Blog

Fungsi Pajak Menurut Para Ahli Yang Mudah Untuk Dipahami

Fungsi pajak menurut para ahli bisa saja ada bermacam-macam, termasuk dapat meliputi berbagai macam segi.

Maka dari itu tidak mengherankan jika banyak orang mengartikan pajak dari berbagai macam sudut pandang yang berbeda.

Pajak sendiri merupakan sejumlah dana yang harus dibayar oleh masyarakat berdasarkan kategori tertentu.

Yang mana hasil dari memperoleh sejumlah pajak ini dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan di dalam negara.

Seperti halnya juga saat pemerintah Indonesia menarik pajak pada berbagai macam bidang.

Supaya lebih jelas, berikut ini beberapa informasi terkait fungsi-fungsi dari pajak ditinjau dari berbagai sudut pandang para ahli.

A. Pengertian Pajak Secara Umum
Istilah pajak tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat.

Pengertian pajak menurut ahli secara umum merupakan iuran yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara.

Seperti halnya menurut Rochmat Soemitro, S.H. yang menyatakan bahwa pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang.

Pajak berlangsung dengan tiada mendapat jasa timbal yang langsung ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Jadi pajak sudah tentu sangat penting sehubungan dengan fungsinya untuk kepentingan rakyat.

Maka dari itu rakyat selalu dianjurkan untuk melakukan pembayaran pajak dengan tepat agar pemanfaatan pajak bisa secara maksimal.

Baca juga: 8 Informasi Penting Seputar Pajak Honorarium Non PNS

B. Jenis Pajak di Indonesia
1. PPh
Pajak penghasilan PPh merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan perorangan ataupun penghasilan badan usaha.

Misalnya saja seperti PPh pasal 15 dan PPh pasal 21 serta PPh pasal 22 yang lebih banyak diketahui oleh masyarakat.

2. PPN
Pajak pertambahan nilai PPN adalah jenis pajak yang dikenakan pada setiap jenis barang yang beredar.

Tentunya barang tersebut beredar dari produsen ke konsumen. Besarnya PPN ini adalah 10% dan disetor oleh pedagang atau penjual barang ke Dirjen Pajak.

3. Pajak penjualan atas barang mewah
Selanjutnya ada juga jenis pajak penjualan atas barang mewah.

Yang dimaksud dengan barang mewah disini umumnya hanya dapat dibeli oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi.

Jadi barang ini hanya bbisa dimiliki oleh kelompok tertentu dan bukan merupakan bagian dari kebutuhan pokok.

4. Materai
Jenis pajak yang berikutnya adalah materai.

Biasanya masyarakat menggunakan materai dengan tujuan untuk mengurus surat perjanjian atas sesuatu yang bernilai.

Materai yang bernilai kurang dari Rp250.000,00 umumnya tidak dikenakan bea materai.

Namun materai dengan nilai di atas Rp250.000,00 dikenakan bea materai.

5. PBB
PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan juga murapakan jenis pajak yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Untuk perkebunan dan perhutanan serta pertambangan dikenakan pajak yang dikelola oleh Dirjen Pajak pusat.

Sedangkan pajak bangunan di wilayah pedesaan dan perkotaan tergolong pajak daerah.

6. Pajak Daerah
Jenis pajak daerah terdiri dari Pajak Provinsi dan Pajak Kabupaten/Kota.

Adapun pajak yang satu ini dikelola oleh pemerintah daerah tentunya untuk kepentingan masyarakat.

C. Fungsi Pajak Menurut Para Ahli Dari Segi Anggaran
Pembangunan negara pada dasarnya menjadi tujuan utama bagi negara yang dikelola oleh pemerintah.

Untuk itu negara perlu melakukan anggaran untuk berbagai bidang kehidupan masyarakat.

Mulai dari anggaran untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan serta infrastuktur dan layanan publik lainnya.

Tentunya pembangunan di segala aspek kehidupan manusia ini bisa dijalankan jika pajak bisa mencukupi seluruh anggaran negara.

D. Fungsi Pajak Menurut Para Ahli Dari Segi Pengaturan
Pajak juga memiliki fungsi untuk mengatur kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Misalnya saja kegiatan ekspor yang tidak dikenakan pajak.

Hal ini tidak lain bertujuan untuk semakin mendorong kegiatan ekspor berbagai macam produk asli Indonesia.

Hingga akhirnya masyarakat bisa mendapat prestasi kembali terutama dalam kegiatan ekspor produk.

Contoh lainnya yaitu pajak yang diadakan untuk menghambat laju inflasi.

Ada pula pajak untuk mengatur investasi modal demi perekonomian produktif yang juga menjadi bagian dari fungsi mengatur.

Baca juga: Pengertian Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Serba Serbinya

E. Fungsi Pajak Dari Sisi Pemerataan
Untuk fungsi yang satu ini rupanya pajak pajak dimaksudkan untuk menyesuaikan dan juga menyeimbangkan beberapa hal.

Penyesuaian dan penyeimbangan berkaitan dengan pembagian pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui adanya pemerataan inilah maka masyarakat di negara ini akan terhindar dari adanya kesenjangan ekonomi dan sosial. Maka kondisi masyarakat juga akan jauh dari ketimpangan.

F. Fungsi Stabilisasi
Pada dasarnya pajak juga dapat berfungsi untuk menjaga kondisi dan keadaan perekonomian agar tetap stabil.

Misalnya saja saat pajak berupaya untuk dapat mengatasi inflasi.

Maka dalam hal ini penetapan pajak yang tinggi oleh pemerintah bertujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.

Tentunya hal ini dapat membantu negara agar kondisinya cenderung tetap stabil.

G. Fungsi Pajak Menurut Para Ahli Dari Sisi Demokrasi
Fungsi lain dari paajak adalah fungsi demokrasi. Mungkin fungsi yang satu ini masih terdengar cukup unik.

Namun pada dasarnya fungsi ini berkaitan dengan adanya wujud dari sistem gotong royong.

Sistem gotong royong ini ditunjukkan dengan adanya tingkat pelayanan pemerintah kepada seluruh masyarakat yang menjadi wajib pajak.

H. Fungsi Sebagai Sumber Keuangan Negara
Sebagai sumber keuangan negara maka pajak tentunya sangatlah penting.

Bahkan setiap wajib pajak sudah seharusnya membayar pajak karena ajak ini nantinya menjadi pemasukan bagi kas negara.

Fungsi pajak dalam hal ini sebenarnya hampir sama dengan fungsi budgeter atau bisa juga dibilang fungsi anggaran.

Jadi pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai pembangunan nasional, dan juga untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara lainnya.

Baca juga: 7 Tugas Staff Accounting Dalam Keuangan Perusahaan

I. Fungsi Pajak Menurut Para Ahli Untuk Alokasi
Selanjutnya fungsi pajak secara spesifika adalah untuk alokasi.

Fungsi ini berkaitan dengan peran pajak yang cenderung digunakan untuk memberikan dana bagi pengadaan kebutuhan masyarakat.

Dengan kata lain pajak digunakan untuk menyediakan segala macam barang dan jasa yang sekiranya dibutuhkan oleh masyarakat.

Salah satu contohnya adalah pajak yang digunakan untuk melakukan pembangunan sarana dan prasarana umum.

Seperti misalnya pembangunan sebuah infrastruktur bagi masyarakat.

J. Fungsi Redistribusi Pendapatan
Fungsi pajak sebagai fungsi redistribusi pendapatan seringkali dikaitkan pula dengan memanfaatkan pajak untuk membuka lapangan kerja.

Adanya lapangan kerja baru dipercaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Sebab dengan adanya lapangan kerja maka jumlah penyerapan tenaga kerja akan mengalami peningkatan.

Jumlah tenaga kerja yang meningkat ini akan mendukung terjadinya pemerataan pendapatan di kalangan masyarakat.

K. Fungsi Pajak Dalam Hal Pembiayaan
Dilihat dari namanya saja maka sduah pasti bahwa fungsi pajak kali ini berkaitan dnegan pembiayaan pengeluaran negara.

Biaya pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan memang tidak sedikit.

Untuk itu pajak perlu difungsikan misalnya untuk mengalokasikan dana.

Dari pajak tersebut maka akan tersalurkan dana ke beberapa pos yang tentunya penting dan dinilai harus dipenuhi oleh pemerintah.

Oleh karena itu pajak yang terutang oleh wajib pajak harus dibayarkan untuk pembiayaan.

L. Fungsi Pajak Menurut Para Ahli Sebagai Penerimaan
Berikutnya fungsi pajak sebagai fungsi penerimaan yang juga sangatlah penting bagi negara.

Dalam hal ini pajak berfungsi untuk membayar pengeluaran umum serta pengeluaran rutin berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Maka untuk menjalankan peran pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masayarakat diperlukan pajak.

Segala pengeluaran negara umumnya memang berkaitan dengan pembangunan negara.

Hal ini secara langsung dapat ditunjukkan melalui upaya pemerintah dalam meningkatkan pembangunan secara merata.

M. Fungsi Untuk Mendukung Pembangunan
Yang terakhir adalah fungsi pajak sebagai fungsi pembangunan.

Seperti yang telah dijelaskan di bagian sebelumnya bahwa pajak berfungsi untuk membiayai pembangunan negara.

Maka penggunaan pajak berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara lainnya.

Oleh karena itu pembayaran pajak bersifat memaksa dan diatur dalam undang-undang dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung.

Namun sejatinya tarikan pajak dapat bermanfaat untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

Baca juga: Pengertian Remunerasi PNS: 11 Hal yang Harus Diketahui

Itulah beberapa informasi mengenai fungsi pajak menurut para ahli, terutama di Indonesia.

Melalui pemahaman serta pengertian di atas, tentu dapat membuka pikiran masyarakat tentang pentingnya pajak untuk negara.

Sehingga ke depannya kewajiban untuk membayarkan pajak tidak akan dihindari.

Namun sebaliknya semakin taat dan tidak melalaikan kewajiban yang satu ini.

Dengan demikian maka perolehan nilai pajak tersebut dapat digunakan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Yang mana pada akhirnya fungsi-fungsi tersebut merupakan jaminan keberhasilan pembangunan bangsa dan negara Indonesia pada khususnya.