Blog

Indikator Keputusan Pembelian Keputusan Pembelian

BAB II KERANGKA TEORI2.5 Keputusan Pembelian2.5.3 Indikator Keputusan Pembelian Dalam mengambil suatu keputusan pembelian dibutuhkan suatu proses.

Dimana dalam proses tersebut merupakan indikator pengambilan keputusan pembelian yang spesifik. Menurut Kotler dan Keller (2016) mengemukakan proses keputusan pembelian konusmen terdiri dari lima tahap yang dilakukan oleh seorang konsumen sebelum sampai pada keputusan pembelian dan selanjutnya pasca pembelian.

Gambar 2.2

Indikator Keputusan Pembelian

Sumber: Kotler dan Keller (2016) Pengenalan

Berikut 5 indikator keputusan pembelian menurut Kotler dan Keller (2016):

1. Pengenalan Masalah

Proses pembelain dimulai ketika pembeli mengenai masalah atau kebutuhan.

Kebutuhan tersebut dapat dicetuskan dari dalam atau dari luar pembelian.

2. Pencarian Informasi

Konsumen dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber, meliputi : a. Sumber pibadi: keluarga, teman, tetangga, kenalan

b. Sumber komersial: iklan, tenaga penjual penyalur kemasan, pameran.

c. Sumber public: media massa, organisasi konsumen.

d. Sumber eksprimental: pernah mengalisa, menguji dan menggunakan produk tersebut.

3. Evaluasi Alternatif

Dalam tahap ini tidak ada suatu proses evaluasi yang mudah dan tunggal yang dapat dipergunakan untuk semua konsumen atau bahkan oleh seorang konsumen dalam semua situasi pembelian.

4. Keputusan Pembelian

Tahap ini diawali dengan tahap penilaian berbagai alternatif yang dapat dari atribut-atribut yang melekat pada produk itu, dengan indikasi itu konsumen membentuk pilihan. Namun, ada dua faktor yang mempengaruhi pada saat memilih, yaitu sikap positif atau negatifnya pada orang tersebut terhadap suatu produk.

5. Perilaku Pasca Pembelian

Pembelian merupakan hal yang penting bagi pembeli dan penjual

(perusahaan) itu sendiri. Bagi perusahaan adalah penting untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen, namun terdapat hal lain yang harus juga diperhatikan perusahaan yaitu pemegang peranan pembelian dan keputusan untuk membeli.

2.6 Penelitian Terdadulu

Penelitian-penelitian terdahulu yang penulis gunakan sebagai bahan referensi dalam penelitian ini antara lain:

1. Hernama & Handrijaningsih, Lies (2021) yang berasal dari Universitas Gunadarma melakukan penelitian dalam jurnal yang berjudul “Pengaruh Labelisasi Halal, Citra Merk dan Harga terhadap Keputusan Pembelian Produk Mie Instan Impor di Kalangan Mahasisiwa”. Penelitian ini mengambil responden sebanyak 100 orang yang sampelnya diambil secara acak sederhana. Jenis penelitian ini adalah peenlitian deskriptif yang dilakukan di lingkungan perguruan tinggi swasta Jakarta, subjek yang dilakukan adalah mahasiswa. Hasil dari penelitian ini, labelisasi halal, citra merek, dan harga secara bersamasama memiliki pengaruh terhadap keputusan pembelian., dengan kata lain dalam keputusan pembelian mie instan impor, konsumen akan memperhatikan label halal bersama-sama dengan citra merek dan harga.

2. Dinar Wilanggono (2020) yang berasal dai Program studi Ilmu Ekonomi di Universitas Brawijaya melakukan penelitian dalam jurnal Ilmiah nya yang berjudul “Analisis Pengaruh Harga, Kualitas dan Labelisasi Halal terhadap Keputusan Pembelian Keripik Buah Kota Batu (studi pada konsumen Muslim)”. Penelitian ini mengambil responden sebanyak 90 orang dengan menggunakan menggunakan teori Roscoe. Metode yang digunakan dalam

penelitian ini adalah analisis regresi berganda. Hal ini digunakan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel dependen dengan variabel independen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel kualitas dan variabel harga tidak berpengaruh signifikan terhadap penyerapan keputusan pembelian.

3. Aldy Pratama Simatupang (2014) yang berasal dari Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan penelitian dalam skripsinya yang berjudul “Pengaruh Labelisasi Halal terhadap Minat Beli Konsumen (Studi Pada Pizza Hut Kota Medan)”. Penelitian ini mengambil responden sebanyak 96 orang dengan pengambilan sampel secara nonprobability sampling dan dengan metode purposive sampling. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. dalam penelitian ini, analisis data dengan metode analisisi regeresi linier sederhana menunujukkan bahwa labelisasi halal berpengaruh positif terhadap minat beli konsumen.

4. Ranu Nugraha (2017) yang berasal dari jurusan Ilmu Administrasi Bisnis di Universitas Islam Brawijaya melakukan penelitian dalam skripsi nya yang berjudul “Pengaruh Labeliasi Halal terhadap Minat Beli Konsumen (SurveiPada Mahasisiwa Muslim Konsumen Mie Samyang Berlogo Halal Korean Muslim Federation di Kota Malang)”. Penelitian ini mengambil responden sebanyak 116 orang yang melakukan pembelian produk mie samyang dan bertujuan untuk mengetahui pengaruh adanya labelisasi halal pada kemasan mie samyang terhadap minat beli produk mie samyang oleh konsumen muslim di Kota Malang. Jenis penelitian ini adalah penelitian dengan

pendekatan kuantitatif dengan menekankan analisisnya pada Numerical atau angka. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data menggunakan kuesioner yang berisi pertanyaan tertulis kepada responden yang dianggap sesuai dijadikan sampel dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data berupa analisis deskriptif, uji asusmsi klasik (uji normalitas dan uji heteroskedastisitas), dan analisis statistik inferensial (analisis regeresi linier sederhana dan uji t). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel labelisasi halal berpengaruh signifikan terhadap minat beli.

5. Tri Widodo (2015) yang berasal dari jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta melakukan penelitian dalam skripsinya yang berjudul “Pengaruh Labelisasi Halal dan Harga terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Pada Produk Indomie”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif analisis dengan pendekatan studi deskripsi. Instrumen dalam penelitian ini menggunakan kuisioner. Adapun jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 100 responden dari populasi seluruh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah secara primer atau langsung dari kusioner. Hasil penelitian uji t menunjukkan bahwa label halal secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pembelian terhadap produk indomie ditunjukkan dengan tingkat signifikan 0.001

menunjukkan bahwa labelisasi halal dan harga menpunyai hubungan dan secara serentak (simultan) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keputusan pembelian produk indomie

2.7 Kerangka Berpikir

Kerangka berpikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang penting Sugiyono (2017:60). Maka dalam penelitian ini peneliti menentukan beberapa variabel-variabel yang dijadikan sebagai landasan dari teori penelitian yaitu variabel X1 dari penelitian ini adalah Labelisasi Halal, Variabel X2 dari penelitian ini adalah Harga, dan variabel Y dari penelitian ini adalah Keputusan Pembelian. Kemudian peneliti menggambarkan kerangka berpikir dari penelitian sebagai berikut :

BAB III

METODE PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Menurut Sugiyono (2017) penelitian asosiatif adalah penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih. Menggunakan data berupa angka sebagai alat untuk menganalisis hubungan antar variabel yang ingin diketahui. Pada penelitian ini, peneliti menganalisis dan menguji pengaruh antara variabel independen (variabel bebas) yaitu labelisasi halal dan harga terhadap variabel dependen (variabel terikat) yaitu keputusan pembelian.

3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian

Pada kondisi ditengah pandemi COVID-19, peneliti memutuskan untuk menyebarkan kuesioner penelitian melalui google form. Waktu penelitian dilaksanakan selama dua bulan terhitung pada bulan Juli-Agustus 2021.

3.3 Populasi dan sampel Penelitian 3.3.1 Populasi Penelitian

Menurut Sugiyono (2017) populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsumen produk Samyang di Kota Medan. Jumlah populasi yang membeli produk Samyang di Kota Medan tidak pernah dilakukan pengukuran sehingga jumlah populasi tidak diketahui.

3.3.2 Sampel Penelitian

Menurut Sugiyono (2017:81) sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Menurut Sugiyono (2015:82) terdapat dua teknik sampling yang dapat digunakan, yaitu:

1. Probability Sampling 2. Non Probability Sampling

Teknik pegambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik non-probability sampling dengan jenis purposive sampling. Menurut Sugiyono (2017) Teknik non-probability sampling merupakan teknik pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang/kesempatan sama bagi setiap populasi untuk dipilih menjadi sampel. Metode pengambilan sampel dengan purposive sampling yaitu penentuan sampel berdasarkan kriteria tertentu. Adapun kriteria sampel dalam penelitian ini yaitu:

1. Masyarakat Kota Medan 2. Berusia minimal 17 tahun

3. Pernah membeli produk Mie Samyang Minimal 2 Kali

Apabila jumlah populasi dalam suatu penelitian berukuran besar dan tidak diketahui jumlahnya secara pasti, maka sampel yang digunakan dalam penelitian dapat diambil berdasarkan rumus unknown population dari Rao Purba dalam Ghazali (2011), yaitu :

n =

n = n = 96,04

Keterangan :

n : Jumlah sampel

Z : Tingkat kepercayaan yang dibutuhkan dalam penelitian (95% = 1.96) Moe : Margin of error (kesalahan maksimal yang dapat ditoleransi sebesar

10% atau 0,1)

Berdasarkan hasil perhitungan diatas, diperoleh jumlah sampel yang diteliti sebanyak 96,04 responden yang dibulatkan menjadi 96 responden. Namun untuk meminimalisir kesalahan terhadap jawaban responden maka peneliti menyebarkan 100 kuesioner kepada responden serta juga lebih mudah dalam melakukan perhitungan.

3.4 Hipotesis Penelitian

Hipotesis adalah jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, oleh karena itu rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan. (Sugiyono, 2012). Hipotesis dalam penelitian ini yaitu :

1. H01 : Labelisasi Halal tidak berpengaruh signifikan terhadap Keputusan Pembelian Produk Samyang Kota Medan.

2. H𝑎1 : Labelisasi Halal berpengaruh signifikan terhadap Keputusan Pembelian Produk Samyang Kota Medan.

3. H02 : Harga tidak berpengaruh signifikan terhadap Keputusan Pembelian Produk Samyang Kota Medan.

4. H𝑎2 : Harga berpengaruh signifikan terhadap Keputusan Pembelian Produk Samyang Kota Medan.

5. H03 : Labelisasi Halal dan Harga secara bersama-sama tidak berpengaruh signifikan terhadap Keputusan Pembelian Produk

Samyang Kota Medan.

6. H𝑎3 : Labelisasi Halal dan Harga secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Keputusan Pembelian Produk Samyang Kota Medan.

3.5 Definisi Konsep

Defenisi konsep dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Labelisasi Halal

Labelisasi halal adalah pencantuman tulisan atau pernyataan halal pada kemasan atau produk untuk menunjukkan bahwa produk yang dimaksud berstatus sebagai produk halal (Rangkuti, 2010).

2. Harga

Menurut Kotler dan Amstrong (2011) dalam Sari (2017) harga adalah sejumlah uang yang ditagihkan atas suatu produk dan jasa atau jumlah dari nilai yang ditukarkan para pelanggan untuk memperoleh manfaat dari memiliki atau menggunakan suatu produk dan jasa..

3. Keputusan Pembelian

Menurut Kotler & Amstrong (2014), keputusan pembelian adalah tahap dalam proses pengambilan keputusan pembeli di mana konsumen benar-benar membeli.

3.6 Definisi Operasional

Operasional merupakan penjabaran defenisi variabel dan indikator pada penelitian berupa penjelasan dari konsep yang sudah dirumuskan berupa indikator untuk menguji suatu variabel. Pada penelitian ini terdapat variabel independen dan variabel dependen. Menurut Sugiyono (Panjaitan, 2020) variabel independen

adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat) yaitu labelisasi halal dan harga. Sedangkan variabel dependen merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat karena adanya variabel bebas yaitu keputusan pembelian.

Adapun defenisi operasional dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Labelisasi Halal

Pengertian labelisasi halal dalam penelitian ini adalah logo atau gambar yang menyatakan kehalalan suatu produk yang ditempel pada kemasan. (Rangkuti, 2010; Febriani, 2018; Boone dan Kurtz,2010; Kotler dan Keller, 2009). Terdapat tiga indikator labelisasi halal menurut Mahwiyah (2010), antara lain pengetahuan, kepercayaan, dan penilaian terhadap labelisasi halal. Berikut adalah arti dari ketiga indikator tersebut menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):

a. Pengetahuan, merupakan suatu informasi yang diketahui ataupun disadari oleh seseorang. Pengetahuan merupakan informasi yang telah dikombinasikan dengan pemahaman dan potensi untuk menindaki; yang melekat dibenak seseorang.

b. Kepercayaan, merupakan keadaan psikologis disaat seseorang menganggap sesuatu itu benar, atau bisa diartikan juga suatu anggapan atau keyakinan bahwa sesuatu yang dipercayai itu benar atau nyata.

c. Penilaian terhadap labelisasi halal, merupakan suatu proses, cara, perbuatan menilai; pemberian nilai yang diberikan terhadap labelisasi halal.

2. Harga

Harga merupakan sejumlah uang yang dibebankan atas suatu produk yang ditukar konsumen atas keunggulan yang dimiliki produk tersebut.

(Assauri, 2014; Kotler dan Amstrong, 2011; Sari:2017; Tjiptono, 2008;

Wulandari, 2018). Adapun yang menjadi inidikator dari variabel harga yaitu:

a. Keterjangkauan harga

b. Kesesuaian harga dengan kualitas produk c. Daya saing harga

d. Kesesuaian harga dengan manfaat 3. Keputusan Pembelian

Keputusan pembelian merupakan sebuah proses pengambilan keputusan yang diawali dengan pengenalan masalah kemudian mengevaluasinya dan memutuskan produk yang paling sesuai dengan kebutuhan. (Kotler dan Amstrong, 2014; Schiffman dan Kanuk, 2014;

Tjiptono 2012; Wijayanti, 2012). Adapun yang menjadi indikator dari variabel Keputusan Pembelian yaitu:

a. Pengenalan Masalah

Proses pembelain dimulai ketika pembeli mengenai masalah atau kebutuhan. Kebutuhan tersebut dapat dicetuskan dari dalam atau dari luar pembelian.

b. Pencarian Informasi

Konsumen dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber, meliputi : 1) Sumber pibadi: keluarga, teman, tetangga, kenalan

2) Sumber komersial: iklan, tenaga penjual penyalur kemasan, pameran.

3) Sumber public: media massa, organisasi konsumen.

4) Sumber eksprimental: pernah mengalisa , menguji dan menggunakan produk tersebut.

c. Evaluasi Alternatif

Dalam tahap ini tidak ada suatu proses evaluasi yang mudah dan tunggal yang dapat dipergunakan untuk semua konsumen atau bahkan oleh seorang konsumen dalam semua situasi pembelian.

d. Keputusan Pembelian

Tahap ini diawali dengan tahap penilaian berbagai alternatif yang dapat dari atribut-atribut yang melekat pada produk itu, dengan indikasi itu konsumen membentuk pilihan. Namun, ada dua faktor yang mempengaruhi pada saat memilih, yaitu sikap positif atau negatifnya pada orang tersebut terhadap suatu produk.

e. Perilaku Pasca Pembelian

Pembelian merupakan hal yang penting bagi pembeli dan penjual (perusahaan) itu sendiri. Bagi perusahaan adalah penting untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen, namun terdapat hal lain yang harus juga diperhatikan perusahaan yaitu pemegang peranan pembelian dan keputusan untuk membeli.

Tabel 3.1 Definisi Operasional

Variabel Defenisi Variabel Indikator Skala

Labelisasi

Lanjutan tabel 3.1 Defenisi Operasional
suatu produk (Wijayani , 2012)

3.7 Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan metode survei menggunakan kuesioner. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu:

1. Data Primer

Menurut Sugiyono (2015) data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Data yang dimaksud didalam penelitian ini adalah data yang didapatkan melalui kuesioner yang diisi oleh sampel yang dipilih.

2. Data Sekunder

Menurut Sugiyono (2017) data sekunder merupakan sumber data yang diperoleh secara tidak langsung yang sifatnya mendukung keperluan data primer seperti buku-buku, literatur dan bacaan yang berkaitan dengan

penelitian. Data sekunder dalam penelitian ini yaitu dengan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data dari jurnal, buku, skripsi terdahulu yang relevan dengan penelitian serta studi dokumentasi melalui catatan dan dokumen tertulis.

3.8 Skala Pengukuran Variabel

Skala pengukuran variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu skala likert. Menurut Sugiyono (2017) skala likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial.

Dalam penelitian, fenomena sosial ini telah ditetapkan secara spesifik oleh peneliti, yang selanjutnya disebut sebagai variabel penelitian

Tabel 3.2

Instrumen Skala Likert

No. Skala Skor

1. Sangat Setuju (SS) 5

2. Setuju (S) 4

3. Netral (N) 3

4. Tidak Setuju (TS) 2

5. Sangat Tidak Setuju (STS) 1 Sumber : Sugiyono (2017)

3.9 Teknik Analisis Data

Menurut Sugiyono (2012) dalam penelitian kuantitatif, teknik analisis data digunakan untuk menjawab rumusan masalah atau menguji hipotesis yang telah dirumuskan dalam proposal. Oleh karena datanya kuantitatif, maka teknik analisis data menggunakan metode statistik yang sudah tersedia.

3.9.1 Uji Instrumen

Uji instrumen yang dilakukan dalam penelitian ini melalui uji validitas dan uji reliabilitas. Uji instrumen bertujuan untuk menguji pertanyaan yang dibuat di dalam kuesioner atau angket dalam meneliti Pengaruh Labelisasi Halal dan Harga terhadap Keputusan Pembelian Produk Samyang Kota Medan. Uji instrumen dilakukan untuk mengetahui kelayakan instrumen tersebut sehingga dapat digunakan sebagai instrumen dalam penelitian.

3.9.1.1 Uji Validitas

Uji Validitas menurut Sugiyono (2015), uji validitas adalah suatu langkah pengujian yang dilakukan terhadap isi (content) dari suatu instrumen, dengan tujuan untuk mengukur 57 ketepatan instrumen yang digunakan dalam suatu penelitian. Uji validitas dalam penelitian ini ditentukan dengan mengkorelasikan antara skor yang diperoleh setiap butir pertanyaan atau pernyataan dengan skor total.

Apabila nilai koefisien korelasi (r) antar indikator pertanyaan dengan skor total indikator mempunyai taraf signifikan dibawah atau sama dengan 0,05 (α = 5%), maka indikator pertanyaan yang digunakan dalam instrumen penelitian tersebut adalah valid, sebaliknya jika nilai koefisien korelasi (r) antara indikator pertanyaan dengan skor total indikator mempunyai taraf signifikan di atas 0,05 (α

= 5%), maka indikator pertanyaan yang digunakan dalam instrumen penelitian tersebut tidak valid.

3.9.1.2 Uji Reliabilitas

Menurut Sugiyono (2015), instrumen yang reliabel adalah instrumen yang bila digunakan beberapa kali untuk mengukur objek yang sama, akan menghasilkan data yang sama. Setelah suatu instrumen diuji validitas nya, maka setelahnya harus dilakukan uji reliabilitas.

Teknik yang digunakan untuk mengukur instrumen reliabel atau tidak yaitu dengan teknik cronbach alpha dengan kriteria :

1. Jika nilai koefisien reliabilitas ˃ 0,60 maka instrumen yang diuji memiliki reliabilitas yang baik atau reliabel terpercaya.

2. Jika nilai koefisien reliabilitas ˂ 0,60 maka instrumen yang diuji tidak reliabel atau tidak terpercaya.

3.9.2 Uji Asumsi Klasik 3.9.2.1 Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel terikat, variabel bebas atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. (Kasmadi, 2014). Uji normalitas dilakukan dengan kolmogrov smirnov dengan nilai signifikannya. Jika signifikan > 0,05 maka variabel berdistribusi normal dan jika signifikan

Dasar kriteria pengambilan keputusan untuk uji normalitas data yaitu sebagai berikut:

1. Jika data menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal maka model regresi memenuhi asumsi normalitas.

2. Jika data menyebar jauh dari garis diagonal atau tidak mengikuti arah garis diagonal maka model regresi tidak memenuhi asumsi normalitas.

3.9.2.2 Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi terdapat korelasi antar variabel bebas (Ghozali, 2016). Uji multikolinearitas dapat menggunakan kriteria Variance Inflation Factor (VIF) . Apabila VIF > 5 maka disimpulkan bahwa adanya masalah multikolinearitas yang serius dan apabila VIF

3.9.2.3 Uji Heterokedastisitas

Uji Heteroskedastisitas digunakan untuk menguji apakah terjadi ketidaksamaan varian residual dari suatu pengamatan (Priyatno, 2014) dalam Septianda (2017). Regresi yang baik seharusnya tidak terjadi heterokedastisitas.

Apabila asumsi tidak terjadinya heterokedastisitas tidak terpenuhi, maka akan berakibat pada sebuah keraguan atau ketidakakuratan pada suatu hasil analisis regresi yang dilakukan (Wulan, 2020). Adapun metode yang digunakan dalam melakukan uji heterokedastisitas adalah dengan teknik uji koefisien Spearman’s rho, yaitu dengan mengorelasikan variabel independen dengan residualnya. Jika korelasi antara variabel independen dengan residual didapat signifikansi lebih dai 0,05 maka dapat dikatakan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.

3.10 Analisis Regresi Linear Berganda

Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menguji hipotesis antara pengaruh dua variabel bebas yaitu labelisasi halal (X1) dan harga (X2) terhadap satu variabel terikat yaitu keputusan pembelian (Y). Menurut Sugiyono (2017) persamaan regresi linear berganda yaitu :

Y = α + 𝑏1 𝑋1 + 𝑏2 𝑋2 + ε

Keterangan :

Y : keputusan pembelian produk samyang (variabel dependen) α : Koefisien konstanta

𝑏1, 𝑏2, 𝑏3 : Koefisien regresi untuk masing-masing variabel bebas 𝑋1, 𝑋2 : Labelisasi Halal & Harga (variabel independen) 𝜀 : Variabel error

3.11 Uji Hipotesis

3.11.1 Uji Signifikansi Parsial (Uji T)

Ghozali (2018) mengatakan bahwa uji T digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen.

Tingkat signifikansi yang digunakan sebesar 5% atau sebesar 0,05 (two tailed test) dengan derajat bebas df = n-k = 97, maka dapat diperoleh nilai t tabel sebesar 1,984 (didapat dari T tabel) . Pengambilan keputusan yang digunakan dalam uji-t didasarkan pada kriteria sebagai berikut:

1. Thitung tabel maka variabel bebas tidak berpengaruh terhadap variabel terikat atau H0 diterima dan Ha ditolak.

2. Thitung >Ttabel maka variabel bebas berpengaruh terhadap variabel terikat atau H0 ditolak dan Ha diterima.

3. Apabila probabilitas (sig.) 0 ditolak 4. Apabila probabilitas (sig.) > 0.05 maka H0 diterima 3.11.2 Uji Signifikan Simultan (Uji F)

Menurut Ghozali (2018: 179) uji-F digunakan untuk menguji apakah terdapat pengaruh signifikan antara variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen dengan kelayakan model yang dihasilkan dengan

menggunakan uji kelayakan model pada tingkat α sebesar 5%. Pengambilan keputusan yang digunakan dalam uji-f didasarkan pada kriteria sebagai berikut:

1. Apabila Fhitung > Ftabel maka variabel bebas (X) berpengaruh terhadap variabel terikat (Y), maka H0 ditolak. Begitu pula sebaliknya sehingga H0 diterima.

2. Apabila signifikansi (sig.) 0 ditolak atau signifikan, sebaliknya H0 diterima

3.11.3 Koefisien Determinan (R2)

Koefisien determinasi bertujuan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen (Ghozali, 2018). Menurut Sugiyono (2013: 192) apabila koefisien korelasi sudah diketahui maka dalam mendapatkan koefisien determinasi diperoleh dengan mengkuadratkannya dengan rumus :

Kd = r 2 x 100%

Keterangan :

Kd : Koefisien determinasi R2 : Koefisien korelasi

Adapun ketentuan uji koefisien determinasi yaitu jika R 2 antara nol sampai satu maka tidak ada pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen. Jika R 2 semakin besar dan mendekati satu maka semakin kuat pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Jika R2 mendekati nol maka semakin kecil pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Gambaran Umum Perusaahaan 4.1.1 Profil Perusahaan

Samyang merupakan sebuah merk mie instan yang berasal dari Korea Selatan. Nama Samyang sendiri adalah nama perusahaan yang memproduksi mie yang terkenal pedas tersebut, yaitu Samyang Food.Inc. Samyang Food.Inc didirikan pada 15 September 1961 oleh Jeon Jung Yoon. Samyang Foods.Inc berdedikasi untuk promosi budaya kehidupan diet, memasok makanan alami yang paling bergizi dan lezat dengan cara yang aman dan nyaman dalam rangka untuk

Samyang merupakan sebuah merk mie instan yang berasal dari Korea Selatan. Nama Samyang sendiri adalah nama perusahaan yang memproduksi mie yang terkenal pedas tersebut, yaitu Samyang Food.Inc. Samyang Food.Inc didirikan pada 15 September 1961 oleh Jeon Jung Yoon. Samyang Foods.Inc berdedikasi untuk promosi budaya kehidupan diet, memasok makanan alami yang paling bergizi dan lezat dengan cara yang aman dan nyaman dalam rangka untuk