Blog

Teori Feminisme Menurut Para Ahli

Feminisme berasal dari bahasa latin “femina”, yang artinya memiliki sifat keperempuanan. Sehingga secara bahasa, feminisme dapat diartikan sebagai gerakan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria.

Feminisme sendiri diawali oleh ketimpangan posisi perempuan dibandingkan. Seperti yang kita ketahui, perempuan berada pada posisi di bawah laki-laki, baik dalam hak maupun kewajiban.

Akibat persepsi tersebut, maka muncullah berbagai upaya untuk mengkaji penyebab ketimpangan tersebut untuk menemukan solusi agar terjadi penyetaraan terhadap hak perempuan dan laki-laki.

Feminisme memperjuangkan dua hal yang selama ini tidak dimiliki oleh kaum perempuan pada umumnya, yaitu persamaan derajat dan otonomi untuk menentukan apa yang baik bagi dirinya.

Kedudukan perempuan dalam masyarakat lebih rendah dari laki-laki, bahkan mereka dianggap sebagai “the second sex”.

Hal ini menunjukan adanya semacam diskriminasi gender yang membandingkan antara laki-laki dan perempuan. Salah satu contohnya adalah urusan pendidikan dan perekonomian.
Adapun definisi teori fenimisme menurut para ahli adalah sebagai berikut:

1. June Hannam (2007:22)
Di dalam buku Feminism, kata feminisme bisa diartikan sebagai: A recognition of an imbalance of power between the sexes, with woman in a subordinate role to men(Pengakuan tentang ketidakseimbangan kekuatan antaradua jenis kelamin, dengan peranan wanita berada dibawah pria).
2. Marry Wallstonecraff
Dalam bukunyaThe Right of Womanpada tahun 1972 mengartikan Feminisme adalah suatu gerakan emansipasi wanita, gerakan dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita.
3. Rich (dalam Djajanegara 2000:29)
Menyatakan bahwa suatu kritik sastra feminis yang radikal pertama-tama akan mengaggap karya sastra sebagai ungkapan tentang cara hidup kita dulu dan sekarang.
4. Geofe (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005:61)
Feminisme merupakan kegiatan terorganisasi yang memperjuangkan hak-hak dan kepentingan perempuan. Jika perempuan memiliki hak yang sederajat dengan laki-laki, berarti perempuan bebas menentukan dirinya sendiri sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki selama ini.
5. Irhomi (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005:61)
Pengertian feminisme adalah gerakan kaum perempuan untuk memperoleh otonomi atau kebebasan menentukan dirinya sendiri.
6. Marry Wallstonecraff
Dalam bukunya The Right of Woman pada tahun 1972 mengartikan Feminisme merupakan suatu gerakan emansipasi wanita, gerakan dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita.
7. Fakih (2001:84– 98)
Feminisme memiliki beberapa empat alira yang paling menonjol, yaitu feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme marxis, dan feminisme sosial.