Blog

TEORI TEORI SEJARAH MENURUT PARA AHLI

TEORI-TEORI SEJARAH

Sejarah dalam pandangan bapak sejarawan Indonesia, Kartodirdjo memiliki dua aspek penting yaitu (1) sejarah dalam arti subjektif sebagai suatu kontruksi atau bangunan yang disusun oleh sejarawan sebagai suatu uraian atau cerita. Dikatakan subjektif karena sejarah memuat unsur-unsur dan isi subjek (penulis) dan (2) sejarah dalam arti objektif yang menunjuk kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri, sebagai proses dalam aktualitasnya (Kartodirjo, Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, 1993, pp. 14-15). Sejarawan Indonesia lainnya, Kuntowijoyo memberikan pengertian sejarah sebagai rekontruksi masa lalu. Artinya apa yang telah terjadi dalam kaitannya dengan manusia dan tindakan manusia di rekontruksi (re artinya kembali; constructtion artinya bangunan) dalam bentuk kisah sejarah. Pengertian ini lebih mengarah pada upaya menghairkan kembali kejadian-kejadian masa lalu oleh sejarawan atas dasar sumber-sumber sejarah dan daya imajinasi sejarawan.

Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan atau dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi dimasa lampau. Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah rangkaian kejadian yang sudah terlewati. Tetapi masa lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkesinambungan sehingga, dalam sejarah, masa lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja. Sejarah merupakan keterhubungan dari apa yang terjadi dimasa lampau dengan gambaran dimasa sekarang dan mencapai kehidupan yang lebih baik dimasa mendatang.sejarah dapat digunakan sebagai model bertindak dimasa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.

1. Teori Gerak Siklus Sejarah Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun ( ) sejarawan dan filsosof sosial Islam kelahiran Tunisia yang meupakan penggagas pertama dalam teori siklus ini, khususna dalam sejarah pemikiran manusia, terutama dari dimensi sosial dan filosofis pada umumnya. Karya monumentalnya adalah Al-Muqaddimah (1284 H), yang secara orisinal dan luas membahas kajian sejarah, budaya, dan sosial. Adapun inti atau pokok-pokok pikiran dalam teori Khaldun.

2. Teori Daur Kultural Spiral Giambattista Vico

Nama filosof sejarah Italia Giambattista Vico ( ) memang jarang dikenal, padahal jasanya begitu besar terutama dalam teorinya tentang gerak sejarah ibarat daur cultural spiral yang dimuat dalam karyanya The New Science(1723) yang telah diterjemahkan Down tahun 1961. Atau mungkin karena teorinya yang sering diidentikkan dengan teori siklus di mana nama-nama besar tokoh lainnya seperti Pitirim Sorokin ( ), Oswald Spengler ( ), Arnold Toynbee ( ), melebihi bayangan nama besarnya.

3. Teori Tantangan dan Tanggapan Arnold Toynbee

Arnold Toynbee ( ) seorang sejarawan Inggeris yang ia juga pendukung teori siklus lahir-tumbuh-mandek-hancur. Seperti halnya Khaldun yang dikenal sebagai “jenius Arab”, Toynbee melihat bahwa proses lahir-tumbuh-mandek-dan hancur sustu kehidupan sosial, lebih ditekankan pada masyarakat atau peradaban sebagai unit studinya yang lebih luas dan komprehensif, daripada studi terhadap sesuatu bangsa maupun periode tertentu. Pemikiran-pemikiran Toynbee yang cemerlang itu dituangkan dalam karya monumentalnya terbit sebanyak 12 jilid.dan ringkasan dari karyanya itu adalah A Study of History.

4. Teori Dialektika Kemajuan Jan Romein

Jan Marius Romein adalah teoretisi dan sejarawan Belanda ( ) yang pertama kalinya melihat gejala lompatan dalam sejarah umat manusia sebagai suatu kecenderungan umum dalam kemajuan maupun keberlanjutan. Pikiran-pikiran Jan Romein ini ditungkan dalam ”Dialektika Kemajuan” atau De Dialektiek van de Vooruitgang: Bijdrage tot het ontwikkelingsbegrip in de geschiedenis (1935).

5. Teori Despotisme Timur Wittfogel

Karl Wittfogel penulis buku Oriental Despotism (1957) mengemukakan teori-teorinya sebagai berikut:

a. Cara produksi Asiatis, yang menurut pendapatnya khas pada masyarakat-masyarakat yang berdasar irigasi besar-besaran, telah menimbulkan suatu garis lain dalam perspektif evolusi.

b. Masyarakat-masyarakat hidrolis, tidak mesti dicirikan oleh irigasi, tetapi dalam hal-hal tertentu oleh bangunan-bangunan drainase besar-besaran, adalah tipikal Despotisme Timur, yang menjalankan dan perintah dengan kekuasaan total oleh suatu birokrasi yang bercabang luas dan terpusat, serta secara tajam mesti dibedakan dari masyarakat feudal, seperti dikenal dalam masyarakat di Eropa Barat dan Jepang.

c. Bila masyarakat-masyarakat feudal memungkinkan suatu perkembangan menuju kapitalisme borjuis, maka birokrasi-birokrasi Asiatis itu mencakup Tsar Rusia, sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apapun menuju suatu struktur yang lebih modern.

d. Struktur-struktur politik baru yang dilahirkan di kerajaan-kerajaan despotis Timur di masa lalu, (Rusia dan Cina) sebenarnya tidak dapat dipandang sebagai suatu sub-tipe dari suatu masyarakat modern atau sebagai sesuatu yang baru, melainkan hanya merupakan salinan-salinan dari despotisme-despotisme Timur tradisional, di mana kemungkinan-kemungkinan untuk menjalankan kekuasaan mutlak dan terror, telah berkembang hingga tingkat yang luar biasa tingginya (Wittfogel, 1957: 438).

e. Doktrin ini bermaksud menunjukkan bahwa Uni Soviet (sekarang Rusia) maupun Cina tidak dapat menawarkan apapun yang mungkin diinginkan oleh bangsa-bangsa lain , dan bahwa jalan satu-satunya kearah kemajuan adalah mengikuti garis “peradaban modern yang berdasarkan hak milik”. Dan, garis ini menurut Wittfogel, tampaknya tidak lagi menuju pada sosialisme, melainkan hanya “bergerak menuju suatu masyarakat polisentrisme dan demokratis”, di mana kompleks-kompleks birokrasi yang lebih besar saling mengendalikan satu sama lain (Wittfogel, 1957: ). Meminjam istilah Karl Popper memalui masyarakat “terbuka”.

6. Teori Perkembangan Sejarah dan Masyarakat Karl Marx

Karl Heinrich Marx ( ) dilahirkan di Trier distrik Moselle, Prusian Rhineland pada 5 Mei 1818. Ia berasal berasal dari silsilah panjang rabbi, baik garis ayah maupun ibunya. Ayahnya seorang pengacara terhormat dan menikah dengan Jenny anak tokoh sosialis awal Baron von Wesphalen , pertamanya masuk ke University Bonn, tahun berikutnya ia pindah ke University of Berlin. Di universitas ia menjadi pengikut filsafat Hegelianisme. Marx bercitacita menjadi pengajar di universitas, dan ia mendapatkan gelar doktornya mengenai filsafat pasca Aristotelian Yunani (McLellan, 2000: 618).Ia adalah ilmuwan sosial revolusioner Jerman yang analisisnya tentang masyarakat kapitalis menjadi basis teoretis untuk pergerakan sejarah dan politik. Kontribusi utama Marx terletak pada penekanannya terhadap peran faktor ekonomi ⎯ berubahnya cara masyarakat dalam mereproduksi alat-alat subsistensi — dalam membentuk jalannya sejarah. Perspektif ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap seluruh jajaran ilmu sosial. Teori besar sosiohistoris Marx, yang sering disebut sebagai konsesepsi sejarah materialis atau materialisme historis, dapat diungkap dari perkataan Friederich Engels, sahabat terdekatnya.

“sebab yang utama dan kekuatan penggerak terbesar dari semua peristiwa sejarah yang penting terletak pada perkembangan ekonomi masyarakat, pada perubahan-perubahan model dalam produksi dan pertukaran, pada pembagian masyarakat dalam kelas-kelas yang berlainan, dan pada perjuangan kelas-kelas ini melawan kelas yang lain”

7. Teori Feminisme Wollstonecraft

Mary Wollstonecraft dilahirkan di Inggeris tahun 1759, adalah seorang miskin yang berasal dari keluarga yang “berantakan” karena ayahnya pecandu berat peminum alkohol yang kronis. Sebagai seorang pemikir otodidak yang berani dan radikal, Wollstonecraft menulis beberapa buku. Buku yang pertama ia tulis adalah Thoughts on the Educations of Daughters. Pada tahun 1785 ia beralih profesi sebagai penulis wanita. Selama beberapa berikutnya ia menerbitkan ulasan-ulasan, menerjemahkan karya-karya besar, serta menulis lebih banyak lagi buku-bukunya. Dan yang lebih tragis lagi, ia mendapatkan citra buruk karena dukungan penuhnya terhadap prinsip-prinsip republican dalam bukunya A Vincication of the Rights of Man (1790), yang merupakan salah satu dari sekian banyak tanggapan atas kritik Edmund Burke terhadap Revolusi Prancis. Karyanya yang paling terkenal adalah A Vindication of the Rights of Woman, (1792) menyusul 2 tahun setelah memperoleh citra buruk atas karya sebelumnya.

Sumber :

Ali, M. R. 2005. Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia. Yogjakarta: LKIS.

Abadillah, A. 2012. Pengantar Ilmu Sejarah. Bandung: Pustaka Setia.

Kuntowijoyo. 2005. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta : Bentang

Kuntowijoyo. 2008. Penjelasan Sejarah (Historical Explanation). Yogyakarta : Tiara Wacana

Heryati. Pengantar Ilmu Sejarah