerajinan dll.
2. Usaha kecil, misalnya: koperasi, mini market, department store dan lain-lain.
3. Bisnis informal, misalnya: pedagang kaki lima yang menjual sayuran, daging, dll.

Baca Juga:

Ciri – Ciri Usaha Kecil
Berikut ini adalah beberapa hal yang membedakan usaha kecil dari jenis usaha lainnya:

1. Tidak ada sistem akuntansi. Akibatnya, usaha kecil tidak dapat memperoleh dukungan pinjaman dari bank.
2. Sulit untuk meningkatkan atau memperluas volume bisnis. Ini karena teknologi yang digunakan umumnya bersifat semi-modern dan beberapa bahkan beroperasi secara tradisional (tanpa teknologi) usaha kecil.
3. Tidak berpartisipasi dalam kegiatan ekspor-impor.
4. Jumlah modal terbatas.
5. Pemilik usaha kecil tidak dapat membayar gaji karyawan dalam jumlah besar.
6. Biaya unit produksi yang lebih tinggi yang disebabkan oleh pemilik usaha kecil tidak akan menerima diskon pembelian dari perusahaan besar.
7. Tidak banyak jenis produk yang dijual. Jika produk baru Anda tidak laku atau produk sebelumnya sudah usang, usaha kecil bisa bangkrut.
8. Kurang dapat diandalkan dari masyarakat. Bisnis kecil harus mencoba memberikan bukti ketika menawarkan produk baru. Karena jika panggilan itu tidak dipertimbangkan oleh masyarakat terlebih dahulu. Orang lebih suka menerima dan menyukai produk dari perusahaan besar karena mereka sudah memiliki nama yang sudah diketahui banyak orang.

Usaha Menengah
Untuk dikaitkan sebagai perusahaan menengah, jika laba bersih perusahaan dagang tidak lebih dari RP. 500.000.000 sebulan. Perhitungan ini tidak termasuk plot tanah dan bangunan. Perusahaan kecil dan menengah juga mempertimbangkan kriteria KKMU, karena mereka adalah KKMU, yaitu usaha mikro, kecil dan menengah.

Contoh Usaha Menengah
Berikut adalah beberapa jenis bisnis menengah:

1. Perkebunan skala menengah, peternakan, pertanian dan kehutanan.
2. Perusahaan grosir yang mencakup kegiatan atau kegiatan ekspor-impor.
3. Transportasi laut, angkutan barang, dan layanan transportasi seperti bus dengan jalur antar provinsi.
4. Bisnis di industri makanan, minuman, elektronik dan logam.
5. bisnis tambang.

Ciri – Ciri Usaha Menengah
Berikut ini adalah beberapa karakteristik bisnis menengah yang membedakannya dari jenis bisnis lainnya:

1. Memiliki manajemen bisnis yang lebih baik dan lebih modern. Ada pembagian tugas yang jelas antara departemen produksi, departemen pemasaran, departemen keuangan, dll.
2. Anda telah melakukan manajemen keuangan dengan secara teratur memperkenalkan sistem akuntansi. Ini memudahkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.
3. Memberikan jaminan sosial bagi pekerja, mis. Jaminan sosial, asuransi kesehatan, dll.
4. Ia telah memenuhi semua persyaratan hukum, seperti izin tetangga, lisensi komersial, NPP, izin lokasi, dll.

Klasifikasi UMKM
Setelah membahas kriteria UMKM, diskusi mengikuti klasifikasi UMKM. Pernyataan berikut adalah klasifikasi UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah).

Aktivitas mata pencaharian (pekerjaan baru)

Tentu saja, pelaksanaan UMKM ini akan menciptakan bidang kerja baru. Pekerjaan baru memiliki keuntungan mengurangi dampak pengangguran dan juga meningkatkan pendapatan orang yang belum memiliki penghasilan.

Usaha mikro (jenis kewirausahaan)

UMKM ini dapat mengarah pada kewirausahaan. Sifat kewirausahaan itu penting agar orang tidak selalu terpengaruh oleh pernyataan menjadi karyawan atau pekerja.

Bisnis Kecil yang Dinamis (Jiwa Kewirausahaan)

Langkah selanjutnya diharapkan menjadi jiwa wirausaha setelah menjadi wirausaha. Semangat wirausaha ini harus dimiliki oleh seseorang jika ingin berhasil.

Perusahaan yang bergerak cepat (motivasi untuk menjadi perusahaan besar)

UKM yang telah membuka lapangan kerja baru, adalah wirausaha, mengembangkan semangat wirausaha dan kemudian membentuk diri untuk dapat melakukan bisnis yang hebat dalam membangun ekonomi Indonesia.

Ciri – Ciri UMKM
CCMU memiliki fitur berbeda dalam implementasinya. Dengan fungsi ini, UMKM harus dibedakan dari jenis perusahaan lain. Karena UMKM itu sendiri adalah bentuk bisnis yang berbeda dari bentuk bisnis yang biasa. Properti KKMU dijelaskan di bawah ini, termasuk yang berikut:

Elemen dapat diubah.

Barang yang dijual dalam kegiatan atau kegiatan UMKM dapat diubah. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa UMKM adalah perusahaan mikro kecil dan menengah yang volumenya tidak terlalu besar. Jika Anda menukar barang, ini bukan masalah.

Lokasi bisa bergerak

Posisi dalam aplikasi UMKM dapat dipindahkan. Pengalihan ini karena persetujuan unit komersial yang diterima manajer UMKM tanpa mempertimbangkan proyek tanah dan konstruksi. Maka bisa sangat mudah untuk memindahkan tempat kerja.

Tidak memiliki administrasi organisasi

Dalam menjalankan aktivitas atau aktivitas bisnis, UKM tidak menjalankan bisnisnya berdasarkan administrasi organisasi. Ini disebabkan oleh kurangnya perjanjian kontrak dari perusahaan itu sendiri.

Jenis UMKM
Dalam implementasinya, UMKM ini memiliki beberapa jenis. Jenis ini berfungsi untuk dapat membagi berbagai jenis UMKM, sehingga mudah untuk mendapatkan persetujuan komersial dari pemerintah. Di bawah ini adalah beberapa jenis UKM yang terdaftar.

Kuliner adalah bisnis yang didedikasikan untuk semua jenis makanan dan minuman. Tawaran kuliner, seperti UMKM, dapat digunakan sebagai piala jika bisnis penjualan makanan masih menjadi bagian dari KKM, dengan penjualan skala kecil diutamakan.

Fashion adalah bisnis pakaian. Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah pakaian. Bisnis fashion sangat menjanjikan karena semua orang membutuhkan pakaian. Namun, untuk perusahaan fesyen yang terlibat dalam UMKM, mereka harus memasukkan kriteria UMKM yang dibahas di atas.

Agribisnis adalah perusahaan yang didedikasikan untuk pertanian. UMKM yang diperuntukkan bagi perusahaan pertanian umumnya menjual pupuk, bibit tanaman, pestisida dan lainnya. UMKM agribisnis juga umumnya ditemukan di daerah pedesaan di mana tersedia banyak lahan pertanian.

Kelebihan dari UMKM
Berikut ini adalah kelebihan dari KKMU yang terdaftar:

1. Pemilik bisnis bebas bertindak dan mengambil keputusan.
2. Pemilik biasanya memiliki peran atau campur tangan langsung dalam manajemen.
3. Bisnis dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Kekurangan UMKM
Berikut ini adalah kekurangan dari UMKM, termasuk yang berikut ini:

1. Sulit membangun bisnis karena modalnya terbatas.
2. Sulit untuk menemukan karyawan karena gaji yang ditawarkan tidak terlalu tinggi.
3. Secara umum lemah dalam spesialisasi. Pemilik bisnis UMKM ini tidak secara permanen menjual barang-barang tertentu. Ini berarti bahwa mereka nantinya dapat menjual barang-barang lainnya.

Baca Juga:

Demikianlah penjelasan diatas semoga dapat berguna dan bermanfaat untuk teman teman sekalian. Terima Kasih.