Blog

Pembuktian Pengertian Dan Definisi Pembuktian Menurut Para Ahli

Pembuktian : Di dalam postingan ini, terdapat beberapa Definsi Pembuktian dari berbagai sumber, yang kami kutip dari buku, jurnal, maupun karya ilmiah lainnya.1. Apa Definisi Pembuktian ?

2. Apa Pengertian Pembuktian ?

Pengertian Pembuktian menurut R. Subekti

Pembuktian Adalah suatu proses untuk meyakinkan hakim tentang kebenaran dalil atau dalil-dalil yang dikemukakan dalam suatu persengketaan.

Pengertian Pembuktian menurut M.Yahya Harahap.

Pembuktian adalah ketentuan-ketentuan yang berisi penggarisan dan pedoman tentang cara-cara yang dibenarkan undang-undang untuk membuktikan kesalahan yang didakwakan kepada terdakwa. Pembuktian juga merupakan ketentuan yang mengatur alat-alat bukti yang dibenarkan undang-undang yang boleh dipergunakan hakim dalam membukitkan kesalahan terdakwa.

Sumber : Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP : Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali.

Penulis : M.Yahya Harahap.

Pengertian Pembuktian menurut Muhammad at Thohir Muhammad ‘Adb al ‘Aziz

Pembuktian adalahmemberikan keterangan dari dalil hingga dapat menyakinkan orang lain.

Sumber : Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif

Penulis : Muhammad at Thohir Muhammad ‘Adb al ‘Aziz dalam Anshoruddin

Pengertian Pembuktian menurut Sobhi Mahmasoni

Pembuktian adalah mengajukan alasan dan memberikan dalil sampai kepada batas yang meyakinkan.

Sumber : Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif

Penulis : Sobhi Mahmasoni dalam Anshoruddin

Pengertian Pembuktian menurut J.C.T Simorangkir

Pembuktian Adalah usaha dari yang berwenang untuk mengemukakan kepada hakim sebanyak mungkin hal-hal yang berkenaan dengan suatu perkara yang bertujuan agar supaya dapat dipakai oleh hakim sebagai bahan untuk memberikan keputusan.

Sumber : Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif

Penulis : J.C.T Simorangkir dalam Anshoruddin

Pengertian Pembuktian menurut Sudikno Mertukusumo

Pembuktikan adalah memberikan kepastian yang bersifat mutlak karena berlaku bagi setiap orang dan tidak memungkinkan adanya bukti lawan.

Sumber : Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif

Penulis : Sudikno Mertukusumo dalam Anshoruddin

Pengertian Pembuktian menurut Sudikno Mertukusumo

Pembuktian ialah memberikan kepastian yang bersifat nisbi atau relative.

Sumber : Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif

Penulis : Sudikno Mertukusumo dalam Anshoruddin

Pengertian Pembuktian menurut Sudikno Mertukusumo

Pembuktikan ialah memberi dasardasar yang cukup kepada hakim yang memeriksa perkara yang bersangkutan guna memberi kepastian tentang kebenaran peristiwa yanng diajukan.

Sumber : Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif

Penulis : Sudikno Mertukusumo dalam Anshoruddin

Pengertian Pembuktian menurut Hans Tangkau

Pembuktian mengandung arti bahwa benar suatu peristiwa pidana telah terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya dan harus dipertanggungjawabkan.

Sumber : Hukum Pembuktian Pidana

Pengertian Pembuktian menurut H.Rusli Muhammad

Pembuktian dalam hukum acara pidana diartikan sebagai suatu upaya mendapatkan keterangan-keterangan melalui alat-alat bukti dan barang bukti guna memperoleh suatu keyakinan atas benar tidaknya perbuatan pidana yang didakwakan serta dapat mengetahui ada tidaknya kesalahan pada diri terdakwa.

Sumber : Hukum Acara Pidana Kontempore

Penulis : H.Rusli Muhammad

Pengertian Pembuktian menurut Darwan Prinst

Pembuktian adalah bahwa benar suatu peristiwa pidana telah terjadi dan terdakwalah yang bersalah melakukannya, sehingga harus mempertanggung jawabkannya.

Sumber : Hukum Acara Pidana Dalam Praktik