Blog

PENELITIAN KUALITATIF PENGERTIAN DAN LANDASAN

Oleh: Ana Puji Astuti dan Luluk Hidayatul Z.

A. Pengertian Penelitian Kualitatif

Penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskripsi berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati, demikianlah pendapat Bogdan dan Guba. Sementara itu, Kirk dan Miller mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya. Fraenkel dan Wallen menyatakan bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang mengkaji kualitas hubungan, kegiatan, situasi atau material, dengan penekanan kuat pada deskripsi menyeluruh dalam menggambarkan rincian segala sesuatu yang terjadi pada situasi atau kegiatan tertentu (Suharsaputra, 2012:181).

Para ahli tampak menggunakan istilah atau penamaan yang berbeda-beda untuk penelitian kualitatif. Meskipun mengacu pada hal yang sama yakni Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang lebih mengutamakan pada masalah proses dan makna/persepsi, di mana penelitian ini diharapkan dapat mengungkap berbagai informasi kualitatif dengan deskripsi-analisis yang teliti dan penuh makna, yang juga tidak menolak informasi kuantitatif dalam bentuk angka maupun jumlah. Pada tiap-tiap obyek akan dilihat kecenderungan, pola pikir, ketidakteraturan, serta tampilan perilaku dan integrasinya sebagaimana dalam studi kasus genetik.

Muhadjir dalam Suharsapurta (2012:182) mengemukakan beberapa nama yang digunakan para ahli tentang metodologi penelitian kualitatif yaitu: grounded research, ethnometodologi, paradigm naturalistic, interaksi simbolik, semiotic, heuristic, hermeneutic, atau holistic. Perbedaan tersebut dimungkinkan karena perbedaan titik tekan dalam melihat permasalahan serta latar belakang disiplin ilmunya, istilah grounded research lebih berkembang di lingkungan sosiologi dengan tokohnya Strauss dan Glaser (untuk di Indonesia istilah ini diperkenalkan/ dipopulerkan oleh Stuart A. Schleigel dari Universitas California yang pernah menjadi tenaga ahli pada Pusat Latihan Penelitian Ilmu-ilmu Sosial Banda Aceh pada tahun 1970-an), ethnometodologi lebih berkembang dilingkungan antropologi dan ditunjang antara lain oleh Bogdan, interaksi simbolik lebih berpengaruh di pantai Barat Amerika serikat dikembangkan oleg Blumer, paradigma naturalistik dikembangkan antara lain oleh Guba yang pada awalnya memperoleh pendidikan dalam fisika, matematika, dan penelitian kuantitatif.

B. Landasan Penelitian Kualitatif

Penelitian kualitatif mempunyai landasan yang cukup kuat, baik dalam tataran filosofis maupun metodologinya. Secara filosofis penelitian kualitatif merujuk pada fenomenologi, sebuah aliran filsafat yang dikembangkan oleh Husserl (Suharsaputra, 2012:182). Dalam paham fenomenologi sebagaimana yang diungkapkan oleh Husserl, bahwa kita hatus kembali pada benda-benda itu sendiri (zu den sachen selbst), objek-objek harus diberi kesempatan untuk berbicara melalui deskripsi fenomenologis guna mencari hakikat gejala-gejala (Wessenchau). Husserl berpendapat bahwa kesadaran bukan bagian dari kenyataan melainkan asal kenyataan, dia menolak bipolarisasi antara kesadaran dengan alam, antara subjek dan subjek, kesadaran tidak menemukan objek-objek, tapi objek-objek ditentukan oleh kesadaran.

Kesadaran merupakan sesuatu yang bersifat intensionalitas (bertujuan), artinya kesadaran tidak dapat dibayangkan tanpa sesuatu yang disadari. Supaya kesadaran timbul perlu diandaikan tiga hal yaitu: ada subjek, ada objek, dan subjek yang terbuka terhadap objek-objek. Kesadaran tidak bersifat pasif karena menyadari berarti mengubah sesuatu, kesadaran merupakan suatu tindakan, terhadap interaksi antara tindakan kesadaran dan objek kesadaran, namun yang ada hanyalah kesadaran sedang objek kesadarannya pada dasarnya diciptakan oleh kesadaran.

Berkaitan dengan hakikat objek-objek, Husserl berpendapat bahwa untuk menangkap hakikat objek-objek diperlukan tiga macam reduksi guna menyingkirkan semua hal yang mengganggu dalam mencapai wessenchau yaitu sebagai berikut.

1) Reduksi pertama, menyingkirkan segala hal yang bersifat subjektif, sikap kita harus objektif, terbuka terhadap gejala-gejala yang harus diajak bicara.

2) Reduksi kedua, menyingkirkan seluruh pengetahuan tentang objek yang diperoleh dari sumber lain, dan semua teori serta hipotesis yang sudah ada.

3) Reduksi ketiga, menyingkirkan seluruh tradisi pengetahuan.

Segala sesuatu yang telah dikatakan orang lain harus, untuk sementara, dilupakan, kalau reduksi-reduksi ini berhasil, maka gejala-gejala akan memperlihatkan dirinya sendiri/dapat menjadi fenomena.

Paradigma pendekatan penelitian tersebut tampak sekali mempunyai asumsi/aksioma dasar filosofis yang menurut Lincooln dan Guba adalah bahwa kenyataan itu merupakan suatu yang utuh. Oleh karena itu, objek harus dilihat dalam suatu konteks natural, tidak dalam bentuk yang terfragmentasi. Dari sudut epistimologi, dalam pandangan fenomenologi subjek dan objek tidak dapat dipisahkan dan aktif bersama dalam memahami berbagai gejala. Dari sudut aksiologi, dalam pandangan fenomenologi penelitian itu terikat oleh nilai sehingga hasil suatu penelitian harus dilihat sesuai konteks.

Untuk lebih jelasnya berikut ini akan dikemukakan landasan filosofis paradigma alamiah fenomemologi dengan mengacu pada pendapat Lincoln dan Guba, sebagaimana terlihat dalam table berikut.

Landasan Filosofis penelitian Kualitatif

No.

Aksioma Tentang

Paradigma Alamiah/Kualitatif

1

Hakikat kenyataan

Kenyataan adalah ganda, dibentuk, dan merupakan keutuhan

2

Hubungan pencari tahu dan yang tahu

Pencari tahu dengan yang tahu aktif bersama, jadi tidak dapat dipisahkan

3

Kemungkinan generalisasi

Hanya waktu dan konteks yang mengikat hipotesis kerja (pernyataan idiografis) yang dimungkinkan

4

Kemungkinan hubungan sebab akibat

Setiap keutuhan berada dalam keadaan memengaruhi secara bersama-sama sehingga sukar membedakan mana sebab dan mana akibat

5

Peranan nilai

Inkuirinya terikat nilai

(Sumber:Moleong dalam Suharsaputra, 2012:184)

Kenyataan sebagai sesuatu keutuhan berakibat pada keaktifan interaksi antara pencari tahu dan yang diketahui sehingga konteks waktu cukup mengikat. Oleh karena itu, hubungan kausalitas sulit ditentukan ditambah lagi dengan sifat penelitian yang tidak bebas nilai, artinya interaksi peneliti dengan yang diteliti tidak dapat bersifat netral.

Landasan berpikir metode penelitian kualitatif adalah paradigm positivisme Max Weber, Immanuel Kant, dan Wilhelm Dilthey (Moleong dalam Ratna, 2009:47). Objek penelitiannya bukan gejala sosial sebagai bentuk substansif, melainkan makna-makna yang terkandung di balik tindakan, yang justru mendorong timbulnya gejala tersebut. Sesuai dengan namanya, penelitian kualitatif mempertahankan hakikat nilai-nilai. Oleh karena itu, penelitian kualitatif dipertentangkan oleh penelitian kuantitatif yang bersifat bebas nilai (Ratna, 2009:47).

Sementara itu dalam tataran metodologis yang juga menunjukkan manifestasi landasan filosofis fenomenologi, menggambarkan perbedaan dengan penelitian kuantitatif dengan landasan positivisme adapun landasan metodologis penelitian kualitatif adalah sebagai berikut.

Landasan Metodologis Penelitian Kualitatif

No.

Deskripsi

1

Hipotesis dikembangkan sejalan dengan penelitian/saat penelitian

2

Definisi sesuai konteks atau saat penelitian berlangsung

3

Deskripsi naratif/kata-kata, ungkapan atau pernyataan

4

Lebih suka mengganggap cukup dengan reliabilitas penyimpulan

5

Penilaian validasi melalui pengecekan silang atas sumber informasi

6

Menggunakan deskripsi prosedur secara naratif

7

Sampling purposive

8

Menggunakan analisis logis dalam mengontrol variabel ekstern

9

Mengandalkan penelitian dalam mengontrol bias

10

Menyimpulkan hasil secara naratif/kata-kata

11

Gejala-gejala yang terjadi dilihat dalam perspektif keseluruhan

12

Tidak merusak gejala-gejala yang terjadi secara alamiah/membiarkan keadaan aslinya

(Fraenkel dalam Suharsaputra, 2012: 185) Dari landasan filosofis dan metodologis penelitian kualitatif, tampak bahwa penelitian ini mempunyai fondasi keilmuan yang memadai meskipun berkembang belakangan sesudah penelitian kuantitatif menjadi amat kuat dalam paradigm penelitiannya. Oleh karena itu, penggunaannya dalam penelitian dapat cukup meyakinkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bukan sebagai substitusi namun lebih bersifat komplementer sebagai upaya untuk mencari kebenaran yang amat kompleks dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Ratna, Nyoman Kutha. 2009. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Suharsaputra, Uhar. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan. Bandung: Refika Aditama.

Jika ada yang ingin ditanyakan silahkan tulis di kolom komentar.