Blog

Etika Bisnis Menurut Para Ahli

Situsekonomi.com – Pembagian teori etika memiliki keberagaman pada masing-masing ahli. Chonko (2012) mengungkapkan bahwa teori etika terdiri atas teori Deontologi, teori Utilitarianisme, teori Hak, dan teori Kebajikan.

Sedangkan Gulcan (2011) menyimpulkan bahwa secara garis besar terdapat dua teori etika, yaitu teori Teologi dan teori Deontologi. Graham (2004) memperkenalkan ada delapan teori etika yang dikenal, yaitu teori Egoisme, teori Hedonisme, teori Kebajikan dan Naturalisme, teori Eksistensialisme, teori Utilitarianisme, teori Kantianisme, teori Kontraktual, dan teori Religius. Masing-masing keberagaman tersebut menggambarkan bahwa etika merupakan sesuatu yang subjektif dan tergantung pada cara pandang manusia terhadap etika itu sendiri.

Sementara bisnis merupakan aktivitas yang memerlukan tanggung jawab moral dalam pelaksanaannya, sehingga etika dalam praktik bisnis memiliki hubungan yang cukup erat. Bisnis tanpa etika akan membuat praktik bisnis akan menjadi tidak terkendali dan justru merugikan tujuan utama dari bisnis itu sendiri, terlebih bahwa bisnis merupakan aktivitas yang berkelanjutan (going concern).

Bisnis selalu bergerak mencari keunggulan kompetitif, dan salah satu keunggulan kompetitif bisa diperoleh pelaku bisnis dengan menonjolkan etika dalam perilaku bisnisnya. Selain keunggulan kompetitif yang dikejar oleh pelaku bisnis, memperoleh relasi bisnis yang dapat dipercaya juga salah satu tujuan pelaku bisnis. Komitmen moral, disiplin, loyalitas, kerja sama, integritas pribadi, tanggung jawab, dan kejujuran sangat diperlukan dalam menjalankan aktivitas bisnis (Sunyoto, 12: 2016).

Dengan adanya etika bisnis, diharapkan semua pihak yang terlibat memiliki nilai (value) yang secara umum dapat dibangun bersama-sama, dengan tujuan untuk menciptakan aktivitas bisnis yang beretika, yaitu yang memiliki kinerja yang tinggi, berkelanjutan, namun tetap berpegang teguh pada kaidah atau norma-norma yang ada, baik norma hukum yang tertuang dalam peraturan, maupun norma sosial yang sudah terpelihara dan dilestarikan keberadaannya dalam masyarakat. Nilai tersebut kemudian dapat diwujudkan dalam perilaku bagi masing-masing pelaku bisnis untuk bertindak sesuai dengan nilai yang diyakini tersebut.

Adapun nilai umum yang seharusnya ada dalam etika bisnis meliputi keadilan, transparansi, kejujuran, dan sikap profesional yang bersumber pada keluhuran moral. Keluhuran moral yang dimaksud di sini bisa bersumber dari aturan agama, kearifan tradisional, maupun dari nilai yang tumbuh dalam menjalankan praktik bisnis.

Untuk lebih memahami makna dari etika bisnis secara lebih mendalam, kita bisa dapatkan melalui beberapa definisi yang dikemukakan oleh ahli, antara lain:

* Velasquez (2005), menyatakan bahwa etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan tentang benar dan salah dan berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis;
* Bertens (2013), menyatakan bahwa etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis;
* Hill dan Jones (1998) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks;
* Steade et.al (1984) menyatakan bahwa etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis;
* Budi Untung (2012) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memerhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial;
* Irham Fahmi (2013) menyatakan bahwa etika bisnis adalah aturan-aturan yang menegaskan suatu bisnis boleh bertindak dan tidak boleh bertindak, di mana aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun dari aturan yang tidak tertulis. Dan jika suatu bisnis melanggar aturan-aturan tersebut maka sangsi akan diterima, di mana sangsi tersebut dapat berbentuk langsung maupun tidak langsung.

Dari beberapa pendapat pakar tentang etika bisnis, dapat dirumuskan bahwa etika bisnis merupakan kerangka pikir yang menjadi dasar bagi pelaku bisnis dalam menjalankan kegiatannya, baik yang bersumber pada akhlak, standar moral, adat istiadat yang terpelihara dalam masyarakat, maupun yang bersumber dari peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang diyakini menjadi standar yang ideal dan berlaku universal dalam pengelolaan bisnis. Pengertian tersebut secara jelas menunjukkan bahwa sebagai sebuah kerangka pikir, maka segala keputusan, perbuatan, dan tingkah laku dari pelaku bisnis merupakan cerminan dari etika yang dianutnya.