Blog

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Ideologi berasal dari kata idea yang artinya pemikiran, Khayalan, konsep, keyakinan, sedangkan kata logos memiliki arti logika, ilmu, atau pengetahuan. Jadi, Ideologi dapat diartikan ilmu tentang keyakinan-keyakinan atau gagasan-gagasan. Berikut ini pengertian ideologi menurut pendapat beberapa ahli, adalah sebagai berikut. Menurut Moerdiono ideologi adalah kompleksitas pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya. Ideologo adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaik-baiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai aspek kehidupan. Notonagoro berpendapat bahwa ideologi dapat ditinjau dari dua pengertian, yaitu sebagai berikut. 1. Arti luas, yaitu ilmu pengetahuan mengenai cita-cita negara. 2. Arti sempit, yaitu cita-cita negara yang menjadi basis dari teori dan praktik penyelenggaran negara Sastrapratedja Ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Ramlan SurbaktiIdeologi sebagai seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu. Kaelan mengemukakan bahwa ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini menyangkut bidang politik, sosial, budaya dan keagamaan. Di Indonesia menganut ideologi Pancasila. Hal ini tercantum dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945 yang merupakan landasan yuridis konstitusional. Dalam tinjauan yuridis konstitusional, Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam Tap MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan dan Ketetapan MPR RI No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai dasar negara. Di Dunia ini terdapat tiga tipe ideologi, adalah sebagai berikut. * Ideologi Liberalis adalah suatu ajaran yang diyakini kebenarannya untuk mengatur tingkah laku yang menojolkan kebebasan individu. Ciri-ciri ideologi leberalis, antara lain dalam bidang ideologi, yaitu menerapkan paham sekuler, dalam bidang politik yaitu dikenal adanya partai oposisi, dalam bidang ekonomi yaitu sistem ekonomi kapitalis, perekonomian diserahkan kepada perseorangan, serta dalam bidang sosial budaya yaitu anggota masyarakat cenderung individualis. * Ideologi Komunis adalah suatu ajaran yang didasarkan atas paham sama rata sama rasa dan telah diyakini kebenarannya. Ciri-ciri ideologi komunis, antara lain dalam bidang politik yaitu politik bersifat tertutup hanya ada satu partai yang berkuasa yaitu partai komunis, rakyat hanya sebagai obyek negara, dalam bidang ekonomi yaitu sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi etatisme, serta dalam bidang sosial budaya yaitu tidak percaya adanya Tuhan, masyarakat hanya mengenal satu kelas sosial. * Ideologi Pancasila adalah suatu ajaran yang tersusun sistematis dan diyakini kebenarannya karena didasarkan atas nilai-nilai Pancasila. Ciri-ciri ideologi Pancasila, antara lain dalam bidang politik yaitu politik berdasarkan demokrasi Pancasila, dalam bidang ekonomi yaitu sistem ekonomi yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, dalam bidang sosial budaya yaitu pola kehidupan sosial adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan. Di Indonesia, Pancasila menjadi ideologi negara. Pancasila sebagai Ideologi negara berperan sebagai ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah merupakan sistem pemikiran terbuka yang memiliki ciri-ciri bahwa nilai-nilai dan ciri-ciri yang akan diwujudkan tidak bisa dipaksakan dari luar, tetapi digali dan diambil dari moral maupun tata nilai budaya masyarakat itu sendiri. Pancasila merupakan ideologi terbuka berarti bahwa Pancasila mengandung dinamika internal yang memungkinkan untuk memperbaharui diri atau maknanya dari waktu ke waktu. Namun isinya tetap relevan sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Menurut Alfian, Pancasila dapat memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka, apabila nilai-nilai dalam Pancasila mengandung tiga dimensi, yaitu dimensi realitas, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut secara riil berakar dan/atau hidup dalam masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya. Dimensi idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai dimensi. Dimensi fleksibilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Menurut Frans Magnis Suseno, suatu ideologi disebut ideologi terbuka, jika memiliki dua hal, pertama nilai-nilai dan cita-citanya bersumber dari kejayaan budaya masyarakat sendiri. Kedua, isinya tidak langsung operasional. Nilai-nilai dalam ideologi terbuka tidak dapat secara langsung dioperasionalkan pada setiap saat dan kurung waktu di dalam masyarakat. Masyarakat pada kurun waktu tertentu harus menggali kembali nilai falsafah dalam ideologi tersebut, dan mencari implikasinya bagi situasinya sendiri. Sehingga dapat diartikan bahwa nilai-nilai ideologi itu, terbuka terhadap pemikiran dan perkembangan baru di masyarakat. Pancasila menjadi Ideologi terbuka karena didorong oleh hal-hal berikut ini. * Pelaksanaan pembangunan menimbulkan banyak masalah, yang jawabannya tidak ditemukan dari pemikiran ideologi lain. * Ideologi terbuka adalah ideologi yang berinteraksi secara dinamis dengan perkembangan lingkungan sekitarnya. Sedangkan ideologi tertutup dapat diartikan sebagai ideologi yang sudah mempunyai seluruh jawaban untuk kehidupan ini sehingga yang diperlukan hanya pelaksanaannya saja. * Pada waktu pengaruh komunisme yang ideologinya bersifat tertutup. Pancasila merosot perannya. Pancasila dipakai sebagai senjata untuk menyerang lawan-lawan politik sehingga bila ada perbedaan pendapat langsung disebut sebagai anti-Pancasila. * Tekad kita untuk menegaskan kembali Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai berikut ini. * Nilai dasar, adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar diantaranya nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan Pancasila. * Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum dan nilai dasar. Biasanya terbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara. * Nilai praktis adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan atau realisasi nilai-nilai instrumental dalam satu realisasi pengalaman yang bersifat nyata, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga pengertian bahwa pertama, Pancasila senantiasa berinteraksi secara dinamis dengan nilai-nilai dasar yang tidak berubah, dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi dalam setiap kurun waktu. Kedua, Pancasila dapat membuka nilai-nilai dari luar, tanpa mengubah nilai dasar Pancasila. Ketiga, Pancasila dapat mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman tanpa mengubah nilai dasar.