Blog

6 Pengertian Desa Menurut Para Ahli Dan Undang Undang

Banyak yang belum mengerti pengertian desa.

Tetapi tidak usah kwatir !!!

Karena melalui artikel yang akan saya tulis ini, anda akan paham…

kenapa ?

jelas saya katakan bahwa google kini menempatkan content is king ( konten adalah raja )

so..anda tak perlu ragu karena mesin pencari google sekarang tambah modern dan pintar.

Tambah mengurangi rasa hormat..

Mari kita mulai pembahasanya tentang pengertian desa.

Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas yang berhak-

..mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat

berdasarkan prakarsa masyarakat,hak asal usul,dan hak adat istiadat.

Ada juga yang mengatakan bahwa desa merupakan sekumpulan orang yang tinggal di

suatu wilayah dengan beragam suku dan adat istiadat.

Sedangkan desa menurut para ahli

Banyak sekali penafsiranya…

Bambang Utoyo ( sumber wikipedia )

==1. Bambang Utoyo
Bambang Utoyo merupakan pria kelahiran tuban,jawa timur pada tahun 1920.

Sebagai jendral anumerta tentu ia sangat paham dengan NKRI.

Dimasa mudanya ia pernah bersekolah di di palembang dan aktif dalam sebuah organisasi

Pemuda.

Ia pun pernah merasakan ganasnya perang dunia II.

Sampai pada akhirnya setelah perang tersebut usai ia menikahi Siti Nuraini Asa’ari

Dan di karunia enam orang anak.

Sebelum wafat pada tahun 1980 di usia 59 tahun,

Ia pernah menyampaikan bahwa

“ Desa merupakan tempat sebagaian orang yang mempunyai mata pencarian petani dan

Menghasilkan bahan makanan untuk di makan “.

Prof.Drs.H.R.Bintarto ( foto geografikritis )

==2. Drs.H.R.Bintarto
Karirnya yang cemerlang dan banyak mendapatkan segudang prestasi menjadikan ia seorang pakar geografi.

Bayangkan saja ketika anda belajar di sekolah khususnya tentang Ilmu Pengetahuan Sosial Gografi.

pasti anda pernah mendengar tentang “ Gejala gejala ilmu permukaan bumi baik fisik maupun makhuk hidup….”

nah,itu merupakan temuan beliau…

ditambah lagi,ia pun menjabarkan desa dengan keilmuanya di geografi bahwa :

“ Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis,

sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain “.

Mas Sutardjo Kertohadikusumo ( wikipedia )

==3. Mas Sutardjo Kertohadikusumo
Bagi penduduk jawa barat siapa yang tidak mengenal beliau ?

Walaupun lahir di Blora,Jawa Tengah pada 22 Oktober akan tetapi,

beliau merupakan Gubernur Pertama yang menjabat di Jawa Barat yang kala itu

masih menjadi daerah otonom provinsi.

Semasa hidupnya ia pun pernah merasa tidak puas atas kebijakan yang di ambil

Gubernur de jonge hingga lahirlah “petisi sutarjo” yang terkenal sampai saat ini.

Sebagai tokoh yang pernah menjabat posisi gubernur tentulah beliau paham sekali tentang

Struktur desa,hingga dirinya menafsirkan bahwa desa merupakan

“kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan

rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat”.

William Fielding Ogburn ( ogbourne )

==4. William Fielding Ogburn
William Fielding Ogburn merupakan pria kelahiran Butler,Georgia pada 29 juni 1886.

Pernah belajar ilmu sosial hingga mendapatkan gelar M.A dan Ph.D di Universitas Mercer

menjadikan dirinya memang pribadi yang cerdas dan piaway.

Terbukti dirinya pernah menjabat sebagai sociology Departement di Universitas Chicago

.. dan Presiden American Sociological Society.

Nah,berkat keahlianya itu juga ia pernah mendefinisikan tentang desa.

Dirinya mengatakan bahwa

“Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas”.

Paul H Landis ( kaskus )

==5. Paul H Landis
Sama halnya seperti William Fielding Ogburn yang merupakan sosialog,

Paul H Landis juga merupakan orang yang gemar dalam menulis sebuah buku.

Terbukti lebih dari 20 buku dan 100 artikel telah beredar khusunya sosiologi pedesaan.

Pria yang pernah menjadi asisten dosen ini merupakan pria asli kelahiran cuba pada

Tahun 1901 silam.

Dengan berbagai kemampuan yang dimiikinya,ia pernah menjabat kepala sosialogi sekaligus

Menjadi Dekan sekolah pascasarjana di Washington state.

Sampai pada tahun 1945 sampai dengan 1946 ia terpilih menjadi presiden sosiologi pedesaan.

Serta definisi desa yang sampai saat ini kita tahu.

“ Bahwa Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa “.

Itulah ke-5 pengertian desa menurut para ahli…

Sedangkan menurut…………

==6. Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Bab I Ketentuan Umum pasal 1 di sebutkan bahwa :

“Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa,

adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur

dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan

prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati

dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Nah,itulah ke – 6 pengertian desa menurut para ahli dan undang undang.

jika anda mempunyai pemahaman yang berbeda segera berikan masukan atau komentar anda.