Blog

Pengertian Hukum Lingkungan Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Lingkungan Menurut Para Ahli – Hukum lingkungan secara sederhana dapat diartikan sebagai hukum yang mengatur mengenai lingkungan hidup. Dalam bahasa inggris istilah lingkungan dikenal dengan sebutan environment. Bahasa belanda menyebutkan lingkungan dengan istilah milieu sedangkan dalam bahasa Perancis disebut dengan istilah Iâ environtment.

Apa itu lingkungan hidup?
Terdapat beberapa pendapat mengenai pengertian lingkungan hidup, yaitu sebagai berikut:

Lingkungan hidup menurut Munadjat Danusaputro adalah:

Semua benda dan daya serta kondisi termasuk segala perbuatan manusia yang terdapat di dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup lainnya, dengan demikian tercukup segi lingkungan fisik dan budaya.

Lingkungan hidup menurut Otto Soemarwoto adalah:

Jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.

Pengertian mengenai lingkungan hidup juga disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka (1):

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Berdasarkan pengertian yang diberikan di atas, maka tampak bahwahukum lingkunganatau pengaturan mengenai lingkungan hidup adalah sesuatu yang tidak kalah pentingnya dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karenahukum lingkunganmengatur keseimbangan kehidupan manusia dan alam.

Pengertian hukum lingkungan
Setelah melihat pengertian mengenai lingkungan hidup yang diberikan di atas, maka kiranya kita juga dapat untuk mencermati pengertian mengenai hukum lingkungan menurut para ahli. Terdapat beberapa pengertian yang diberikan mengenai hukum lingkungan sebagai berikut:

Pengertian hukum lingkungan menurut Sundari Rangkuti adalah:

Hukum yang mengatur hubungan timbal balik antara manusia dengan makhluk hidup lainnya yang apabila dilanggar dapat dikenakan sanksi.

Pengertian hukum lingkungan menurut Gatot P. Soemartono adalah:

Keseluruhan peraturan yang mengatur tentang tingkah laku orang tentang apa yang seharusnya dilakukan terhadap lingkungan dimana pelaksanaan peraturan tersebut dapat dipaksakan dengan suatu transaksi oleh pihak yang berwenang.

Pengertian hukum lingkungan menurut Koesnadi Hardjosoemantri adalah:

Salah satu bidang yang menangani masalah yang berkaitan dengan sistem aturan atau norma masyarakat dalam interaksinya dengan lingkungan hidup.

Peranan hukum lingkungan
Hukum lingkungan memuat berbagai norma dan kaidah yang mengatur mengenai perilaku masyarakat terhadap lingkungannya. Hukum lingkungan dalam beberapa hal mengatur secara tegas apa yang dibolehkan untuk dilakukan oleh masyarakat terhadap lingkungan dan apa yang dilarang untuk dilakukan masyarakat terhadap lingkungan hidup.

Hukum lingkungan memiliki peran yang strategis dalam menunjang dan menjaga kelangsungan hidup manusia dan lingkungannya. Menurut Mas Achmad Santosa, hukum lingkungan memiliki peranan sebagai berikut:

* Pertama: hukum lingkungan memberikan efek dalam perumusan kebijakan yang mendukung konsep pembangunan yang berkelanjutan;
* Kedua: hukum lingkungan dan berfungsi sebagai sarana penataan lingkungan hidup dengan menerapkan sanksi (represif);
* Ketiga: hukum lingkungan memberikan panduan atau menjadi pedoman bagi masyarakat untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki oleh masyarakat;
* Keempat: hukum lingkungan memberikan penegasan mengenai pengertian hak dan kewajiban yang dimiliki oleh masyarakat serta perilaku yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri;
* Kelima: hukum lingkungan memberikan sekaligus memperkuat mandat kepada aparat pemerintah yang terkait dengan lingkungan hidup untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik di bidang yang diatur dalam hukum mengenai lingkungan.

Pengaturan mengenai hukum lingkungan akan kami urai dalam secara lebih mendalam pada artikel yang selanjutnya. Demikian artikel mengenai pengertian hukum lingkungan menurut para ahli yang bisa kami sampaikan saat ini. Semoga bermanfaat (maglearning.id).