Blog

Pengertian Demokrasi Sejarah Ciriciri Prinsip Macammacam Dan Contohnya

Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Banyak sekali yang harus dipahami mengenai dunia demokrasi mulai dari pengertian, sejarah, ciri-ciri, prinsip, macam-macam dan juga contoh demokrasi itu sendiri.

Nah, pada pembahasan kali ini akan dikupas tuntas mengenai dunia demokrasi. Simak baik-baik penjelasan di bawah ini.

Demokrasi adalah suatu sistem dalam pemerintahan yang membebaskan masyarakatnya atau memberi hak untuk menyuarakan pendapat mereka kepada pemimpin negeri sebagai pemberi aspirasi dalam setiap keputusan pemerintah.

Hal ini dikarenakan setiap keputusan yang diambil pemerintah nantinya juga berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Sehingga masyarakat sendiri lah yang punya kekuasaan tertinggi terhadap pemerintahan dalam membuat keputusan.

Hak-hak demokrasi yang didapat oleh masyarakat meliputi semua aspek mulai dari perumusan, pengembangan hingga penetapan undang-undang.

Para ahli pun memberikan pendapatnya madding-masing mengenai arti demokrasi, antara lain:

1. Abraham Lincoln

Abraham Lincoln memiliki pendapat seperti penjabaran secara etimologi, bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang dilakukan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sehingga rakyat memegang kekuasaan tertinggi dalam penentuan kebijakan.

2. Charles Costello

Sedangkan menurut Charles Costello, demokrasi memiliki arti sebagai suatu sistem sosial dan politik pemerintahan yang kekuasaannya dibatasi oleh huku yang berlaku dan memiliki kebiasaan untuk melindungi hak individu dari setiap warga negara.

3. H. Harris Soche

H. Harris Soche menyatakan arti demokrasi secara singkat yaitu pemerintahan rakyat. Dalam arti luasnya, rakyat memiliki kekuasaan dalam pemerintahan dengan hak mengatur, mempertahankan dan melindungi diri dari paksaan pemimpin negeri.

4. Sidney Hook

Menurut Sidney Hook, pemerintahan demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang dalam membuat keputusannya didasari oleh pendapat dan kesepakatan masyarakat yang sudah dewasa, baik secara langsung maupun tidak langsung.

5. Hans Kelsen

Pemerintahan demokrasi menurut Hans Kelsen adalah bentuk pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat, di mana telah terpilih wakil dari rakyat yang menjadi pelaksana negara dan bertanggung jawab membuat kebijakan untuk rakyat.

Sejarah Demokrasi
Sistem negara demokrasi di mana keputusan kebijakan dan pelaksanaannya ditentukan oleh rakyat sudah ada sejak lama, yaitu pada masa Yunani Kuno.

Pada masa itu sistem demokrasi disebut demokrasi murni atau langsung karena dalam pelaksanaannya berhubungan langsung dengan rakyat membicarakan perkara kenegaraan. Namun, demokrasi murni atau langsung tentu cukup sulit jika diterapkan pada negara Indonesia yang cukup luas dan jumlah penduduk yang banyak.

Oleh sebab itu, Indonesia menerapkan sistem demokrasi secara tidak langsung dengan membentuk DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Lembaga ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari rakyat dai setiap daerah dan menyampaikannya kepada pemerintahan pusat.

Selain itu, ada beberapa perbedaan sistem demokrasi yang diterapkan oleh masing-masing pemimpin negeri seperti berikut ini:

* Presiden Soekarno menerapkan sistem demokrasi terpimpin
* Presiden Soeharto menerapkan sistem demokrasi Pancasila
* Di era reformasi masih menerapkan sistem demokrasi Pancasila dan mengalami banyak perubahan seperti sistem pemilihan presiden, anggota legislatif hingga kepala daerah, yang dilakukan secara langsung untuk mengakomodasi aspirasi dari rakyat

Ciri-ciri Demokrasi
Sistem demokrasi itu sendiri dalam suatu tatanan negara memiliki ciri-ciri atau karakteristik tertentu, antara lain:

1. Kebijakan Dibuat Untuk Masyarakat

Dalam memerintah, pemimpin harus selalu mengacu pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam tatanan pemerintahan negara.

2. Konstitusi Dijalankan dengan Sebenar-benarnya

Pemerintah dengan sistem demokrasi yang baik dalam suatu negara yaitu yang mampu menjalankan konstitusi dengan benar. Dalam hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan dan kekuasaan rakyat, serta dilakukan secara adil bagi seluruh rakyat.

3. Adanya Perwakilan Rakyat untuk Menampung Aspirasi

Di dalam sebuah pemerintahan yang menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi, pasti ada lembaga perwakilan rakyat. Fungsi utama dari lembaga ini adalah untuk menampung aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Di Indonesia, lembaga yang berfungsi menampung aspirasi rakyat bernama DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

4. Adanya Pemilihan Umum

Suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi akan menyelenggarakan pemilihan umum yang dilakukan secara berkala. Pesta rakyat Pemilu (Pemilihan Umum) ini dilaksanakan untuk memilih pemimpin atau perwakilan rakyat yang bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan.

5. Adanya Sistem Kepartaian

Adanya sebuah organisasi berupa partai-partai yang tersebar di seluruh wilayah negara sangat diperlukan dalam sistem pemerintahan demokrasi. Partai inilah yang menjadi sarana dan bertanggung jawab dalam menyalurkan aspirasi atau pendapat dari rakyat kepada pemerintah.

Selain itu, partai juga memiliki banyak sekali peran seperti mengawasi pemerintahan, mengusung calon pemimpin/wakil rakyat dan lain sebagainya.

Prinsip Demokrasi
Untuk melaksanakan sistem demokrasi yang sesuai, diciptakan beberapa prinsip untuk mengatur pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia. Berikut ini prinsip-prinsip demokrasi yang perlu dipahami, antara lain:

1. Negara Diatur Berdasarkan Konstitusi

Dalam pelaksanaannya, pemerintah harus memiliki konstitusi atau undang-undang yang tertulis, isinya membahas mengenai norma politik dan hukum. Nah, konstitusi inilah yang akan menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan serta berfungsi sebagai batasan kewenangan.

2. Adanya Pergantian Pemerintahan Secara Berkala

Untuk meminimalkan kemungkinan kecurangan oleh pemimpin seperti nepotisme, korupsi dan kolusi pada masa orde baru, harus dilakukan pergantian pemerintahan. Hal ini harus dilakukan secara jujur dan adil serta dipilih langsung oleh masyarakat.

3. Adanya Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Dalam pemerintahan, rakyat memiliki hak berpendapat dan berserikat. Dengan adanya kebebasan berserikat, rakyat dapat membentuk organisasi yang positif untuk memantau kinerja pemerintah dan memberi pendapat atau solusi. Dalam pelaksanaannya tentu harus dilakukan dengan tertib, bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Peradilan Dilakukan Secara Bebas dan Tidak Memihak

Sistem demokrasi itu sendiri menganut peradilan bebas, artinya semua proses peradilan harus dilakukan dengan netral agar permasalahan dapat dilihat dengan jernih dan keputusan yang diambil bisa adil atau tidak memberatkan salah satu pihak.

5. Rakyat Memiliki Kedudukan yang Sama Di Mata Hukum

Dalam rangka menegakkan hukum secara adil, pemerintah harus adil dan melihat berdasarkan kebenaran. Artinya, semua rakyat tidak pandang bulu memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Dengan begitu, semua pelanggar hukum akan mendapat hukuman yang pantas dan sesuai aturan yang berlaku.

6. Adanya Jaminan HAM (Hak Asasi Manusia)

Demokrasi itu sendiri menjamin perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) di seluruh lapisan masyarakat. Sehingga pemerintah harus menghormati HAM (Hak Asasi Manusia) dan bertindak tegas terhadap para pelanggan HAM.

7. Adanya Kebebasan Pers

Pers dalam hal ini memiliki peranan penting untuk menjalin hubungan antara rakyat dengan pemimpin atau pemerintahan. Rakyat memiliki kebebasan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah melalui pers.

Aspirasi yang dimaksud bisa berupa kritik dan saran kepada pemerintah dalam pembuatan suatu kebijakan. Sebaliknya, pers juga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk media sosialisasi atau menyampaikan program-program pemerintah kepada rakyat.

Macam-Macam Demokrasi
Demokrasi di setiap negara memiliki ciri dan prinsip yang berbeda-beda. Hal ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam suatu negara itu sendiri.

Berdasarkan pengertian, ciri-ciri dan juga prinsip demokrasi di atas, terdapat beberapa macam demokrasi. Di antaranya demokrasi berdasarkan bentuk, proses penyaluran aspirasi, prinsip ideologi, hubungan antar kelengkapan negara dan juga berdasarkan fokus perhatiannya.

1. Demokrasi Berdasarkan Bentuknya
Berdasarkan bentuknya, demokrasi dibagi menjadi dua macam yaitu demokrasi prosedural dan substansial, dijelaskan sebagai berikut:

Yaitu bentuk pemerintahan demokrasi yang pemilihan pemimpinnya dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Contohnya yaitu Pilpres (Pemilihan Presiden), Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan lain sebagainya.

Yaitu bentuk pemerintahan demokrasi yang mampu mewujudkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri dengan tetap melakukan perlindungan terhadap masyarakat minoritas.

Contohnya yaitu masyarakat bebas menyampaikan pendapat dan aspirasinya terhadap pemerintah namun perlu digarisbawahi bahwa aspirasi tersebut tidak boleh mengganggu atau merugikan kepentingan umum atau kelompok lain.

Dalam hal ini pemerintahan harus bersikap adil and bijaksana dalam menentukan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan rakyat.

2. Demokrasi Berdasarkan Proses Penyaluran Aspirasi
Demokrasi berdasarkan proses penyaluran aspirasi dan pendapat rakyat kepada pemimpin atau pemerintah dibagi menjadi dua macam. Di antaranya demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung yang akan dijelaskan di bawah ini:

* Demokrasi Langsung (Direct Democracy)

Demokrasi langsung (Direct Democracy) adalah sistem demokrasi di mana proses penyaluran aspirasi rakyatnya dilakukan secara langsung. Jadi setiap warga negara harus terlibat secara langsung dan aktif dalam musyawarah.

Kegiatan musyawarah ini dilakukan mulai dari proses merumuskan hingga memutuskan undang-undang untuk kebijakan pemerintahan.

* Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy)

Sedangkan demokrasi tidak langsung (Direct Democracy) artinya ada perwakilan dari rakyat yang berpartisipasi dalam pemerintahan dan bertanggung jawab menyalurkan aspirasi rakyat.

Di Indonesia, lembaga ini disebut DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Fungsinya sama yaitu membuat kebijakan yang sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

3. Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
Berdasarkan prinsip ideologi, demokrasi di bagi menjadi tiga macam yaitu demokrasi liberal, sosial atau rakyat dan pancasila. Berikut ini penjelasan ketiganya, antara lain:

Demokrasi liberal merupakan sistem demokrasi yang sangat menjunjung tinggi hak-hak warga negaranya dengan memberikan kebebasan berpendapat bagi setiap individu. Dalam pelaksanaannya sendiri, pemerintah harus melindungi hak-hak individu tersebut dan memiliki kewenangan atau kekuasaan terbatas sesuai dengan konstitusi.

* Demokrasi Sosial atau Rakyat

Yaitu sistem demokrasi yang menempatkan kepentingan sosial atau rakyat secara umum di atas kepentingan individu dan dijalankan berdasarkan paham sosialis dan komunisme.

Dalam hal ini, pemerintah memiliki kewenangan atau kekuasaan yang lebih besar atau dominan sebagai perwakilan masyarakat. Namun, pembuatan kebijakan tetap mengutamakan kepentingan umum/sosial daripada hak-hak individu untuk mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi dalam suatu negara.

Sistem demokrasi pancasila berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagaimana diketahui bersama bahwa pancasila pada sila ke empat mengutamakan musyawarah dan mufakat sebagai sarana penetuan kebijakan.

Hal ini menjelaskan bahwa sistem pemerintahan demokrasi pancasila lebih mengutamakan kepentingan umum atau sosial.

4. Demokrasi Berdasarkan Hubungan Kelengkapan Negara
Yang terakhir adalah sistem demokrasi yang berdasarkan pada hubungan antar kelengkapan negara. Sistem demokrasi ini dibagi menjadi empat macam yaitu demokrasi perwakilan yang menganut sistem referendum, parlementer, pemisahan kekuasaan, serta sistem referendum dan inisiatif rakyat. Penjelasan lebih lengkap seperti di bawah ini:

* Demokrasi Perwakilan Menganut Sistem Referendum

Sistem referendum itu sendiri yaitu kegiatan pemungutan suara yang dilakukan secara langsung oleh rakyat dan bertujuan untuk mengetahui kehendak rakyat.

Nah, demokrasi perwakilan dengan sistem referendum ini menjelaskan bahwa parlemen dalam pemerintahan dikuasai dan dikendalikan oleh rakyat. Oleh sebab itu, semua proses pemilihan perwakilan di parlemen melibatkan seluruh warga negaranya.

* Demokrasi Perwakilan Menganut Sistem Parlementer

Demokrasi sistem parlementer yaitu setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh badan eksekutif harus dengan persetujuan badan legislatif.

Badan eksekutif yang dimaksud adalah pemerintah, sedangkan badan legislatif yaitu Badan Perwakilan Rakyat atau disingkat BPR. Keduanya memiliki hubungan erat dalam proses hingga pelaksanaan kebijakan atau program-program pemerintah.

* Demokrasi Perwakilan Menganut Sistem Pemisahan Kekuasaan

Berbeda dengan demokrasi yang menganut sistem parlementer, pada sistem pemisahan kekuasaan badan eksekutif dan badan legislatif memiliki kekuasaan yang terpisah.

Kedudukan antara pemerintah sebagai badan eksekutif dan BPR (Badan Perwakilan Rakyat) yang terpisah maksudnya adalah tidak berkaitan secara langsung.

* Demokrasi Perwakilan Menganut Sistem Referendum dan Inisiatif rakyat

Pada sistem demokrasi ini prinsipnya yaitu menganut sistem referendum sekaligus sistem parlementer (inisiatif rakyat) dan menggabungkan keduanya. Jadi, pada pelaksanaannya lembaga BPR atau Badan Perwakilan Rakyat masih berkuasa.

Namun, BPR di sini dikendalikan dan dikuasai oleh rakyat melalui kegiatan referendum yang sifatnya obligator dan juga fakultatif.

5. Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatian
Berdasarkan fokus perhatiannya, sistem demokrasi dibagi menjadi tiga macam yaitu demokrasi formal, material dan gabungan. Berikut penjelasan ketiganya.

Sistem demokrasi formal yaitu sistem yang sedikit pun tidak mengurangi kesenjangan ekonomi yang terjadi dalam suatu negara. Melainkan fokus perhatiannya mengarah pada sektor politik.

Kebalikan dari demokrasi formal, sistem demokrasi material justru sangat fokus pada sektor ekonomi. Dengan begitu, sedikit pun tidak mengurangi kesenjangan politik yang terjadi pada negara.

Sesuai dengan namanya, sistem demokrasi gabungan yaitu menggabungkan fungsi antara demokrasi formal dan demokrasi material. Artinya, sistem demokrasi yang dijalankan akan lebih fleksibel diatur sesuai dengan kebutuhan suatu negara.

Contoh Demokrasi
Demokrasi di Indonesia semakin lama semakin baik ditunjukkan dengan suksesnya Pemilu dari tahun ke tahun dengan bertambahnya jumlah pemilih. Selain di Indonesia, banyak juga negara-negara tetangga yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Berikut beberapa contoh negara yang menganut demokrasi, antara lain:

* India, dijuluki sebagai negara demokrasi terbesar di dunia dan menganut demokrasi liberal.
* Amerika Serikat, merupakan negara tertua yang menganut sistem pemerintahan demokrasi dan memiliki pengaruh besar di dunia.
* Brazil, negara dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi di benua Amerika Selatan dan melaksanakan Pemilu dalam empat tahun sekali.
* Pakistan, pemerintah Republik Islam yang proses Pemilu nya menganut sistem demokrasi.
* Nigeria, negara di bagian barat benua Afrika ini memiliki jumlah penduduk yang banyak dan menganut pemerintahan Republic Federal Nigeria.

Sedangkan contoh-contoh penerapan demokrasi bisa dilaksanakan di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat, antara lain:

* Di dalam keluarga semua anggota harus memberi perlakuan yang adil kepada yang lain, saling menghormati dan menyayangi, tidak boleh pilih kasih
* Setiap anggota keluarga memiliki hak berpendapat baik yang tua maupun yang muda, setiap anggota harus punya rasa toleransi
* Mengadakan pertemuan keluarga (musyawarah) untuk membahas hal penting dan mendapat solusi (mufakat) dengan mengutamakan kepentingan keluarga daripada urusan pribadi
* Setiap anggota keluarga memiliki tugas dan kewajiban masing-masing yang harus dilaksanakan, dengan tetap menghormati ayah sebagai pemimpin rumah tangga
* Di sekolah, demokrasi ditunjukkan dengan melakukan upacara bendera secara bergilir dan membagi tugas piket di kelas secara adil dan merata
* Organisasi di sekolah ditentukan dengan musyawarah dan pemilihan ketua organisasi dilakukan dengan pemilu sekolah
* Murid/siswa memiliki kewajiban datang ke sekolah tepat waktu, membayar iuran SPP dan mengikuti semua kegiatan yang diadakan oleh sekolah
* Murid/siswa dan guru atau karyawan sekolah harus saling menghargai dengan menjalin hubungan yang baik dan menerima pendapat atau aspirasi keduanya
* Dalam lingkungan masyarakat, warga harus saling membantu satu sama lain, wajib membayar iuran bersama dan mengikuti kegiatan yang diadakan
* Aparat dalam masyarakat harus bertanggung jawab mengelola dana dengan baik demi kepentingan bersama dan menerima aspirasi/pendapat dari warganya
* Seluruh keputusan dilakukan dengan musyawarah dan ada perwakilan warga

Nah, itulah penjelasan dan pembahasan secara lengkap mengenai berbagai macam sistem demokrasi mulai dari pengertian, ciri-ciri, prinsip, macam-macam hingga contohnya.

Sistem demokrasi dalam suatu negara khususnya di Indonesia hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik dan digunakan secara bijak.