Blog

Pengertian Teori Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Teori Hukum Menurut Para Ahli – Teori hukum adalah landasan teoritis dalam mempelajari ilmu hukum. Terdapat banyak teori hukum yang dikembangkan berdasarkan mazhab atau aliran tertentu. Berikut ini akan diuraikan beberapa hal mengenai teori hukum.

Dalam bahasa inggris teori hukum disebut dengan “theory of law” dan dalam bahasa belanda disebut dengan “rechs teorie”. Untuk mendapatkan pengertian yang lebih mendalam mengenai teori hukum ada baiknya jika kita coba mengulas pengertian teori hukum menurut pendapat beberapa pakar atau ahli hukum. Berikut ini akan beberapa pengertian teori hukum yang diberikan oleh para ahli atau pakar hukum antara lain:

Pengertian Teori Hukum Menurut Para Ahli Hukum
Teori hukum menurut Bruggink adalah

Keseluruhan pernyataan yang saling berkaitan, dimana pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang berkenaan dengan sistem konseptual peraturan-peraturan hukum dan putusan dalam hukum serta sistem tersebut sebagian penting untuk dipositifkan.

Teori hukum menurut Radbruch adalah

Sesuatu yang bertugas untuk memperjelas nilai dan postulat dalam hukum sampai kepada landasan filosofinya.

Teori hukummenurut Van Hocke adalah

Suatu sistem pernyataan dan pandangan serta pengertian yang saling berkaitan secara logis berkenaan dengan sistem hukum tertentu atau bagian dari suatu sistem hukum yang dirumuskan sedemikian rupa, sehingga dengan itu dapat dijabarkan interpretasi terhadap aturan hukum atau pengertian konsep hukum yang terbuka bagi pengujian terhadapnya.

Pengertian Teori Hukum Menurut Para Ahli Hukum Indonesia
Teori hukum menurut Arif Sidharta adalah

Salah satu disiplin ilmu hukum yang menganalisis aspek-aspek dari gejala hukum secara kritis dan perspektif interdisipliner baik secara tersendiri maupun dalam kaitan keseluruhan serta teoritis dan praktis dengan tujuan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bahan-bahan dan kegiatan yuridis dalam masyarakat.

Teori hukum menurut Dr. H. Abdurrahman, SH.,MH. adalah

Ilmu tentang asas yang fundamental di bidang hukum termasuk ilmu hukum dan filsafat hukum serta logika hukum.

Suatu cabang ilmu pengetahuan hukum yang mempelajari aspek teoritis dan aspek praktis hukum positif tertentu secara tersendiri dan dalam keseluruhannya secara interdisipliner dengan tujuan memperoleh pengetahuan dan penjelasan yang lebih baik mengenai hukum positif tersebut.

Sebagai landasan ilmiah untuk ilmu hukum positif yang memiliki nilai-nilai teoritis di dalamnya.

Ciri Teori Hukum
Teori hukum memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

* Dari aspek sudut pandang, teori hukum mengkaji hukum yang berlaku berdasarkan sudut pandang para ahli dan pakar hukum;
* Dari aspek tujuan, teori hukum mengkaji hukum dengan tujuan mendapat pengetahuan yang lebih mendasar mengenai hukum yang berlaku untuk kepentingan hukum positif yang berlaku;
* Dari aspek metode, teori hukum menggunakan metode interdisipliner dengan memanfaatkan faktor non yuridis yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Sumber Teori Hukum
Teori hukum juga memiliki sumber, yakni dari serangkaian pendapat mengenai hukum termasuk dari berbagai mazhab pemikiran hukum dan aliran-aliran dalam hukum, antara lain:

* Pemikiran hukum berdasarkan mazhab hukum alam yang antara lain dikembangkan oleh Aristoteles dan Cicero;
* Pemikiran hukum berdasarkan mazhab sejarah dan kebudayaan yang antara lain dikembangkan oleh Carl Von Savigny;
* Aliran hukum positivisme yang antara lain dikembangkan oleh John Austin dan Hobbes serta John Locke
* Aliran Hukum murni yang antara lain dikembangkan oleh Hans Kelsen;
* Aliran Sosiologis yang antara lain dikembangkan oleh hammaker dan Eugen Ehlic serta Max Weber;
* Aliran Realisme yang antara lain dikembangkan oleh Karl Lewelliyn dan Jerome Frank serta Oliver Weandel Holmes.

Ilmu hukum mengenai teori hukum telah sangat berkembang dewasa ini dan telah menjadi sangat terbuka dalam memperdebatkan pendapat-pendapat dari para pakar dan ahli hukum yang terdahulu.

Demikian uraian kami mengenai teori hukum, kami sarankan anda untuk membaca juga artikel yang membahas mengenai hukum HAM di Indonesia, yang telah kami posting sebelumnya. Akhir kata, semoga artikel mengenai pengertian teori hukum menurut para ahli ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Selamat belajar…. (maglearning.id).