Blog

Pengertian Negara Secara Umum Para Ahli

Pengertian Negara Secara Umum & Para Ahli– Di dalam suatu wilayah yang memiliki banyak sekali orang pastinya akan memikirkan bagaimana caranya orang-orang dapat mendirikan suatu pemerintahan yang dapat memimpin para masyarakatnya.

Itu semua di diskusikan dan pada akhir diskusi itu terbentuklah suatu Negara yang dapat memebrikan banyak dampak kepada para masyarakatnya dan di harapakan dapat memimpin wilayah-wilayah yang ada di dalam kekuasannya.

Di dalam mendirikan Negara banyak sekali hal yang harus di perhitungkan dan di tetapkan sebelumnya dan haruslah di pikirkan dengan matang. Sebenarnya apa itu Negara akan di jelaskan sebagai berikut.

Negara merupakan kata yang berasal dari bahasa Jerman dan Belanda yaitu “staat” yang di bahasa Inggris yaitu “state”, di dalam bahasa Perancis “etat’, dan di dalam bahasa Latin berupa “statum”. Statum oleh Marcus Tullis Ciciro di artikan sebagai suatu kedudukan yang memiliki hubungan dengan persekutuan yang banyak.

Prof. Mr. L.J. van Apeldoorn memberikan pendapat lain yang melalui bukunya yaitu Inleiding tot de Studie van Het Nederlandsche Recht yang memberikan makna Negara merupakan sebuah penguasa, Negara merupakan sekumpulan orang yang dapat melakukan keuasaan tertinggi kepada para rakyatnya yang berada di dalam suatu daerah tertentu.

Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Negara merupakan suatu organisasi atau kelompok tertinggi yang ada di dantara kelompok masyarakat yang lainnya dengan tujuannya dan berada di dalam suatu wilayah serta dapat memiliki pemerintah yang berdaulat.

Para ahli memberikan pendapat mengenai Negara yang diantaranya:

George Jellinek ( )
George Jellinek merupakan seorang yang ahli di bidang tata negara dengan kebangsaan jerman memberikan pendapatnya mengenai negara. Negara merupakan suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok Manusia yang ada dan telah berkediaman di dalam wilayah tertentu.

Mr. Kranenburg
Mr. Kranenburg memberikan pengertian mengenai Negara, Negara merupakan suatu organisasi yang ada di karenakan adanya suatu kehendak atau suatu keinginan dari suatu golongan atau juga dari bangsa itu sendiri.

Prof. Dr. Djokosoetono
Prof. Dr. Djokosoetono memberikan pengertian Negara, Negara merupakan suatu kumpulan orang yang berada di dalam suatu pemerintahan yang sama.

Sekianlah penjelasan mengenai Pengertian Negara Secara Umum & Para Ahli yang di jelaskan oleh studinews. Dengan adanya Negara maka akan dapat memberikan banyak keuntungan bagi seluruh rakyatnya. Semoga bermanfaat.