Blog

Cara Membuat NPWP Online Beserta Syarat Dan Dokumennya

Tahukah kamu? Bahwa kini terdapat cara membuat NPWPonline? Ya, cara buat NPWPonline ini sangatlah bermanfaat bagi parafresh graduatedan karyawan yang sedang sibuk bekerja.

Dengan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), kita sudah terdaftar dalam administrasi perpajakan dan turut serta dalam membangun negara.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum paham bagaimana cara membuat NPWP secara online, termasuk syarat-syarat dan apa saja berkas yang harus diperlukan.

Menanggapi hal tersebut, di bawah ini Glints akan memberikan penjelasan mengenai fungsi dari NPWP beserta syarat-syarat dan bagaimana cara mendaftarnya.

Tanpa basa-basi lagi, yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Pentingnya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Mungkin, beberapa dari kamu masih bingung tentang fungsi NPWP sehingga mengurungkan niat untuk buat dokumen tersebut secara online.

Padahal, NPWP memiliki beraneka ragam fungsi yang memudahkanmu dalam berbagai aspek.

1. Melamar pekerjaan
Adanya NPWP akan memudahkanmu dalam melamar pekerjaan ke berbagai perusahaan.

Dilansir dari Online Pajak, rata-rata perusahaan mewajibkan calon karyawannya untuk mempunyai NPWP.

Memangnya kalau belum bekerja bisa membuat NPWP terlebih dahulu?

Secara umum, Ditjen Pajak akan memudahkan siapa pun dalam membuat NPWP, utamanya bagi yang belum bekerja.

Nanti, dalam form pengisian akan ada pertanyaan mengenai keadaanmu saat ini, apakah sudah bekerja atau belum.

Jadi, tinggal pilih jawaban yang sesuai dengan keadaanmu, ya.

2. Memulai investasi
Tak hanya saat melamar pekerjaan, NPWP juga memudahkanmu ketika ingin memulai investasi.

Beberapa produk investasi memang mengharuskan investor untuk mempunyai NPWP sebelum membelinya, salah satunya adalah reksa dana.

Nah, jika kamu tertarik investasi sejak dini, sebaiknya segera buat akun NPWP-mu dari sekarang, baik lewat online atau offline.

3. Mempermudah pengajuan kredit bank
NPWP bisa mempermudah wajib pajak untuk mengajukan kredit kepada bank.

Salah satunya adalah kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk mewujudkan impianmu memiliki rumah.

Selain itu, bank juga akan menanyakan kepemilikan NPWP sebagai syarat utama jika calon nasabah ingin mengajukan kartu kredit dengan jumlah limit yang besar.

Syarat dan Dokumen untuk Buat NPWP Online
Sebenarnya, syarat-syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk buat NPWP secara online tidak serumit seperti yang kamu bayangkan.

Secara umum, dilansir dari Tirto, ada empat kategori pendaftaran NPWP Orang Pribadi, yaitu:

* karyawan
* usaha atau pekerjaan bebas
* usaha atau pekerjaan bebas pada satu atau lebih tempat usaha
* warisan belum terbagi

1. Karyawan
Apabila kamu seorang karyawan, harus melampirkan dokumen di bawah ini:

* fotokopi KTP bagi WNI
* surat keterangan kerja dari tempat kamu bekerja
* surat keputusan (SK) bagi pegawai negeri
* fotokopi paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA

2. Usaha/pekerjaan bebas
Apabila pekerjaanamu berasal dari usaha atau pekerjaan bebas, kamu harus melampirkan dokumen sebagai berikut:

* fotokopi KTP bagi WNI, paspor dan KITAS atau KITAP bagi WNA
* surat pertanyaan bermaterai dari Wajib Pajak yang menyatakan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang dilakukan dan tempat atau lokasi kegiatan usaha atau pekerjaan bebas tersebut dilakukan, atau
* keterangan tertulis atau elektronik dari penyedia jasa aplikasi onlineyang menyatakan bahwa Wajib Pajak merupakan mitra usaha penyedia jasa aplikasi online

3. Usaha atau pekerjaan bebas pada satu tempat atau lebih
Jika kamu mempunyai penghasilan pada satu tempat atau lebih, ada beberapa dokumen yang harus dilampirkan sebagai persyaratan membuat NPWP online:

* fotokopi NPWP
* surat pertanyaan bermaterai dari Wajib Pajak yang menyatakan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang dilakukan dan tempat atau lokasi kegiatan usaha atau pekerjaan bebas tersebut dilakukan, atau
* keterangan tertulis atau elektronik dari penyedia jasa aplikasi onlineyang menyatakan bahwa Wajib Pajak merupakan mitra usaha penyedia jasa aplikasi online

4. Warisan belum terbagi
Secara umum, Warisan Belum Terbagi menggunakan NPWP dari Wajib Pajak orang pribadi yang meninggalkan warisan tersebut.

Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi yang meninggalkan warisan belum memiliki NPWP dan dari warisan tersebut diterima atau diperoleh penghasilan, yang mendaftarkan diri adalah wakil dari Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi yaitu:

* salah seorang ahli waris
* pelaksana wasiat
* pihak yang mengurus harta peninggalan

Lalu, dokumen yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut:

* fotokopi dokumen yang menunjukkan identitas diri orang pribadi yang meninggalkan warisan
* dokumen yang menunjukkan kedudukan sebagai wakil Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi
* fotokopi akta kematian, surat keterangan kematian, atau dokumen lain yang dipersamakan

Cara Membuat NPWP secara Online
Nah, setelah mengetahui syarat-syarat dan dokumen apa saja yang harus dipenuhi untuk buat NPWP secara online, kini saatnya membahas bagaimana cara mendaftarnya.

Pada dasarnya, dilansir dari Online Pajak, mau membuat NPWP secara online atau offline, dokumen yang diperlukan tidak jauh berbeda seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Kendati demikian, dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana cara membuat NPWP secara online.

Berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan:

1. Buat akun di Ereg Pajak
Jika kamu belum mempunyai akun, sebaiknya daftarkan dirimu terlebih dahulu di website Ereg Pajak.

Setelah klik daftar, kamu akan diminta untuk mengisi kolom seperti yang tertera di atas. Masukkan alamat emailmu dan captcha-nya, kemudian cek inbox emailmu untuk melakukan aktivasi.

Selesai aktivasi, kamu akan diminta untuk mengisi formulir.

2. Lengkapi dokumen
Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan supaya mudah dalam melakukan pendaftaran NPWP secara online.

3. Kirim berkas elektronik
Dikarenakan kamu akan buat NPWP secara online, sebaiknya scan semua dokumen yang diperlukan supaya mudah dalam mengirimkannya.

Setelah semua berkas dikirim, nantinya kamu akan menunggu persetujuan terlebih dahulu.

Jika sudah disetujui, nanti kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat yang sudah kamu daftarkan di formulir tadi.

Demikian penjelasan mengenai cara buat NPWP secara online beserta peran pentingnya untukmu.

Setelah membaca penjelasan di atas, jangan ragu lagi, ya, untuk membuat NPWP pribadi!

Nah, selain pemaparan ini, kamu bisa dapatkan ragam informasi serupa yang tak kalah penting di kanal Ketenagakerjaan Glints Blog.

Di sana, Glints sudah siapkan banyak artikel ringkas mengenai aturan pajak beserta cara membuat dokumennya khusus buat kamu.

Maka dari itu, tunggu apa lagi? Yuk, langsung baca kumpulan artikelnya sekarang juga. Gratis!

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

Kirim Penilaian

Nilai rata-rata 3.8 / 5. Jumlah vote: 8

Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?

Submit Feedback