Blog

Pengertian Menurut Para Ahli Tujuan Proses

Pada kesempatan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel mengenai Advokasi Adalah, yuk disimak ulasannya dibawah ini:

Pengertian Advokasi Adalah
Advokasi adalah suatu bentuk tindakan yang menghasilkan pembelaan, dukungan atau rekomendasi dukungan aktif.

Pendapat lain mengatakan, arti advokasi adalah bentuk upaya untuk mempengaruhi kebijakan publik dengan mengeksekusi berbagai kommunikasiepatrone meyakinkan.

Kata advokasi sering dikaitkan dengan lembaga rekonstruktif di mana pendukung memerlukan. Sementara advokat tersebut merupakan ahli hukum yang berwenang untuk menganjurkan advokasi tersebut atau yang sering disebut sebagai pengacara.

Dari gagasan advokasi, dapat dikatakan bahwa advokasi adalah tindakan strategis dan terpadu yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memasukkan masalah dalam agenda kebijakan. Pada akhirnya, advokasi berjalan menuju solusi untuk masalah dengan menerapkan dan menerapkan kebijakan publik untuk mengatasi masalah ini.

Advokasi adalah tindakan strategis dan terpadu yang dilakukan oleh Indivudu dan kelompok untuk memberikan masalah masukan dan masalah pada desain dan rencana kebijakan.

Dia juga menambahkan bahwa jika advokasi dapat ditafsirkan sebagai membangun dasar dukungan terhadap kebijakan publik yang diambil untuk memecahkan masalah.

Advokasi menurut Kaminski dan Walmsley, yang mengatakan dalam 1995 taun, di mana mereka menyimpulkan atau advokat adalah pekerjaan yang memberikan keunggulan kerja sosial versus pekerjaan lain. Mereka juga menafsirkan advokasi adalah tindakan yang tidak mengubah kebijakan.

Advokasi menurut Scheneider adalah pekerjaan sosial yang secara eksklusif dan menguntungkan bagi klien, dengan tujuan mempengaruhi sistem pengambilan keputusan terkadang tidak responsif dan tidak adil.

Scheneider juga menjelaskan jika ide advokasi tidak lengkap tanpa mencapai kejelasan (dijelaskan), diukur (terukur), terbatas (terbatas), tindakan berorientasi tindakan, dan fokus pada aktivitas.

Tujuan Advokasi
Secara umum, tujuan Advokasi adalah untuk menyelesaikan sengketa antara orang dan kelompok. Jadi kegiatan advokasi sangat terkait dengan hukum.

Advokasi ini dapat muncul di berbagai tingkatan, mulai dari lokal, Nasional sampai internasional, yang tentu saja dengan berbagai isu yang berkaitan dengan advokasi juga bertujuan untuk memerangi penyelesaian masalah yang terjadi.

Kesadaran masyarakat akan advokasi dan seperangkat hukum di dalamnya dapat membantu memecahkan masalah serius dalam masyarakat.

Proses atau Langkah Dasar Advokasi
Berikut dibawah ini proses atau langkah dasar advokasi, yaitu:

* Tentukan isu strategis dari sebuah masalah

Advokasi harus memiliki fokus yang jelas. Akan sangat sulit jika Advokasi memiliki fokus masalah yang tidak memiliki skala prioritas. Contoh, untuk masalah kesejahteraan petani para serikat tani di suatu desa menuntut pemerintah untuk menurunkan harga pupuk. Karena dengan tingginya harga pupuk, para petani hanya mampu membeli sedikit pupuk yang berakibat pada buruknya kesuburan padi.

Data adalah elemen yang sangat penting karena data diyakini adalah sebuah fakta yang nyata. Data yang diperolah pun harus menunjukan komparasi atau perbandingan angka dari tahun ke tahun. Contoh, serikat tani menunjukan data bahwa dalam 5 tahun terakhir harga pupuk selalu naik setiap tahunnya. Tunjukan juga angka konsumsi pupuk petani dalam 5 tahun terakhir.

* Buatlah sekutu dengan organisasi yang memiliki kepentingan yang sama

Sekutu atau aliansi adalah elemen advokasi yang mampu menamah sumber daya massa dari advokasi. Tidak bisa dipungkiri,massa yang banyak akan membuat media tertarik untuk meliput. Massa yang banyak setidaknya juga akan membuat gentar lawan.

* Lemparkan isu dan kampanye massa

Melemparkan isu bisa dilakukan dengan beberapa cara. Aksi pencerdasan , membuat press confrence di media massa dan menyebarkan selebaran yang berisi tuntutan advokasi , adalah beberapa cara yang bisa digunakan untuk melempar isu ke masyarakat.

* Lobi dan pendekatan dengan pengambil keputusan

Setelah power massa sudah sagat masiv dalam penyebaran isu, maka sudah saatnya bangun komunikasi dengan pengambill keputusan di pemerintahan/perusahaan. Komunikasi yang bersifat politis ini diharapkan dapat merubah sistem/kebijakan yang pada akhir dapat menuntaskan tujuan advokasi itu sendiri.

Selalu jaga komunikasi yang baik dengan media massa. Karena media massa adalah kunci utama bagi advokasi untuk dapat diinformasikan secara mengakar kepada masyarakat.

Demo adalah jalan terakhir dari sebuah advokasi yang tidak juga dapat merubah kebijakan. Seperti yang dikatakan diatas, dengan kekuatan massa yang banyak media tidak akan segan segan untuk meliput dan sang pengambil keputusan secara tidak langsung akan sedikit gentar. Ini hukum alam.

Advokasi tidak selalu berhasil merubah suatu kebijakan. Jika gagal dalam advokasi lakukan evaluasi untuk menentukan langkah apa lagi yang akan diambil untuk merubah kebijakan. Jika advokasi berhasil , tetap lakukan evalusasi. Karena sesungguhnya evaluasi tidak hanya bertujuan untuk membahas kekalahan, tapi juga untuk menjaga suhu kemenangan.

Unsur Advokasi
Berikut dibawah ini merupakan unsur-unsur advokasi, yaitu:

1. Penetepan tujuan advokasi
2. Pemanfaatan data dan riset untuk advokasi
3. Identifikasi khalayak sasaran
4. Pengembangan dan penyampaian pesan advokasi
5. Membangun koalisi
6. Membuat presentasi yang persuasif
7. Penggalangan dana untuk advokasi
8. Evaluasi upaya advokasi.

Jenis Jenis Advokasi
Advokasi ketika dikaitkan dengan tingkat masalah yang dihadapi dikategorikan menjadi tiga jenis menurut (Satrio Aris Munandar 2007:2) adalah:

yaitu advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan sangat pribadi, misalnya ketika mahasiswa dan tiba-tiba Diskorsing oleh Universitas tanpa kejelasan maka advokasi yang dilakukan adalah untuk menemukan kejelasan atau klarifikasi di Universitas.

Itu advokasi dilakukan sebagai proses konseling orang atau kelompok yang belum memiliki pembelaan diri dan kelompoknya.

Adalah serangkaian tindakan oleh ahli hukum dan/atau otoritas bantuan hukum dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi dan bimbingan, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dimensi hukum.

Demikianlah ulasan dari pengajar.co.id mengenai Advokasi Adalah, semoga dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat untuk anda.