Blog

Pengertian Evaluasi Menurut Para Ahli Terbaru

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Arab al-taqdir, dalam bahasa Indonesia yang berarti penilaian. Akar katanya adalah value dalam bahasa Arab al-qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai. Dari penjelasan tersebut dapat peneliti simpulkan evaluasi secara harfiah yaitu suatu proses penilaian dengan tujuan tertentu agar hasil penilaian tersebut sesuai dengan yang diharapkan.

Menurut Guba dan Lincoln mendefinisikan evaluasi sebagai a process for describing an evaluand and judging its merit and worth, yang artinya: suatu proses untuk menggambarkan evaluan (orang yang dievaluasi) dan menimbang makna dan nilainya. Sax juga berpendapat evaluation is a proses through which a value judgement or decision is made from a variety of observations amd from the background and training of the evaluation yang artinya evaluasi adalah suatu proses di mana pertimbangan atau keputusan suatu nilai dibuat dari berbagai pengamatan, latar belakang serta pelatihan dari evaluator.38 Dari beberapa penjelasan tersebut dapat peneliti simpulkan bahwa evaluasi adalah suatu kegiatan yang berdasarkan kriteria tertentu dengan berdasarkan pengamatan yang telah ditentukan.

Secara umum evaluasi pendidikan dalam perspektif Islam adalah suatu proses sistematik yang berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadist untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan program-program kependidikan. Evaluasi pendidikan memiliki kedudukan yang amat strategis karena hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai input untuk melakukan perbaikan kegiatan pendidikan.

Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada seriap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

Sedangkan menurut Oemar Hamalik mengartikan evaluasi pendidikan sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Menurut Wayan Nurkencana sebagaimana dikutip Supardi bahwa evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Berikut ini merupakan pengertian evaluasi menurut para ahli adalah sebagai berikut..

1. Wrigstone, dkk (1956) mengatakan bahwa evaluasi adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan ke arah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan.
2. Sudijono (1996) yang mengatakan bahwa pengertian evaluasi adalah penafsiran atau interpretasi bersumber pada data kuantitatif, sedangkan data kuantitatif berasal dari hasil pengukuran.
3. Menurut pengertian bahasa, Echols dan Shadly ( dalam Thoha, 2003:1) mengemukakan bahwa “kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran.”
4. Menurut pengertian istilah, Thoha (2003:1 ) mengatakan bahwa “evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan.”
5. Secara umum, Cross ( dalam Sukardi, 2005:1) berpendapat bahwa “evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah tercapai.”
6. Dalam buku Evaluasi Kinerja Perusahaan (Husein Umar, 2005:37) mendefinisikan Evaluasi sebagai berikut : “Suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu untuk mengetahui apakah ada selisih di antara keduanya , serta bagaimana manfaat yang telah dikerjakan itu dikerjakan itu bila dibandingkan dengan harapanharapan yang ingin diperoleh.”
7. Evaluasi berkaitan dengan menilai situasi tak berwujud, yang sulit diukur, harus dapat dipercaya berdasarkan data yang dikumpulkan secara ketat dan obyektif (Rossi, 1985, hal 85 dalam Mizikaci, 2006).
8. “Evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan” (Yunanda, 2009).
9. Arikunto (2010:1) “Evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai dari beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan”.
10. Wirawan (2011:8-9), yang berpendapat bahwa salah satu tujuan dari evaluasi adalah mengumpulkan informasi, mengukur kinerja, dan menilai manfaat mengenai objek evaluasi yang berkaitan dengan indikator, tujuan, atau standar dalam objek evaluasi.
11. Evaluasi ialah merupakan suatu alat dari berbagai cabang ilmu pengetahuan untuk menilai, menganalisis dan menilai fenomena ilmu pengetahuan terhadap penerapan ilmu pengetahuan dalam paraktek profesi. Karena itu ilmu evaluasi ada diberbagai cabang ilmu pengetahuan. Ilmu evaluasi merupakan alat ilmu-ilmu sosial (Wirawan, 2012).
12. Evaluasi juga merupakan suatu riset untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi yang bermanfaat mengenai objek evaluasi, selanjutnya menilainya dan membandingkannya dengan indikator evaluasi dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi tersebut (Wirawan, 2012:7).
13. Evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan menyajikan informasi tentang suatu program untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program selanjutnya (Widoyoko, 2012:6).
14. Dunn 2000:30 (dalam Widiyaka dkk, 2013) mengatakan bahwa istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan penilaian.
15. Sukardi (2015: 1), bahwa definisi tersebut menerangkan secara langsung bahwa evaluasi merupakan proses mendapatkan informasi dan memahami serta mengkomunikasikan hasil informasi tersebut kepada pemangku keputusan.

Dari berbagai pendapat diatas, Ralph Tyler yang dikutip oleh (Arikunto dan Jabar, 2010) mengatakan bahwa evaluasi program adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan telah terealisasikan. Selanjutnya dikemukakan oleh dua orang ahli evaluasi, yaitu Cronbach (1963) dan Stufflebeam (1971) yang juga dikutip oleh Arikunto dan Jabar (2010) dalam bukunya mengatakan bahwa evaluasi program adalah upaya menyediakan informasi untuk disampaikan kepada pengambil keputusan. Sehubungan dengan definisi tersebut The Standford Evaluation Consorsium Group menegaskan bahwa evaluator bukan sebagai pengambil keputusan dalam suatu program melainkan hanya sebatas menyediakan informasi. Lebih lanjut Lukum (2015) mendefinisikan bahwa evaluasi dilakukan untuk menilai sebagaimana tujuan dari program melalui pengumpulan data serta menganalisis dan membuat keputusan.

Dapat disimpulkan juga bahwa evaluasi adalah proses sistematis yang bertujuan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi yang bermanfaat yang memiliki tolak ukur, dan hasil dari evaluasi tersebut dapat digunakan untuk membuat kebijakan.

Pembahasan lainnya :

Pendidikan