Blog

Pengertian Administrasi Keuangan Menurut Para Ahli

1. Joined:Aug 20, 2013Messages:573Likes Received:17Trophy Points:18> ADMINISTRASI MATERIL DAN KEUANGAN NEGARA . PENDAHULUAN Administrasi materiil adalah barang-barang milik/kekayaan Negara. Barang-barang milik/kekayaan Negara adalah semua barang-barang milik/kekayaan Negara yang berasal/dibeli dengan dana yang bersumber untuk seluruhnya ataupun sebagian dari anggaran belanja Negara yang berada dibawah pengurusan dan penguasaan departemen-departemen, lembaga-lembaga Negara, lembaga-lembaga pemerintahan non-departemen serta unit-unit dalam lingkungannya yang terdapat baik di dalam maupun di luar negeri, barang milik/kekayaan Negara tersebut tidak termasuk kekayaan Negara yang telah dipishkan (kekayaan Perum dan Persero) dan barang-barang/kekayaan daerah otonom sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP-225/MK/V/4/1971, pasal 1. Administrasi Keuangan Adalah kegiatan yang berkenaan dengan pencatatan, penggolongan, pengolahan, penyimpanan, pengarsipan terhadap seluruh kekayaan Negara termasuk di dalamnya hak dan kewajiban yang timbul karenanya baik kekayaan itu berada dalam pengelolaan bank-bank pemerintah, yayasan-yayasan pemerintah, dengan status hokum public ataupun privat, badan-badan usaha Negara dan badan-badan usaha lainnya dimana pemerintah mempunyai kepentingan khusus serta terikat dalam perjanjian dengan penyertaan pemerintah ataupun penunjukkan pemerintah. Indikasi keberhasilan otonomi daerah adalah adanya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, kehidupan demokrasi yang semakin maju, keadilan, pemerataan, serta adanya hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah. Keadaan tersebut hanya akan tercapai apabila daerah dapat mengelola pemerintahannya dengan diantaranya adalah Administrasi Keuangan. Sistem pengelolaan Keuangan yang baik akan memberikan manfaat pada efektivitas pelayanan public dengan pemberian pelayanan yang tepat sasaran, meningkatkan mutu pelayanan publik, biaya pelayanan yang murah karena hilangnya inefisiensi dan penghematan dalam penggunaan resources, alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik, dan meningkatkan public costs awareness sebagai akar pelaksanaan pertanggung jawaban publik. Pemberian otonomi yang luas dan desentralisasi yang sekarang ini dinikmati pemeirntah daerah Kabupaten dan Kota, memberikan jalan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembaharuan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah. Kemunculan UU No. 22 dan 25 tahun 1999 telah melahirkan paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah. Dalam pengelolaan keuangan daerah, paradigma baru tersebut berupa tuntutan untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik (public oriented). Hal tersebut meliputi tuntutan kepada pemerintah daerah untuk membuat laporan keuangan dan transparansi informasi anggaran kepada publik. Credit Link : Pengertian Administrasi Keuangan

Similar Threads – Pengertian administrasi keuangan