Blog

9 Pengertian Pemilu Menurut Para Ahli Dan Secara Umum Serta UU

IlustrasiPengertian Pemilu merupakan pengetahuan penting bagi warga Indonesia. Definisi Pemilu bisa dilihat dari berbagai aspek, seperti pengertian pemilu menurut para ahli (pakar), menurut Undang-undang (UU) serta dilihat secara umum.

Pemilu adalah singkatan dari ‘Pemilihan Lima Tahun’ yang digelar oleh rakyat Indonesia guna memilih anggota legislatif (DPR dan DPRD/DPD), baik tingkat kabupaten/kota dan propinsi sampai pusat. Sedangkan DPD adalah Dewan Pimpinan Daerah yang dipilih untuk mewakili daerah bukan partai politik. Lembaga yang diamanatkan oleh UU adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Arti Pemilu sangat penting diketahui oleh bukan saja mahasiswa hukum atau sosial politik. Tetapi semua warga Indonesia harus mengetahuinya.

Bagi Anda yang sedang mencari informasi mengenai definisi dari Pemilu, pada kesempatan ini Anda sangat beruntung mengunjungi laman ini. Kenapa? Karena kami akan sajikan informasi pengertian Pemilu secara lengkap dan tuntas. Sebagaimana kami sudah menulis artikel tentang pengertian hukum tata negara dan pengertian hukum administrasi negara pada beberapa waktu lalu.

IlustrasiInilah Pengertian Pemilu Yang Penting Untuk Dipahami Oleh Warga Negara
Dengan informasi ini diharapkan tidak ada lagi warga Indonesia yang tidak mengetahui arti dari pemilu. Karena jika definisinya saja tidak paham, bagaimana hasil dari pemilu bisa berkualitas. Peran lembaga KPU saja tidaklah cukup untuk mensosialisasi tentang pemilu. Rakyat yang merasa paham harus juga ikut mensosialisasikan pemilu.

Berikut ini adalah pengertian Pemilu menurut berbagai versi, ada menurut para ahli, UU, secara umum dan Wikipedia. Untuk lebih jelas, silahkan simak informasinya berikut.

1. Ali Moertopo
Menurut Ali Moertopo pengertian Pemilu sebagai berikut: “Pada hakekatnya, pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankn kedaulatannya sesuai dengan azas yang bermaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pemilu itu sendiri pada dasarnya adalah suatu Lembaga Demokrasi yang memilih anggota-anggota perwakilan rakyat dalam MPR, DPR, DPRD, yang pada gilirannya bertugas untuk bersama-sama dengan pemerintah, menetapkan politik dan jalannya pemerintahan negara”.

2. Morissan (2005:17)
Menurut Morissan, Pemilihan umum adalah cara atau sarana untuk mengetahui keinginan rakyat mengenai arah dan kebijakan negara kedepan. Paling tidak ada tiga macam tujuan pemilihan umum, yaitu memungkinkan peralihan pemerintahan secara aman dan tertib untuk melaksanakan kedaualatan rakyat dalam rangka melaksanakan hak asasi warga Negara.

Pemilihan Umum (yang selanjutnya disingkat Pemilu) adalah suatu pemilihan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, untuk memilih wakil-wakilnya yang duduk dalam Badan Perwakilan Rakyat, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I dan Tingkat II (DPRD I dan DPRD II)”.

4. Ramlan (1992)
Pemilu diartikan sebagai “ mekanisme penyeleksian dan pendelegasian atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercayai.

5. Harris G. Warren dan kawan-kawan,
Pemilu merupakan: “Elections are the accostions when citizens choose their officials and cecide, what they want the government to do. ng these decisions citizens determine what rights they want to have and keep.”

6. Pengertian Pemilu Secara Umum
Sedangkan pengertian Pemilu secara umum adalah sebagai sarana yang penting dalam kehidupan suatu negara yang menganut azas Demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga negara untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka.

Pengertian pemilu menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 pasal 1 ayat adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Sekarang, peraturan UU mengenai pemilu sudah mengalami amandemen, yaitu UU Tahun 2017.

Pengertian pemilu menurut Wikipedia adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.

Pengertian pemilu menurut KBBI adalah pemilihan yang dilakukan serentak oleh seluruh rakyat suatu negara (untuk memilih wakil rayat dan sebagainya)

Demikian informasi pengertian pemilu ini kami sampaikan, semoga memberikan manfaat kepada pembaca baik dari kalangan akademisi atau masyarakat umum.

Selalu Belajar & Tetap Semangat!

Credit: Wikipedia, Sepengetahuan.com