Blog

Inovasi Dan Kreativitas Dalam Kewirausahaan

Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Sebelum membahas artikel ini kita harus memahami terlebih dahulu apa itu inovasi dan kreativitas. Mungkin kata ini sudah tidak asing lagi bagi kita apalagi di dalam bidang kewirausahaan. Namun tidak ada salahnya untuk kita membahas lagi mengenai inovasi dan kreativitas. Inovasi merupakan menciptakan hal baru. Menurut beberapa pendapat para ahli inovasi adalah ide dan gagasan baru yang dipraktikkan untuk pengembangan. Inovasi banyak dipraktikkan dalam berbagai macam bidang. Bukan tanpa alasan, karena praktik inovasi adalah upaya meraih keberhasilan.

Inovasi bisa membuat keberhasilan lebih dekat. Hal ini disebabkan karena inovasi berangkat dari masalah yang diselesaikan dengan ilmu pengetahuan baru. Sementara ilmu pengetahuan baru yang digunakan, pasti disesuikan dengan keinginan pasar. Dari sini sudah terlihat, inovasi adalah tidak sekadar ide dan gagasan baru. Melainkan ide dan gagasan yang dikembangkan dengan ilmu pengetahuan baru agar sesuai dengan keinginan atau kondisi pasar.

Sedangkan Kreativitas adalah kemampuan individu dalam menggunakan imajinasi dan berbagai kemungkinan yang diperoleh karena interaksi dengan ide atau gagasan, orang lain serta lingkungan, tentunya untuk membuat koneksi dan hasil yang baru juga memiliki makna.

Di sisi lain, adanya kreativitas adalah sebuah hal yang bisa membuat takjub. Dengan kreativitas, bisa terwujud ide cemerlang yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya. Bahkan kreativitas adalah sebuah kelebihan yang membantu seseorang untuk menyelesaikan sebuah permainan atau masalah yang dihadapi.

Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa inovasi dan kreativitas mempunyai peranan yang penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Seringnya banyak kesuksesan yang didapat oleh pebisnis diawali dengan kreativitasnya menemukan inovasi pengembangan produk bisnisnya. Daya kreativitas tersebut selayaknya dilandasi dengan cara berpikir yang maju, ide baru, dan berbeda dibandingkan produk-produk yang telah ada. Jika pebisnis mampu memaksimalkan kreativitas untuk melahirkan sebuah inovasi, maka bisnis yang dikelola akan mampu pula tampil berbeda dibandingkan dengan bisnis serupa lainnya. inovasi dan kreativitas itu sangat penting.

Apalagi pada masa pandemic sekarang ini. Dimana banyak perusahaan yang mengalami kerugian dan memyebabkan perusahaan melakukan PHK kepada para pekerjanya. Hal ini tentu saja membuat angka pengangguran di Indonesia semakin tinggi. Tak hanya angka pengangguran, tentu ini akan berimbas pada perekonomian dimana perekonomian pada masyarakat mengalami menurunan yang sangat drastic, Disini kita harus bisa mengambil peluang dengan menggunakan inovasi dan kreativitas dalam diri kita. Misalnya dengan membuka usaha. Dengan ini kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan untuk diri kita sendiri dan bahkan untuk orang banyak.

Dalam dunia wirausaha kita harus memiliki inovasi dan kreativitas karena dengan itu kita dapat menciptakan hal baru dengan mengikuti trend sesuai jaman dan juga dapat bersaing dengan orang lain. Sebaliknya jika tidak memiliki dua hal itu kita tidak bisa berkembang dan bahkan bisa saja mengakibatkan hal hal yang tidak diinginkan misalanya kita bisa tertinggal dimana bukan mendapatkan untung tapi justru buntung.

Memang banyak yang beranggapan bahwa sifat kreativitas adalah sifat “bawaan” sehingga tidak dapat diajarkan kepada orang lain yang tidak mempunyai sifat bawaan tersebut. Akan tetapi, para ahli berpendapat bahwa pada dasarnya setiap orang adalah kreatif artinya setiap orang dilahirkan membawa potensi sifat-sifat kreativitas, akan tetapi orang menjadi tidak kreatif karena factor lingkungan dan kesalahan-kesalahan cara berpikir.

Berikut Kesalahan cara berpikir yang merupakan belenggu mental untuk berpikir secara kreatif, antara lain sebagai berikut:

* Selalu mempunyai jawaban yang benar, sehingga tidak pernah menganggap bahwa ada kemungkinan beberapa jawaban yang benar.
* Memfokuskan berpikir secara logis, tetapi jika terlalu memfokuskan kepada berpikir logis akan menghambat berpikir kreatif.
* Mentaati peraturan secara menyeluruh, sehingga mematikan prakarsa-prakarsa.
* Spesialisasi berlebihan, sehingga tidak mengetahui aspek lasin/bidang lain selain yang ditekuni.
* Takut dikatakan tidak kreatif atau bodoh, sehingga tidak berani mengemukakan pendapat.
* Takut berbuat salah dan gagal.
* Rasa rendah diri.

Para wirausahawan dituntut untuk terus mengembangkan kreativitas dan berinovasi antara lain untuk:

* Meningkatkan Efisiensi Produk
* Inovasi pada sebuah produk bertujuan untuk meningkatkan efisiensinya. Barang yang mengalami inovasi akan dapat melakukan tugasnya dengan tepat sasaran tanpa perlu membuang waktu lebih banyak.
* Sebagai Pembeda atau Ciri Khas Bisnis
* Salah satu tujuan utama dari inovasi adalah melakukan atau menciptakan sesuatu yang berbeda dari para kompetitor di bidang sama. Jika ingin berinovasi pada produk, maka kembangkan produk itu hingga memiliki keunggulan atau spesifikasi khusus yang tidak ada di pasaran. Dengan begitu, suatu bisnis bisa memiliki pembeda atau ciri khas tersendiri, baik dalam hal produk maupun identitas.
* Menarik Lebih Banyak Konsumen
* Setelah melakukan inovasi dalam bisnis, kamu nantinya berpeluang besar untuk menarik banyak konsumen lebih banyak dari sebelumnya. Konsumen memang menyukai hal-hal yang baru dan cenderung lebih unik dan yang memang mereka sukai.
* Menciptakan Pasar Baru di Tengah Masyarakat
* Tujuan lain inovasi dalam bisnis adalah untuk menciptakan pasar baru di masyarakat. Produk yang diberi inovasi memberikan fitur dan perkembangan terbaru yang akan menarik minat masyarakat. Sehingga masyarakat tertarik untuk membeli produk tersebut. Inovasi tidak selamanya memberikan perkembangan tetapi kadang juga melakukan pengurangan fitur.

Tujuan inovasi

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Lihat Semua Komentar (0)