Blog

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli Tujuan Fungsi

Pengertian Pendidikan Menurut Para ahli, tujuan, fungsi – Pada dasarnya pengertian edukasi ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) ialah usaha sadar dan terencana guna mewujudkan keadaan belajar dan proses pembelajaran supaya peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya guna mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta kemampuan yang dibutuhkan dirinya dan masyarakat.

Pengertian Pendidikan Menurut Para ahli, tujuan, fungsiDefinisi pendidikan dapat disimpulakan sebagai proses tuntunan yang diserahkan kepada anak dalam masa perkembangan dan perkembangannya yang bertujuan untuk menjangkau tingkat kedewasaan dan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, karakter diri dan menunjukkan anak utnuk menjadi individu yang lebih baik. Pendidikan juga ditafsirkan sebagai usah sadar yang bertujuan guna menyiapkan peserta didik dalam belajar melewati suatu pekerjaan pengajaran, tuntunan untuk peranannya dimasa yang bakal datang.

Pendidikan menurut Prof. H . Mahmud Yunus adalah suatu usaha yang dengan sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak yang bertujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, jasmani dna akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak kepada tujuan dna cita-cita. Agar memperoleh kehidupan yang bahagia dan apa yang dilakukanya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.

Pendidikan menurut Prof. Dr. John Dewey merupakan suatu proses pengalaman. Karena kehidupan merupakan pertumbuhan, maka pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan adalah proses penyesuaian pada setiap fase dan menambah kecakapan dalam perkembangan seseorang melalui pendidikan.

Pendidikan menurut M.J. Langeveld yaitu upaya dalam membimbing manusia yang belum dewasa kearah kedewasaan. Pendidikan adalah suatu usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas hidupnya agar senantiasa mandiri dan bertanggung jawab secara susila. Pendidikan juga diartikan sebagai usaha untuk mencapai penentuan diri dan tanggung jawab.

Pendidikan didefinisikan sebagai upaya memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf insani. (Driyarkara, Driyarkara Tentang Pendidikan, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1950, hlm.74.)

* Stella van Petten Henderson

Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial. Kohnstamm dan Gunning (1995) : Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.

Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.

Pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja. Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan ini mengalami spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah).

Pendidikan adalahproses yang dilakukan seumur hidup yang dimulai dari proses lahir hingga kematian, yang akan membuat seseorang bersemangat dalama mewujudkan warga negara yang ideal dan mengajarkannya bagaimana cara memimpin dan mematuhi yang benar.

Menurut C.D Hardie dalam buku monografnya Truth and Fallacy in Educational Theory (1941), menyatakan bahwa pendidikan seharusnya mendidik seseorang dengan alami (nature), bahwa seorang guru harus bertindak sebagai tukang kebun yang membina tumbuhan secara alami dan tidak melakukan hal hal yang tidak alamiah. Dalam monografnya, C.D. Hardi mengkritik pemerintah yang memberikan aturan aturan (law) yang mengatur pendidikan.

Pada abad pertengahan Bapak Comenius menyatakan bahwa pendidikan adalah proses dimana individu mengembangkan kualitasnya terhadap agama, ilmu pengetahuan dan moralnya, yang membuatnya mampu mengklaim dirinya sebagai manusia.

Menyatakan bahwa pendidikan adalah suatu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya ialah bahwa pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik agar sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya.

Frederick J. Mc Donald mengatakan bahwa pendidikan ialah suatu proses yang arah dan tujuannya merubah tabiat manusia atau peserta didik.

Ahmad D. Marimba menyatakan pendidikan ialah proses bimbingan yang dilaksanakan secara sadar oelh pendidik terhadap suatu proses perkembangan jasmani dan rohani peserta didik yang bertujuan agar kepribadian peserta didik terbentuk dengan sangat unggul.

Carter V. Good mengartikan pendidikan sebagai prosess perkembangan percakapan seseornag dalam bentuk dan perilaku yang berlaku dlam masyarakat.

* Ensiklopedi Pendidikan Indonesia

Menurut Ensiklopedi Pendidikan Indonesia pendidikan adalah proses membimbing manusia atau anak dari kegelapan, ketidak tahuan, kebodohan dan kecerdasan pengetahuan.

* UU SISDIKNAS No.20 tahun Sedangkan menurut UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 , mengatakan bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi yang ada didalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian yang baik, pengendalian diri, berakhlak mulia, kecerdasan,dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya dan masyarakat.

* Encyclopedia Americana Menurut Encyclopedia Americana 1978 , Pendidikan adalah proses yang digunakan setiap individu untuk mendapatkan pengetahuan, wawasan serta mengembangkan sikap dan keterampilan.

Menurutnya pendidikan adalah ciptaan dari hati nurani manusia, bahwa pendidikan merupakan proses pembentukan dan penentuan nasib sendiri sesua hati nurani.

* Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dalam KBBI Pendidikan memiliki arti sebagai proses pembelajaran bagi setiap individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi dari objek tertentu dan spesifik. Secara formal diperoleh hasil pengetahuan setiap individu yang memiliki pola pikir, perilaku dan moral sesuai dengan pendidikan yang diperoleh.

Beliau mengatakan bahwa pendidikan yang sempurna adalah dimana semua manusia dilatih agar siap untuk ditempatkan dalam hirarki sosial akan tetapi dalam prosesnya tidak melakukan penghancuran atau pengrusakan terhadap individu atau karakter unik atau khas seseorang.

Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1985 yang berbunyi bahwa tujuan edukasi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsadan mengembangkan insan yang seutuhnya yakni yang beriman dan bertakwa untuk Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan fisik dan rohani, jati diri yang mantap dan berdikari serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan bangsa.

Berdasarkan MPRS No. 2 Tahun 1960 bahwa destinasi pendidikan ialah membentuk pancasilais sejati menurut ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pendahuluan UUD 1945 dan isi UUD 945.

Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen) 1) Pasal 31, ayat 3 menuliskan, “Pemerintah mengusahakan dan mengadakan satu sistem edukasi nasional, yang menambah keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang ditata dengan undang-undang.” 2) Pasal 31, ayat 5 menuliskan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk peradaban peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Berdasarkan UU. No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan edukasi nasional ialah mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi insan yang beriman dan bertakwa untuk Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi penduduk negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan Pendidikan Berdasarkan keterangan dari Unesco Dalam upaya menambah kualitas sebuah bangsa, tidak ada teknik lain kecuali melewati peningkatan bobot pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melewati lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mempermaklumkan empat pilar edukasi baik guna masa kini maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar edukasi tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

Sebuah pendidikan memiliki banyak fungsinya, antara lain:

* Menanamkan keterampilan yang diperlukan untuk ikut ambil bagian dalam demokrasi
* Mengembangkan bakat yang dimiliki tiap orang demi kepentingan pribadi dan masyarakat
* Mempersiapkan anggota masyarakat untuk dapat mencari nafkah
* Melestarikan kebudayaan
* Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui mekanisme pendidikan di sekolah, orang tua melimpahkan wewenang dan tugas dalam mendidik anak pada pihak sekolah
* Sebagai sarana untuk mengakomodir perselisihan paham seperti perbedaan pandangan antara pihak sekolah dan pihak umum tentang beberapa nilai tertentu misalnya keterbukaan, pendidikan seks dan lain sebagainya
* Menjaga system kelas sosial. Pendidikan sekolah adalah sebagai sarana siswa melangkah ke tahapan dimana pada akhirnya dapat memiliki status sosial yang sama atau lebih tinggi dari orang tuanya.
* Pendidikan sekolah juga dianggap mampu memperpanjang masa remaja seseorang karena peserta didik dianggap masih tergantung secara psikologis dan finansial pada orang tuanya

Menurut seorang pakar, David Popenoe, pendidikan memiliki fungsi-fungsi yang berhubungan dengan perkembangan resepsi sosial seseorang seperti sumber inovasi sosial, sarana pengajaran tentang adanya berbagai corak dan kultur kepribadian, transmisi kebudayaan, menjamin integrasi sosial dan memilih serta mengajarkan berbagai peranan dalam kehidupan sosial. Diharapkan pada kemudian hari seseorang dapat menjadi pribadi yang peka akan kehidupan sosial di sekitarnya .