Blog

Pengertian Wisata Religi LANDASAN TEORI

BAB II LANDASAN TEORI2. Pengertian Wisata Religi Pradja mendefinisikan pariwisata sebagai suatu sistem yang mengikutsertakan berbagai pihak dalam keterpaduan kaitan fungsional yang serasi dengan kaidah-kaidah syariah.61 Aktivitas pariwisata akan mendorong berlangsungnya dinamika fenomena mobilitas seluruh lapisan manusia, sebagai penduduk suatu tempat, untuk melakukan perjalanan sementara waktu secara sendiri-sendiri atau berkelompok, menuju tempat lain di dalam negeri atau di luar negeri. Aktivitas pariwisata dalam pandangan Islam tidak bisa dilepaskan dari tiga pilar utama, yaitu iman, Islam, dan ihsan. Ketiga pilar ini sekaligus menjadi penyangga dan pijakan dari seluruh aktivitas pariwisata. Dengan

60 Hasan Aedy, Teori dan Aplikasi Etika Bisnis Islam, (Bandung: Alfabeta, 2011), hh. 3-4.

demikian , aktivitas pariwisata dalam Islam sarat dengan nilai-nilai(tangible) keimanan, ketauhidan, dan ketakwaan kepada sang Khalik, Allah SWT., yang telah menciptakan segala bentuk keindahan, baik yang ada di darat, laut, maupun udara. Segala bentuk keindahan tersebut merupakan karunia Allah untuk hamba-Nya yang harus disyukuri dan ditafakuri.62

Menurut Spilane yang dikutip oleh Soebagyo, pariwisata adalah “perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam, dan ilmu”. Di tambah pula bahwa pariwisata terbagi atas beberapa jenis, yaitu: 1) pariwisata untukmenikmati perjalanan (pleasure tourism); 2) pariwisata untuk berekreasi (recreation tourism); pariwisata untuk budaya (culture

tourism); 5) pariwisata untuk urusan dagang (business tourism); dan

pariwisata untuk berkonvensi (convensional tourism).63 Fandeli dikutip oleh Soebagyo, mengemukakan bahwa pariwisata adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait dibidang tersebut. Dijelaskan pula bahwa wisata merupakan suatu kegiatan bepergian dari suatu tempat ke tempat tujuan lain di luar tempat tinggalnya, dengan maksud bukan untuk mencari nafkah, melainkan untuk

62 Juhaya S. Pradja, Ekonomi Syariah, (Bandung: Pustaka Setia, 2012), h. 134.

63 Soebagyo, Strategi Pengembangan Pariwisata di Indonesia, Jurnal Liquidity, Vol. 1, 2012, h. 154.

menciptakan kembali kesegaran fisik maupun psikis agar dapat berprestasi lagi.64 Sementara itu menurut Pendit yang dikutip oleh Soebagyo, pariwisata merupakan suatu sektor yang kompleks, yang juga melibatkan industri-industri klasik, seperti kerajinan tangan dan cinderamata, serta usaha-usaha penginapan, restoran dan transportasi.65Menurut Yoeti yang dikutip oleh Rohman & Fauzi, dalam Bahasa Sansekerta, istilah pariwisata sendiri terdiri dari dua suku kalimat yaitu pari dan wisata. Pari sendiri berarti berulang-ulang atau berkali-kali, sedangkan wisata berarti berjalan atau berpergian. Jadi pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan secara berulang-ulang.66

Pariwisata adalah industri dengan pertumbuhan tercepat di dunia modern. Orang-orang selalu melakukan perjalanan ke bagian yang jauh dari dunia untuk melihat monumen, seni dan budaya, rasa masakan baru dll. Wisata istilah itu pertama kali digunakan sebagai istilah resmi pada tahun 1937 oleh Liga Bangsa-Bangsa. Pariwisata didefinisikan sebagai orang yang bepergian ke luar negeri untuk jangka waktu lebih dari 24 jam. Soebagyo, Strategi Pengembangan Pariwisata di Indonesia, Jurnal Liquidity, Vol. 1, 2012, h. 154. Soebagyo, Strategi Pengembangan Pariwisata di Indonesia, Jurnal Liquidity, Vol. 1, 2012, h. 154.

66 Auliyaur Rohman & Moh. Qudsi Fauzi, “Dampak Ekonomi Terhadap Pendapatan Pedagang Kios di Kawasan Wisata Religi Makam Sunan Drajat Lamongan”, Jurnal Ekonomi

Syariah Teori dan Terapan, Vol. 3, 2016, h.117.

67 Reni Sulistiyowati, Dewi Ayu Kusumaningrum, dan Rina Kurniawati, Modul

Pengantar Industri Hospitality dan Pariwisata, (Jakarta: Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid, 2015),

b. Wisata Religi

Wisata adalah perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara. Sedangkan religi diartikan sebagai sistem yang terdiri dari konsep-konsep yang dipercaya dan menjadi keyakinan secara mutlak suatu umat dan pemuka-pemuka yang melaksanakannya.68 Religi meliputi kepercayaan terhadap hal-hal gaib yang lebih tinggi kedudukannya dari pada manusia dan mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan manusia untuk berkomunikasi dan mencari hubungan dengan kekuatan-kekuatan gaib tersebut.69 Menurut Pendit yang dikutip oleh Faidah, wisata religi merupakan jenis wisata yang sering dikaitkan dengan agama, sejarah, adat istiadat, dan kepercayaan umat atau kelompok masyarakat. Wisata religi banyak dilakukan oleh perorangan atau rombongan ke tempat-temapt suci, ke makam-makam orang besar atau pemimpin yang diagungkan, ke bukit atau gunung yang dianggap keramat, tempat pemakaman tokoh atau pemimpin sebagai manusia ajaib penuh legenda. Wisata religi ini

68 Na’imatul Faidah, “Strategi Promosi Wisata Religi di Kabupaten Wonosobo (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Startegi Promosi Wisata Religi di Kabupaten Wonosobo)”, Skripsi pada Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (Yogyakarta:_,2017,), h. 23. Yang dikutip dari Toto Sucipto dan Julianus Limbeng, Studi tentang Religi Masyarakat Baduy di Desa Kanekes

Provinsi Banten, (Jakarta: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, 2007), h. 5, tidak

dipublikasikan.

69 Na’imatul Faidah, “Strategi Promosi Wisata Religi di Kabupaten Wonosobo (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Startegi Promosi Wisata Religi di Kabupaten Wonosobo)”, Skripsi pada Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (Yogyakarta:_,2017,), h. 23. Yang dikutip dari Tedi Sutardi, Antropologi: Mengungkap Keragaman Budaya untuk Kelas XII, (Bandung: Setia Purna Inves, 2007), h. 22, tidak dipublikasikan.

banyak dihubungkan dengan niat atau hasrat sang wisatawan untuk memperoleh restu, kekuatan batin, keteguhan iman dan tidak jarang pula untuk tujuan memperoleh berkah dan kekayaan melimpah.70

Dapat disimpulkan bahwa wisata religi termasuk ke dalam wisata0yang 71

Pariwisata dalam tradisi Islam dimulai dari kemunculan Islamsebagai agama universal, yaitu ketika dikenal konsep ziyarah, yang secara harfiah artinya berkunjung. Dari budaya ziyarah, lahir berbagai bentuk pranata sosial Islam yang dibimbing oleh etika dan hukumnya.Selanjutnya, lahir konsep dhiyah, yaitu tata krama berkunjung yang mengatur etika dan tata krama serta hukum hubungan sosial antaratamu (dhaif) dengan tuan rumah (mudhif). Konsep ziyarah tersebut pun mengalami perkembangan dan melahirkan berbagai bentuknya.

Ziyarah yang dapat juga kita artikan pariwisata atau tour dalam Islam,

70 Na’imatul Faidah, “Strategi Promosi Wisata Religi di Kabupaten Wonosobo (Studi Deskriptif Kualitatif tentang Startegi Promosi Wisata Religi di Kabupaten Wonosobo)”, Skripsi pada Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (Yogyakarta:_,2017,), h. 24, tidak dipublikasikan. Muhammad Fahrizal Anwar, Djamhur Hamid, dan Topowijono, “Analisis Dampak Pengembangan Wisata Religi Makam Sunan Maulana Malik Ibrahim Dalam Kehidupan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat Sekitar (Studi pada Kelurahan Gapurosukolilo Kabupaten Gresik)”,

baik yang terkandung dalam Al-Quran maupun Hadist dan sejumlah pandangan ulama, mengenal pula berbagai terminologi, seperti

assafar72, intisyar73, arrihlah74, istilah-istilah yang seakar dengan tema tersebut.75 A. Hari Karyono dalam bukunya yang berjudul “Kepariwisataan” yang dikutip oleh Sari, mendefinisikan wisata ziarah (wisata pilgrim) adalah jenis wisata yang dikaitkan dengan agama, kepercayaan atau adat istiadat dalam masyarakat. Wisata ziarah (wisata pilgrim) dilakukan baik perseorangan maupun rombongan agar berkunjung ke tempat-tempat suci, makam-makam orang suci atau orang-orang terkenal dan pimpinan yang diagungkan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan restu, berkah, kebahagiaan dan ketentraman.76

Wisata religi adalah salah satu jenis produk wisata yang berkaitan erat dengan sisi religius atau keagamaan yang dianut oleh

72 Para ahli fiqh sepakat bahwa safar adalah menempuh perjalanan yang merubah hukum dengan niat safar. Jadi, safar adalah seorang meninggalkan kampungnya menuju suatu tempat yang memakan perjalanan sehingga menjadikannya boleh untuk mengambil keringanan-keringanan syariat bagi orang safar. Dikutip dari

73 Adapun istilah yang seakar dengan kata intisyar dijumpai dalam Q.S Al-Jumu ’ah ayat 10: yang artinya: “Apabila Shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah

karunia Allah…”Menurut Abdul Mun ’in, teks ayat tersebut mengandung makna bahwa “Apabila

kamu telah menunaikan ibadah Shalat, kamu diperintahkan untuk menyebar (tafriq) ke seluruh bumi, dan segera keluar dari masjid karena hal tersebut maslahat bagi kamu”. Juhaya S. Praja,

Ekonomi Syariah, (Bandung: Pustaka Setia, 2012), h. 141. Rihlah adalah istilah dalam bahasa Arab untuk praktik menempuh perjalanan panjang bahkan hingga ke luar negeri, dengan makna khusus yaitu sebuah petualangan untuk mencari dan mengumpulkan hadits atau menuntut ilmu agama, juga makna secara umum untuk perjalanan dalam rangka penelitian atau melancong. Dikutip dari Juhaya S. Praja, Ekonomi Syariah, (Bandung: Pustaka Setia, 2012), h. 139.

76 Dyah Ivana Sari, “Objek Wisata Religi Makam Sunan Muria (Studi Kehidupan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus)”, Skripsi pada Sarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta, (Surakarta:_,2010,), hh. 35-36, tidak dipublikasikan.

umat manusia.77 Wisata religi dimaknai sebagai kegiatan wisata ke tempat yang memiliki makna khusus bagi umat beragama, biasanya beberapa tempat ibadah yang memiliki kelebihan. Kelebihan ini misalnya dilihat dari sisi sejarah, adanya mitos dan legenda mengenai tempat tersebut, ataupun keunikan dan keunggulan arsitektur bangunannya. Wisata religi ini banyak dihubungkan dengan niat dan tujuan sang wisatawan untuk memperoleh berkah, ibrah, tausiah dan hikmah dalam kehiduapannya. Tetapi tidak jarang pula untuk tujuan tertentu seperti untuk mendapat restu, kekuatan batin, keteguhan iman bahkan kekayaan melimpah. Secara substansial, wisata religi adalah perjalanan keagamaan yang ditujukan untuk memenuhi dahaga spiritual, agar jiwa yang kering kembali basah oleh hikmah-hikmah religi. Dengan demikian, objek wisata religi memiliki cakupan yang sangat luas, meliputi setiap tempat yang bisa menggairahkan cita rasa religiusitas yang bersangkutan, dengan wisata religi, yang bersangkutan dapat memperkaya wawasan dan pengalaman keagamaan serta memperdalam rasa spiritual.78

Karena itu mesti ada ibrah dan hikmah yang didapat dari kunjungan wisata religi, misalnya membuat yang bersangkutan lebih dekat kepada Allah, ingat mati, takut akan siksa kubur dan siksa neraka. Jadi seyogyanya terdapat

77 Dyah Ivana Sari, “Objek Wisata Religi Makam Sunan Muria (Studi Kehidupan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus)”, Skripsi pada Sarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta, (Surakarta:_,2010,), hh. 34, tidak dipublikasikan.

78 Moch. Chotib, “Wisata Religi di Kabupaten Jember”, Jurnal Fenomena, Vol. 14, 2015, hh. . Yang dikutip dari Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh tentang Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000), h. 21.

perubahan signifikan bagi keperibadian dan prilaku seseorang yang melakukan perjalanan spiritual ini.79

Menurut Ruslan tujuan wisata religi mempunyai makna yang dapat dijadikan pedoman untuk menyampaikan syiar islam di seluruh dunia, dijadikan sebagai pelajaran, untuk mengingat ke-Esaan Allah. Mengajak dan menuntun manusia supaya tidak tersesat kepada syirik atau mengarah kepada kekufuran.80 Menurut Suryono, wisata religi dimaknai sebagai kegiatan wisata ke tempat yang memiliki makna khusus, tempat-tempat yang biasa dikunjungi dalam wisata religi tersebut, diantaranya Masjid, sebagai tempat pusat keagamaan dimana masjid digunakan untuk beribadah sholat, i’tikaf, adzan dan iqomah. Kemudian, Makam dalam tradisi Jawa, tempat yang mengandung kesakralan.81

Secara umum, wisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, kepuasan serta pengetahuan. Jadi, wisata religi adalah perjalanan yang dilakukan untuk meningkatkan amalan agama sehingga strategi dakwah yang diinginkan akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Wisata religi Moch. Chotib, “Wisata Religi di Kabupaten Jember”, Jurnal Fenomena, Vol. 14, 2015, h. 413.

80 Nur Indah Sari, Firdaus Wajdi, dan Sari Narulita, “Peningkatan Spiritualitas melalui Wisata Religi di Makam Keramat Kwitang Jakarta”, Jurnal Studi Al-Qur’an, Vol. 14, 2018, hh. 50-51. Yang dikutip dari Ahsana Mustika Ati, “Pengelolaan Wisata Religi: Studi Kasus Makam Sultan Hadiwijaya Untuk Pengembangan Dakwah”, Skripsi pada Sarjana Institut Agama Islam Walisongo (Semarang:_, 2011,), h. 34.

81 Nur Indah Sari, Firdaus Wajdi, dan Sari Narulita, “Peningkatan Spiritualitas melalui Wisata Religi di Makam Keramat Kwitang Jakarta”, Jurnal Studi Al-Qur’an, Vol. 14, 2018, h. 50. Yang dikutip dari Ahsana Mustika Ati, “Pengelolaan Wisata Religi: Studi Kasus Makam Sultan Hadiwijaya Untuk Pengembangan Dakwah”, Skripsi pada Sarjana Institut Agama Islam Walisongo (Semarang:_, 2011,), h. 33.

sebagai bagian aktivitas dakwah harus mampu menawarkan wisata baik pada objek dan daya tarik wisata (ODTW) bernuansa agama maupun umum, mampu menggugah kesadaran masyarakat akan ke Maha Kuasaan Allah SWT dan kesadaran agama.82 Dalam pandangan dalu banyak yang mengartikan wisata religi yang identik dengan tradisis atau budaya sekelompok masyarakat, namun dengan perkembangannya wisata religi mampu meramba semua kalangan, mulai dari kalangan ekonomi bawah sampai atas.83